Penggeledahan di Kantor Dinas Sosial Ponorogo Terkait Dugaan Korupsi Bansos
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo. Penggeledahan ini dilakukan pada Selasa (16/12) dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos). Kegiatan tersebut berlangsung selama hampir dua jam dan menjadi bagian dari proses penyidikan yang lebih lanjut.
Penggeledahan dilakukan setelah status perkara ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Tim penyidik menargetkan beberapa ruangan, termasuk bidang fakir miskin dan pemberdayaan sosial serta bidang perlindungan dan jaminan sosial. Hal ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan yang diperlukan dalam penyidikan kasus ini.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penemuan alat bukti. Ia menyatakan, “Ada beberapa ruangan yang kami geledah. Ini bagian dari pengumpulan alat bukti tambahan setelah perkara kami tingkatkan ke tahap penyidikan.”
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi bansos. Meskipun demikian, nilai kerugian negara masih dalam proses pendalaman. Agung menyebutkan bahwa dugaan korupsi ini terjadi dalam kurun waktu 2023 hingga 2024.
“Perkara ini terjadi pada periode 2023–2024. Untuk nilai kerugian negara masih kami dalami,” ujarnya.
Selain dokumen, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi. Hingga saat ini, sedikitnya empat orang saksi telah dimintai keterangan. Namun, Agung belum dapat memberikan informasi lebih lanjut tentang status dan identitas para saksi tersebut.
“Sudah ada beberapa saksi yang kami panggil. Untuk status dan identitasnya belum bisa kami sampaikan,” jelasnya.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pengungkapan dugaan penyimpangan pengelolaan bantuan sosial di Kabupaten Ponorogo.
Proses Penyidikan dan Langkah-Langkah yang Dilakukan
Penyidikan kasus ini melibatkan beberapa langkah penting, antara lain:
- Pengumpulan Buku Bukti: Tim penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen-dokumen yang relevan sebagai bukti dalam kasus dugaan korupsi.
- Pemeriksaan Saksi: Beberapa saksi telah diperiksa untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi.
- Peningkatan Status Perkara: Setelah proses penyelidikan, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan guna mempercepat proses penyelidikan lebih lanjut.
Tindakan Lanjutan
Kejaksaan Negeri Ponorogo akan terus mempercepat proses penyidikan dan memastikan semua bukti yang diperlukan telah dikumpulkan. Selain itu, pihak kejaksaan juga akan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan sosial.
Proses ini menjadi indikasi komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa dana bantuan sosial digunakan secara benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.



