Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • Kejutan Transfer: Dion Marx Resmi Bergabung dengan Persib Bandung
  • Tindakan Richard Lee Pasca-Jadi Tersangka, Gugat Polda Metro Jaya via Praperadilan, Doktif: Tekanan
  • Alvia Nur Vida: Dari Tari Hobi Jadi Jalur Hidup di Sanggar Tresna Budaya Semarang
  • Prediksi Pertandingan Arsenal vs Manchester United di Liga Inggris
  • Mental Juara dan Comeback Mengagumkan: Lima Gol di Emirates, United Kalahkan Arsenal
  • Pemkab Basel Pastikan Pasokan Gas Melon Lancar, Ribuan Tabung Didistribusikan Harian
  • Ter Stegen bantu Girona raih poin pertama di laga debut vs Getafe
  • Datangkan Kurzawa, Persib Puncaki Daftar Pemain Termahal Super League
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Kasus Hasto Momentum KPK Buktikan Penegakan Hukum tanpa Pandang Bulu
Politik

Kasus Hasto Momentum KPK Buktikan Penegakan Hukum tanpa Pandang Bulu

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover4 Maret 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Kasus Hasto Momentum KPK Buktikan Penegakan Hukum tanpa Pandang Bulu
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Hasto Kristiyanto (tengah) didampingi tim kuasa hukum hadir untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta, Senin (10/6/2024)(MI/Susanto)

GURU Besar Universitas Andalas, Asrinaldi menegaskan bahwa, pengusutan kasus dugaan suap yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto harus berjalan profesional. Menurutnya, KPK harus membuktikan tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum, termasuk Hasto Kristiyanto. Mengingat, setiap orang sama di mata hukum. 

“Tentu dukungan KPK terkait bahwa hukum itu, atau masyarakat itu, atau hukum, tidak mendiskriminasi orang atau warga negara terkait dengan kasus yang terlibat. Artinya warga negara itu sama di mata hukum siapapun orangnya,” kata Asrinaldi saat dalam keterangan yang diterima, Selasa (11/2)

Dengan tak pandang bulu, Asrinaldi menyebut, KPK dapat menghilangkan anggapan negatif masyarakat soal penegakan hukum di Indonesia. 

Baca juga : Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Kasus Hasto Murni soal Hukum

Oleh karenanya, Asrinaldi menegaskan, keresahan publik itu harus dijawab oleh KPK dengan menindak tegas dan tak menghiraukan intervensi politik dari manapun. 

“Ini kan yang dihindari mestinya. Dan publik harus dijawab keresahannya dengan urusan  perkaran ini,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Uang itu diduga diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2).

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu. (P-5)

Buktikan Bulu Hasto Hukum Kasus KPK Momentum Pandang Penegakan tanpa
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Syifa Nekat Jadi Tentara AS, Ancaman Kehilangan Kewarganegaraan

28 Januari 2026

Geliat Partai Baru Gema Bangsa dan Gerakan Rakyat: Harapan Efek Coattail Prabowo dan Anies

28 Januari 2026

Klarifikasi Anwar Usman soal Kehadiran di Sidang MK yang Dikaitkan dengan Sakit Sejak Tahun Lalu

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Kejutan Transfer: Dion Marx Resmi Bergabung dengan Persib Bandung

29 Januari 2026

Tindakan Richard Lee Pasca-Jadi Tersangka, Gugat Polda Metro Jaya via Praperadilan, Doktif: Tekanan

29 Januari 2026

Alvia Nur Vida: Dari Tari Hobi Jadi Jalur Hidup di Sanggar Tresna Budaya Semarang

29 Januari 2026

Prediksi Pertandingan Arsenal vs Manchester United di Liga Inggris

29 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?