Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 6 Juni 2026
Trending
  • Hyundai Palisade Hybrid Signature 2026: Harga Terbaru Disewa
  • Hasil Moto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Urutan 8, Hakim Danish Naik Podium 3 di Mugello
  • Kolaborasi STTS, GDGoC, dan Google Developer Experts Ciptakan Aplikasi AI Tanpa Kode
  • Selain ke Luar Negeri, Ini Deretan Program yang Pakai Uang Prabowo
  • Tidak Semua Siswa Punya Ponsel, SDN 38 Hulontalangi Gelar Ujian Kertas
  • Proyeksi emiten CPO setelah aturan ekspor satu pintu DSI berlaku 1 Juni 2026
  • Penganiayaan KDRT hanya dihukum 4 bulan, korban disiksa oleh polisi palsu
  • Dadan Hindayana, dari Ahli Serangga ke Kepala BGN, Kini Dipecat Prabowo Usai Evaluasi MBG
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Kasus Tabrak Lari di Jalan Cokroaminoto, Polisi Lacak Truk dan Buru Sopir via CCTV
Hukum

Kasus Tabrak Lari di Jalan Cokroaminoto, Polisi Lacak Truk dan Buru Sopir via CCTV

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover6 Juni 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penyelidikan Kasus Tabrak Lari di Jalan Cokroaminoto

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan tabrak lari di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara. Kejadian tersebut menewaskan seorang pemuda bernama S (22) pada malam hari Minggu 31 Mei 2026.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak akan membiarkan pelaku melarikan diri tanpa konsekuensi setelah menewaskan korban di tempat kejadian perkara (TKP). Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Mohammad Bhayangkara Putra Sejati, menjelaskan bahwa timnya sedang melakukan pengembangan penuh di lapangan untuk mengejar sopir truk yang kabur.

“Untuk kejadian di Jalan Cokroaminoto, penanganannya saat ini kami masih lakukan pengembangan secara mendalam. Tim fokus terkait masalah pengejaran sopir truk yang melarikan diri setelah kecelakaan tersebut,” ujar AKP Mohammad Bhayangkara Putra Sejati.

Dalam proses perburuan ini, pihak kepolisian sempat menghadapi tantangan teknis di sekitar lokasi kejadian. Beberapa kamera pengawas yang berada di titik penting ternyata dalam kondisi tidak berfungsi. Meski demikian, kendala tersebut tidak menyurutkan langkah petugas untuk melacak jejak pelaku.

“Kami sudah melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi. Memang ada kendala terbatasnya CCTV karena beberapa kamera di situ ada yang mati. Tetapi kami tidak tinggal diam dan tetap melakukan pengembangan dari petunjuk-petunjuk lain,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan sementara dan pencocokan visual, pihak kepolisian kini telah berhasil mengidentifikasi jenis kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut. Kendaraan yang menyenggol dan melindas korban dipastikan merupakan sebuah truk dengan bak terbuka, bukan truk boks.

“Identitas kendaraan sementara yang kami kantongi adalah truk terbuka. Petugas di lapangan masih memetakan arah pelariannya setelah sesaat meninggalkan TKP,” tambah Kasat Lantas.

Saat ditanya mengenai detail rute pelarian maupun titik koordinat yang kini menjadi fokus pengejaran, AKP Bhayangkara memilih untuk belum membeberkannya demi kelancaran strategi penyelidikan yang sedang berlangsung di lapangan.

“Kalau untuk arah penyelidikan dia lari ke mana, nanti tunggu dulu. Kalau sudah ada hasil koordinasi dan titik terangnya, baru akan kami sampaikan ke publik,” tuturnya.

Saat ini, proses perburuan sopir truk tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar, bersama tim opsnal yang disebar ke beberapa titik strategis.

“Intinya tidak ada kendala berarti yang menghentikan proses ini. Kanit Gakkum masih terus memimpin pengembangan di lapangan. Insyaallah, mudah-mudahan asungkara kasus ini bisa segera terungkap dan pelakunya dapat kami amankan,” tegas AKP Bhayangkara.

Gencarkan Patroli Skala Besar

Merespons maraknya kasus kecelakaan lalu lintas hingga menelan korban jiwa dalam beberapa waktu terakhir di wilayah hukum Polresta Denpasar, pihak kepolisian langsung mengambil langkah tegas. Selain mengoptimalkan penindakan tilang elektronik (ETLE), Satlantas Polresta Denpasar kini menggencarkan patroli skala besar dan tilang manual menyasar pelanggaran kasat mata yang berpotensi memicu kefatalan korban di jalan raya.

Upaya preventif dan represif ini diambil menyusul rentetan insiden maut yang terjadi berturut-turut, terakhir tewasnya seorang pemotor berstatus ABK akibat menabrak beton taman dalam kondisi mabuk di Jalan PB Sudirman. Tabrak lari di Jalan Cokroaminoto, kemudian kecelakaan maut yang menewaskan pengendara di jalur rawan Jalan Bypass Ngurah Rai. Hingga insiden fatal yang juga kasus tabrak lari pejalan kaki oleh pengemudi mobil di kawasan Jalan Imam Bonjol.

Kasus-kasus laka lantas tersebut sebagian besar dipicu oleh faktor kelalaian, kecepatan tinggi, dan pengaruh alkohol. Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Mohammad Bhayangkara Putra Sejati, menegaskan bahwa jajarannya tidak tinggal diam melihat tingginya angka fatalitas di jalanan.

Pihaknya kini memperketat pengawasan pada jam-jam rawan, khususnya saat akhir pekan di mana aktivitas masyarakat meningkat dan kerap disalahgunakan untuk aksi membahayakan seperti balapan liar.

“Upaya-upaya yang kita lakukan sementara ini, yang langsung dipimpin mungkin teman-teman monitor, adalah kegiatan apel patroli skala besar,” kata AKP Mohammad Bhayangkara Putra Sejati saat dijumpai Tribun Bali di Warung Kopi Kamtibmas Denpasar.

“Itu sangat berdampak positif untuk mengurangi kecelakaan bahwa kegiatan yang kita sama-sama ketahui, kegiatan Jumat malam dan Sabtu malam kan banyak aktivitas masyarakat, trek-trekan, dan lain sebagainya. Nah, dengan adanya patroli itu, itu antisipasi kita,” imbuhnya.

Tidak hanya sekadar berpatroli untuk membubarkan kerumunan massa atau aksi balap liar, Satlantas Polresta Denpasar juga langsung menerapkan sanksi hukum di tempat bagi para pengendara yang nekat melanggar aturan lalu lintas secara kasat mata. Penindakan ini difokuskan pada jenis pelanggaran yang sering kali menjadi awal mula terjadinya kecelakaan fatal.

“Selanjutnya kita melaksanakan penindakan. Penindakan baik menggunakan ETLE dan menggunakan tilang manual. Nah, manual sendiri di sini kita melakukan penindakan yang secara kasat mata kita lihat,” jelasnya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Penganiayaan KDRT hanya dihukum 4 bulan, korban disiksa oleh polisi palsu

6 Juni 2026

Kematian Brigadir Anton di Sel Palangka Raya, Hukuman Seumur Hidup Mantan Polisi Jadi Perhatian

6 Juni 2026

Wanita Pinjam Motor Pacar untuk Syarat Nikah, Malah Digadai

6 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Hyundai Palisade Hybrid Signature 2026: Harga Terbaru Disewa

6 Juni 2026

Hasil Moto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Urutan 8, Hakim Danish Naik Podium 3 di Mugello

6 Juni 2026

Kolaborasi STTS, GDGoC, dan Google Developer Experts Ciptakan Aplikasi AI Tanpa Kode

6 Juni 2026

Selain ke Luar Negeri, Ini Deretan Program yang Pakai Uang Prabowo

6 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?