Kasus Pencabulan Anak di Serpong Utara, Empat Korban Dibawah Umur Terlibat
Pada bulan Februari 2026, sebuah kasus pencabulan terhadap anak-anak di kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten, menarik perhatian masyarakat. Dalam kasus ini, terdapat empat korban yang masih berusia di bawah umur, yaitu A (11 tahun), I (5 tahun), M (3 tahun), serta satu anak lainnya yang merupakan tetangga dari keluarga korban.
Kasus ini pertama kali diketahui oleh ibu dari salah satu korban, yang mengungkapkan bahwa anaknya tidak berani melawan karena adanya ancaman dari pelaku. Ia menjelaskan bahwa pada kejadian pertama, anaknya tidak berani melawan, namun sempat menunjukkan reaksi karena merasa sakit.
“Dia (pelaku) ancam,” ujar H kepada media setempat. “Berontak (anak pertama saya) dia bilang. Dia sudah terasa sakit, dia bilang, ‘Sudah ah’,” tambahnya sambil menirukan ucapan sang anak.
Ia menduga bahwa pelaku memanfaatkan kondisi korban yang sangat kecil dan belum mampu melawan secara fisik. Anak tersebut juga disebut ketakutan karena diancam akan dipukul jika melawan. “Dia takut diancam itu. Mau ditonjok, katanya,” kata sang ibu.
Awal Kekhawatiran dan Penyelidikan Sekolah
Awalnya, H tidak curiga ketika anaknya mengeluh sakit pada bagian anus. Ia mengira keluhan tersebut disebabkan gangguan pencernaan biasa. “Saya pikir sakit biasa, enggak kepikiran ke situ. Bahkan kepikiran yang aneh-aneh juga enggak,” ujarnya.
Namun, keluhan tersebut terus berulang selama beberapa hari. Informasi awal justru terungkap dari sekolah setelah seorang siswa yang merupakan anak tetangga H terlihat memiliki bekas kemerahan di bagian leher. “Sempat dipanggil sama guru, ditanya kenapa lehernya merah,” tutur H.
Awalnya, anak tersebut mengaku hanya bercanda dengan temannya. Namun, guru merasa ada kejanggalan dan membawa anaknya bersama rekannya ke ruang kepala sekolah untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Di situ ditanya sama guru-guru, siapa yang nyuruh. Mereka jawab ada yang nyuruh,” ujarnya.
Dari cerita diterimanya, anak-anak mengaku sempat diberi minuman sebelum kejadian. “Katanya disuruh minum obat, dicampur sama minuman,” kata H menirukan keterangan yang ia terima dari pihak sekolah.
Perkembangan Kasus dan Pengaduan ke Polisi
H mengaku baru mengetahui dugaan peristiwa tersebut sekitar dua minggu lalu. “Masih di tahun ini, bulan ini juga. Dua minggu yang lalu,” katanya.
Mendapat informasi tersebut, H kemudian mencoba menanyakan langsung kepada anak-anaknya untuk memastikan kebenarannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, H menyebut anaknya yang berusia lima tahun mengalami dampak paling serius. “Yang lima tahun yang parah. Karena dia sudah sering,” katanya sambil menangis.
Menurut penuturan anaknya, setiap kali mencoba melawan, ia mendapat tekanan dan ancaman sehingga merasa takut untuk bercerita. “Setiap dia berontak katanya dibekep badannya, terus diancem. Dibilang jangan sampai bilang ke orangtua,” ujar H.
Ia menilai, di usia yang masih sangat kecil, anaknya belum mampu melindungi diri. “Anak sekecil itu kan takut. Dicubit saja dia sudah takut,” katanya.
Sebelum laporan resmi dibuat ke Polres Tangerang Selatan, H sempat mendatangi keluarga untuk meminta penjelasan. Ia menjelaskan terduga pelaku yang melakukan pencabulan tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengannya. “Saya sempat berdebat dulu dengan keluarga, baru ke polres,” katanya.
Karena tidak mendapatkan titik temu, laporan kepada polisi dilakukan pada awal pekan setelah kejadian. Menurut H, laporan resmi diajukan salah satu tetangganya. “Yang melaporkan tetangga saya (orang tua anak yang juga menjadi korban),” ucapnya.
Permintaan Keadilan dan Harapan bagi Anak-Anak
H berharapan dan memohon kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan kasus yang menimpa anak-anaknya. Dengan nada penuh emosi, sambil menangis ia meminta keadilan ditegakkan tanpa berlarut-larut. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah dan memberikan kepastian hukum.
“Saya mohon dengan sangat. Saya ingin keadilan untuk anak-anak saya,” ujarnya. Ia meminta perlindungan dan pembelaan untuk hak-hak anaknya saat ini. “Saya ingin seadil-adilnya. Saya ingin cepat dilakukan. Saya ingin keadilan untuk anak-anak saya. Itu saja,” pungkasnya.



