Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 22 April 2026
Trending
  • Timnas Indonesia U-17 vs Vietnam U-17 di Piala AFF U-17 2026: Skor 0-0 Babak Pertama!
  • Itinerary 1 Hari di Sumba, 7 Tempat Menarik untuk Dijelajahi!
  • 5 resep makanan film Disney, lezat dan mudah dibuat!
  • Kenaikan harga LPG nonsubsidi 12 kg dan 5,5 kg mulai 18 April 2026
  • Puisi Hari Kartini 2026: Semangat Perjuangan Perempuan yang Menginspirasi
  • Jatim Paling Dibicarakan: Pemuda Raup Rp91 Juta, 8 Pembacok Kades Tak Ditahan
  • Mengungkap detail eksklusif Yamaha MX King 150 2026; pilihan bijak untuk kolektor!
  • 6 Perbedaan ChatGPT dan Gemini, Mana yang Lebih Unggul?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Jatim Paling Dibicarakan: Pemuda Raup Rp91 Juta, 8 Pembacok Kades Tak Ditahan
Hukum

Jatim Paling Dibicarakan: Pemuda Raup Rp91 Juta, 8 Pembacok Kades Tak Ditahan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover22 April 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terpopuler di Jatim Terpopuler

Berikut berita terpopuler yang terangkum dalam Jatim Terpopuler, Senin (20/4/2026). Berita pertama mengungkap kasus peredaran beras oplosan yang berkedok program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), dengan menangkap seorang pelaku yang telah beroperasi selama dua tahun. Selanjutnya, delapan pelaku pembacokan Kepala Desa Pakel, Lumajang, Sampurno yang tak ditahan polisi. Terakhir, oknum pejabat di Pemkot Surabaya diduga menipu warga untuk mendapatkan pekerjaan.

Siasat Licik Pemuda di Probolinggo Raup Untung Rp91 Juta

Polda Jawa Timur mengungkap kasus peredaran beras oplosan berkedok program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), dengan menangkap seorang pelaku yang telah beroperasi selama dua tahun. Pemuda berinisial RMF (28) asal Probolinggo terpaksa berurusan dengan Anggota Tim Satgas Pangan Polda Jatim.

Tersangka mencatut kemasan merek dagang milik Pemerintah, dengan membeli kemasan karung berlogo dan merek SPHP melalui pemesanan toko online, dalam jumlah banyak. Padahal tersangka tidak memiliki izin resmi memproduksi beras SPHP untuk kebutuhan pasar.

Selain itu, merek dagang beras lain juga dicatut oleh tersangka agar mendongkrak harga penjualan beras yang kualitasnya di bawah rata-rata. Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Farris Nur Sanjaya mengungkapkan, tersangka menggunakan kualitas beras yang kurang layak untuk dijual pada kalangan masyarakat.

Pasokan beras berkualitas rendah itu, diperoleh dari agen atau distributor beras di beberapa toko kawasan Kabupaten Probolinggo. “Secara kasat mata kita bisa melihat untuk beras medium ini 20-40 persen pecahannya beras utuh. Tapi beras pelaku pecahannya hampir 80 persen. Ini sangat jauh di bawah mutu,” ujarnya di Mapolda Jatim, pada Sabtu (18/4/2026).

Selain merekayasa jenis beras, tersangka juga mengurangi bobot isian beras dalam setiap karungnya. Karung beras yang bertuliskan lima kilogram, cuma diisi beras sekitar 4,9 kg. “Nah, ada adapun penyampaian dari pelaku terkait keuntungan yang didapat per kemasan yaitu sebanyak 3.000 dari penjualan yang dia jual ke konsumen,” ungkapnya.

Praktik lancung tersangka sudah dilakukan selama dua tahun. Selama kurun waktu tersebut, tersangka ditengarai memperoleh keuntungan hampir seratus juta rupiah. Pada momen Ramadhan kemarin, tersangka memperoleh banyak pesanan masyarakat untuk kebutuhan zakat fitrah.

“Satu minggu itu, sebanyak 2 ton yang sudah di-repacking dan didaur ulang untuk isinya sehingga dalam satu bulan itu bisa perkiraan dari kami Rp11,7 juta. Dikali 4 yaitu sebanyak Rp91,2 juta,” jelasnya. Faris mengaku masih mengembangkan kasus tersebut.

8 Pelaku Pembacokan Kades di Lumajang yang Tak Ditahan

Kasus pembacokan yang dilakukan 15 orang di Desa Pakel, Lumajang, Jawa Timur tergolong unik. Korban pembacokan yakni Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang yang memilih agar kasus diselesaikan kekeluargaan. Bahkan, Kades Sampurno meminta agar pihak berwenang tidak memukul, menahan, ataupun memenjarakan para tersangka.

Kepolisian Resor Lumajang menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan dengan senjata tajam yang menimpa Sampurno, Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Sebelumnya, polisi telah mengamankan 10 orang terduga pelaku pengeroyokan yang terekam kamera CCTV berada di lokasi kejadian.

Namun, tidak semua yang telah diamankan ditetapkan sebagai tersangka. Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, 2 dari 10 orang yang telah diamankan tidak ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam di Satuan Reskrim Polres Lumajang, diketahui dua orang berinisial EP dan MK tidak terlibat dalam pengeroyokan.

“Yang ditetapkan sebagai tersangka delapan orang yakni MB, JP, SJ, GF, MS, SP, FA, dan MS,” kata Suprapto di Lumajang, Sabtu (18/4/2026). Dua orang yang bukan tersangka saat ini masih berstatus saksi dan akan dimintai keterangan.

Suprapto menambahkan, satu dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak ditahan di Mapolres Lumajang karena sakit. “Satu orang inisial MS tidak ditahan karena kondisinya sakit,” jelasnya. Saat ini, polisi masih melakukan proses penyidikan terhadap 8 orang tersangka sebelum nantinya dilimpahkan ke kejaksaan untuk menjalani proses peradilan.

Camat Tipu Warga Rp25 Juta Janjikan Pekerjaan

Oknum pejabat di Pemkot Surabaya diduga menipu warga untuk mendapatkan pekerjaan. Oknum Camat yang kini sudah pensiun tersebut, menipu warga hingga puluhan juta. Meski sudah memberikan uang Rp25 juta, namun pekerjaan tak didapatkan. Korban lantas mengadu langsung ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Video korban penipuan itu pun beredar luas. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengecam keras dugaan penipuan bermodus lowongan kerja yang melibatkan mantan Camat di wilayah Surabaya Barat tersebut. “Atas kejadian ini kami mengimbau dan mewanti-wanti agar setiap pejabat ASN maupun anggota dewan tidak menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi,” kata Yona, Minggu (19/4/2026).

Sebagaimana video yang beredar, peristiwa terjadi sudah lama. Korban mengaku, anaknya dijanjikan sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemkot Surabaya. Yang bersangkutan diminta membayar Rp25 juta. Namun janji tersebut tidak terealisasi hingga berbulan-bulan, sementara uang yang telah diserahkan tidak kembali.

Sekalipun yang bersangkutan sudah pensiun, menjadi mantan Camat, kejadian ini dilakukan pada saat dirinya masih menjadi ASN dan menjadi pejabat aktif. Cak Yebe, sapaan Yona, menilai, peristiwa ini berdampak pada citra Pemerintahan Kota Surabaya di mata publik. Oleh karena itu, dia meminta agar kejadian serupa tidak terulang dengan memperkuat pengawasan internal terhadap aparatur sipil negara.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

25 Jalan Jakarta Terkena Aturan Ganjil Genap, Hari Ini Nomor Genap

22 April 2026

Kurir Narkoba Sukoharjo Dapat Upah Rp 11 Juta dari Dua Transaksi

22 April 2026

Dugaan pelecehan seksual di grup mahasiswa UI dan IPB – Harus Dihukum untuk Mengakhiri Budaya Raped

21 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Timnas Indonesia U-17 vs Vietnam U-17 di Piala AFF U-17 2026: Skor 0-0 Babak Pertama!

22 April 2026

Itinerary 1 Hari di Sumba, 7 Tempat Menarik untuk Dijelajahi!

22 April 2026

5 resep makanan film Disney, lezat dan mudah dibuat!

22 April 2026

Kenaikan harga LPG nonsubsidi 12 kg dan 5,5 kg mulai 18 April 2026

22 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?