Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 24 Juli 2026
Trending
  • BPTD Jambi Bungkam, Dugaan Ketidaksesuaian SBU dan SKP pada Sejumlah Proyek Konstruksi Tahun 2025 Mengemuka
  • Dua SBU Tercatat Dicabut Sebelum Pemilihan, Surat Rektor UIN SATU Tulungagung Klaim Masih Berlaku hingga 2026
  • 10 Merek Sepatu Wanita Lokal Berkualitas dan Nyaman
  • 5 film superhero flop yang debutnya masih mengalahkan Supergirl
  • Kunjungan ke Pabrik Yamaha, Komunitas XMAX Bali Jelajahi Standar Produksi Global
  • Video Call dengan Bayi: Termasuk Screen Time? Ini Jawabannya
  • Penawaran Umum RANS Ditutup Besok, Jutaan Investor Antre Daftar di Bursa
  • Terdakwa Korupsi Rp 300 M Soroti Bukti Kerugian dan Validitas Audit
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Daerah»Kang Dedi Perjuangkan APBD Jabar, Layanan Samsat Jadi Andalan
Daerah

Kang Dedi Perjuangkan APBD Jabar, Layanan Samsat Jadi Andalan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover5 Februari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Peningkatan Layanan Samsat Pembantu untuk Masyarakat Jawa Barat

Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) telah memperluas layanan Samsat Pembantu guna memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor. Tujuan utama dari pengembangan layanan ini adalah untuk mempercepat peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Sebelumnya, pada tahun 2025 lalu, pemerintah daerah yang dipimpin oleh Gubernur Dedi Mulyadi hanya memiliki dana sebesar Rp500.000 di rekening pemerintah.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa kehadiran Samsat Pembantu bertujuan untuk menjangkau masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Samsat Induk. Layanan ini tidak hanya melayani pembayaran pajak tahunan, tetapi juga pajak kendaraan bermotor lima tahunan atau ganti pelat nomor kendaraan.

Lokasi Operasional Samsat Pembantu

Samsat Pembantu telah beroperasi di beberapa wilayah Jawa Barat, antara lain:

  • Samsat Pembantu Cibinong di Kabupaten Cianjur
  • Samsat Pembantu Pameungpeuk di Kabupaten Garut
  • Dua lokasi di Kabupaten Bogor, yaitu di Jonggol dan Leuwiliang

Menurut Asep, pembukaan layanan ini sejalan dengan misi Bapenda Jawa Barat untuk menambah saluran pembayaran pajak kendaraan. Ke depan, Bapenda juga berencana memperluas kerja sama dengan perbankan dan jaringan ritel.

“Layanan ini bertahap kami siapkan, mudah-mudahan secepatnya bisa bertambah, terutama di wilayah yang aksesnya jauh dari Samsat Induk. Orientasi kami tetap sama, memudahkan dan memaksimalkan layanan untuk masyarakat,” ujar Asep pada Selasa (3/2/2026).

Jenis Layanan yang Tersedia

Jenis layanan yang tersedia di Samsat Pembantu cukup beragam, meliputi:

  • Pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan
  • Pembayaran pajak kendaraan motor lima tahunan atau ganti kaleng
  • Balik nama kendaraan
  • Ubah bentuk dan juga ubah nama kendaraan
  • Duplikat STNK
  • Perubahan alamat kendaraan

Jam Operasional

Jam operasional Samsat Pembantu adalah sebagai berikut:

  • Senin sampai Jumat: mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB
  • Sabtu: mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB

Target PAD Tahun 2026

Di sisi lain, Bapenda Jawa Barat juga menyiapkan sejumlah program untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 sebesar Rp19,519 triliun. Asep menyatakan optimistis target tersebut dapat tercapai.

“Asep optimistis bisa merealisasikan apa yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Adapun pada 2026, target Pajak Kendaraan Bermotor ditetapkan sebesar Rp6,2 triliun, sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dipatok Rp3,3 triliun,” tambahnya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

BPTD Jambi Bungkam, Dugaan Ketidaksesuaian SBU dan SKP pada Sejumlah Proyek Konstruksi Tahun 2025 Mengemuka

14 Juli 2026

Dua SBU Tercatat Dicabut Sebelum Pemilihan, Surat Rektor UIN SATU Tulungagung Klaim Masih Berlaku hingga 2026

14 Juli 2026

5 film superhero flop yang debutnya masih mengalahkan Supergirl

11 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

BPTD Jambi Bungkam, Dugaan Ketidaksesuaian SBU dan SKP pada Sejumlah Proyek Konstruksi Tahun 2025 Mengemuka

14 Juli 2026

Dua SBU Tercatat Dicabut Sebelum Pemilihan, Surat Rektor UIN SATU Tulungagung Klaim Masih Berlaku hingga 2026

14 Juli 2026

10 Merek Sepatu Wanita Lokal Berkualitas dan Nyaman

11 Juli 2026

5 film superhero flop yang debutnya masih mengalahkan Supergirl

11 Juli 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?