Penyebutan Kembali Sertifikat Mualaf Dokter Kecantikan Richard Lee
Ustadz Henny Kristianto, yang sebelumnya bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat mualaf dokter kecantikan Richard Lee, akhirnya mengumumkan pencabutan sertifikat tersebut. Informasi ini menunjukkan bahwa sertifikat mualaf yang dikeluarkan tidak lagi berlaku sebagai bukti resmi untuk perubahan agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Richard Lee sebelumnya mengklaim telah memeluk agama Islam pada 5 Maret 2025. Namun, kini status mualafnya sedang dipertanyakan, terutama setelah ia dilaporkan oleh Dokter Detektif alias Doktif dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Henny Kristianto menjelaskan bahwa sertifikat mualaf Richard Lee dicabut karena digunakan sebagai alat hukum di pengadilan, padahal sertifikat itu seharusnya hanya digunakan sebagai bukti administratif. Ia merasa tidak nyaman dengan penggunaan sertifikat tersebut untuk tujuan konstruksi hukum.
“Saya enggak mencabut status mualafnya, saya mencabut sertifikatnya. Kenapa sertifikatnya saya cabut? Yang pertama, karena saya lihat waktu itu kan ramai ribut soal mualaf, pengacaranya bilang ‘ya kita ada bukti. Nanti coba deh cari videonya. Kita ada bukti Richard Lee masuk Islam 5 Ramadan 2025 atau 5 Maret 2025.'”, ujarnya.
Menurut Henny, sertifikat itu seharusnya digunakan untuk mengubah kolom agama di KTP, bukan untuk digunakan sebagai alat hukum. Hal ini memicu kekecewaan di pihaknya karena sertifikat tersebut justru digunakan untuk mendukung kasus hukum yang sedang berlangsung.
Ragu Terhadap Status Mualaf Richard Lee
Polemik status mualaf Richard Lee semakin hangat dibicarakan, terutama setelah ia ditahan karena dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Pernyataan dari pendakwah Henny Kristianto menunjukkan bahwa ia meragukan keabsahan status mualaf Richard Lee.
Henny menyatakan bahwa ia adalah saksi langsung dalam proses mualaf Richard Lee. Namun, ia merasa aneh karena selama berjam-jam menghabiskan waktu bersama Richard Lee, ia tidak pernah melihat sang dokter menjalankan salat.
“Kalau dia untuk menarik simpati lewat agama itu hanya dia dan Allah yang tahu. Tapi kalau misalkan dia sudah begitu lama masuk Islam dan tidak menjalankan kewajibannya, ya patut dipertanyakan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung tentang kebiasaan Richard Lee sebagai seorang dokter. Menurutnya, seorang dokter harus memiliki pengetahuan yang kuat, termasuk dalam menjalankan ibadah. Jika Richard Lee sudah tiga tahun memeluk agama Islam tetapi tidak menjalankan salat, hal ini dianggap tidak wajar.
Dugaan Penipuan Agama oleh Richard Lee
Dokter Detektif (Doktif) juga menyampaikan keraguan terhadap status mualaf Richard Lee. Ia mengklaim bahwa Richard Lee tidak menjalankan puasa meskipun telah menyatakan dirinya mualaf. Doktif bahkan menyatakan bahwa ia akan menghadirkan narasumber yang diklaim memiliki informasi lebih lanjut mengenai status mualaf Richard Lee.
“Doktif yakin dia (Richard Lee) enggak puasa ya. Jadi dia tidak puasa. Jadi Doktif ini memberikan juga buat dia untuk makan ya,” ujar Doktif.
Ia juga menyebut bahwa ada seseorang yang sebelumnya terlibat dalam proses mualaf Richard Lee. Orang tersebut akhirnya membatalkan rencana pertemuan dengan Richard Lee karena merasa kecewa setelah mendapatkan informasi bahwa Richard Lee tidak pernah salat atau berpuasa selama masa tahanan.
“
Penutup
Perdebatan mengenai status mualaf Richard Lee terus berlanjut, baik dari segi hukum maupun keagamaan. Sementara sertifikat mualafnya telah dicabut, isu tentang keaslian kepercayaannya masih menjadi topik utama. Bagi publik, penting untuk memastikan bahwa semua tindakan diambil dengan transparansi dan sesuai aturan yang berlaku.



