Tragedi Pemuda Brebes yang Tewas Saat Dikejar Polisi di Pacitan
Tragedi memilukan terjadi di Desa Arjowinangun, Pacitan, Jawa Timur. Seorang pemuda bernama DT (21 tahun) asal Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah kehilangan kendali saat menghindari kejaran petugas kepolisian. Kejadian ini berawal dari peneguran lalu lintas yang tidak dihiraukan oleh korban hingga akhirnya menimbulkan kecelakaan tunggal.
Kronologi Kejadian
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan bahwa insiden ini terjadi sekitar pukul 11.15 WIB. Anggota polisi Aipda RD menemukan seorang pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan mencoba menegurnya. Namun, alih-alih berhenti, pengendara tersebut justru melaju kencang untuk menghindari petugas.
“Teguran tidak digubris dan (korban) berusaha menghindari petugas,” ujar Ayub dalam keterangan resmi yang juga disiarkan melalui Instagram @polres_pacitan, Kamis (26/3/2026).
Pengejaran pun terus berlangsung hingga masuk ke area permukiman padat di Desa Arjowinangun. Saat melintasi sebuah pertigaan dengan jalan sempit, korban diduga kehilangan kendali atas kendaraannya.
“Sesampainya di lokasi kejadian, DT tidak bisa menguasai laju sepeda motor hingga menabrak tiang (dan pagar tembok),” tambah Ayub.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Permohonan Maaf Kapolres Pacitan
Menyikapi peristiwa ini, Kapolres Pacitan AKBP Ayub secara resmi menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada masyarakat serta keluarga korban. Ayub menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi fakta yang ada.
“Saya mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Pacitan dan turut belasungkawa kepada korban dan keluarga. Kami berkomitmen mengevaluasi secara menyeluruh, objektif, sesuai prosedur, dan berkoordinasi dengan Polda Jatim secara transparan,” terang Ayub melalui keterangan resmi, Rabu (25/3/2026).
Pemeriksaan Internal
Kematian pemuda Brebes ini berbuntut panjang bagi anggota Satlantas Polres Pacitan berinisial Aipda RD. Oknum polisi yang terlibat dalam pengejaran tersebut kini telah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait Standar Operasional Prosedur (SOP).
Pihak kepolisian tengah mendalami apakah tindakan mengejar pelanggar lalu lintas hingga masuk ke area permukiman sempit dan padat penduduk sudah sesuai dengan aturan keselamatan yang berlaku atau tidak.
“Apabila ditemukan adanya tindakan yang tidak sesuai SOP, akan kami proses sesuai ketentuan dan kami sampaikan secara terbuka,” tegas Ayub.
Proses Hukum di Polda Jatim
Sembari menunggu hasil investigasi dari Polda Jatim, Polres Pacitan memastikan bahwa komunikasi dengan keluarga korban di Wanasari, Brebes, terus berjalan. Langkah-langkah administratif, termasuk koordinasi terkait pemberian santunan melalui Jasa Raharja, sedang diupayakan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Saat ini, tim penyidik dari Polda Jawa Timur fokus pada pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti di lokasi kejadian. Hal ini dilakukan guna memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh dan memberikan jawaban yang adil bagi keluarga DT yang tengah menanti kepastian hukum.



