Latar Belakang dan Profil Ashraff Abu
Ashraff Abu, suami dari Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq, kini menjadi perhatian publik setelah istri dan anggota keluarganya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang, Jawa Tengah. Penangkapan tersebut memicu perbincangan luas mengenai dinamika politik serta latar belakang keluarga kepala daerah tersebut.
Sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Partai Golkar, Ashraff Abu duduk di Komisi X yang membidangi pendidikan, olahraga, sains, dan teknologi. Statusnya sebagai legislator aktif membuat namanya ikut menjadi pembahasan publik di tengah situasi politik yang sedang berkembang.
Di luar dunia politik, Ashraff Abu memiliki rekam jejak panjang di industri hiburan. Ia dikenal sebagai mantan penyanyi dangdut era 1990-an sebelum akhirnya beralih ke dunia politik. Perjalanan kariernya yang bertransformasi dari panggung hiburan ke parlemen menjadi salah satu sisi menarik dari profil pribadinya.
Riwayat Karier dan Kehidupan Pribadi
Ashraff Abu lahir di Vylathur, Kerala, India, pada 15 Agustus 1968. Ia menikah dengan putri mendiang pedangdut A. Rafiq dan dikaruniai enam orang anak. Selain itu, Ashraff Abu juga tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp42 miliar. Hartanya terdaftar dalam LHKPN KPK yang dilaporkannya terakhir kali pada 30 Maret 2025.
Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp35 miliar, yang salah satunya berada di Malaysia. Berikut rincian harta kekayaan Ashraff Abu:
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 35.400.000.000
1. Bangunan Seluas 2.700 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.400.000.000
2. Bangunan Seluas 2.700 m2 di NEGARA MALAYSIA, HASIL SENDIRI Rp. 27.000.000.000
3. Tanah Seluas 7.924 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000
4. Tanah Seluas 1.642 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 3.100.000.000
1. MOBIL, BAYERISCHE MOTOREN WERKE IX1 Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 1.400.000.000
2. MOBIL, BAYERISCHE MOTOREN WERKE X5 Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 1.700.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. —-
D. SURAT BERHARGA Rp. —-
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.400.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. 2.300.000.000
Sub Total Rp. 42.200.000.000
II. HUTANG Rp. —-
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 42.200.000.000
Profil Fadia A Rafiq
Fadia A Rafiq SE MM memiliki nama lengkap Laila Fathiah yang lahir pada 23 Mei 1978. Dia adalah politikus yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan periode 2021–2024. Fadia juga dikenal sebagai penyanyi dangdut. Ayahnya, A Rafiq, adalah pedangdut senior. Fadia pernah mengikuti jejak ayahnya sebagai pedangdut.
Nama Fadia melejit setelah ia melemparkan sebuah singel yang berjudul Cik Cik Bum Bum pada tahun 2000. Setelah beralih ke dunia politik, Fadia pernah menjadi Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan periode 2011-2016, mendampingi Amat Antono sebelum kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Pekalongan yang berpasangan dengan H Riswadi SH.
Pendidikan Fadia A Rafiq dimulai dari SD Negeri Karet Tengsin 14 Tanah Abang, Jakarta Pusat (1984-1990), kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 8 Tanah Abang, Jakarta Pusat (1990-1993), dan SMA Negeri 58 Ciracas, Jakarta Timur (1993-1996). Ia kemudian melanjutkan studi S1 Manajemen di Universitas AKI Semarang dan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada tahun 2013. Ia merampungkan studi S2 Manajemen di Universitas Stikubank Semarang dan meraih gelar Magister Manajemen pada tahun 2015.
Perjalanan Karier Politik Fadia A Rafiq
Fadia menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan dan Ketua KNPI Jawa Tengah periode 2016-2021. Karier politik Fadia dimulai sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011-2016, yang menjadi batu loncatan menuju posisi lebih tinggi. Ia kemudian menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016-2021) dan Ketua KNPI Jawa Tengah pada periode yang sama.
Fadia berhasil memenangkan Pilkada Pekalongan 2020 untuk periode 2021-2024 dan kembali terpilih pada Pilkada 2025 untuk periode 2025-2030. Ia menjadi salah satu kepala daerah perempuan di Jawa Tengah yang memimpin dua periode berturut-turut sebelum akhirnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada awal Maret 2026.



