Perhatian Serius terhadap Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja Aceh Tengah
Ancaman penyalahgunaan narkoba yang semakin mengancam kalangan remaja menjadi perhatian serius berbagai pihak di Aceh Tengah. Isu ini muncul dalam sebuah podcast yang disiarkan melalui platform digital, dengan tema pemberantasan dan pencegahan kejahatan narkoba bagi usia remaja.
Podcast tersebut berjudul Jaksa Menyapa dan berlangsung pada Kamis (23/4/2026) pukul 20.00 WIB. Dialog yang dipandu oleh host Intan Mutia menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Dedet Darmadi, Fakhrurrazi, serta Yusra Efendi. Mereka membahas berbagai aspek terkait ancaman narkoba dan upaya pencegahan yang harus dilakukan.
Pendekatan Holistik dalam Penanganan Narkoba
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Dedet Darmadi, menegaskan bahwa penanganan perkara narkotika harus dilakukan secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa penindakan hukum saja tidak cukup, tetapi juga diperlukan penguatan langkah pencegahan sejak dini.
“Penegakan hukum tetap kita lakukan tegas, namun pencegahan menjadi langkah penting agar generasi muda tidak terjerumus sejak awal,” ujarnya.
Dedet menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus yang ditangani, banyak pelaku yang masih berada pada usia produktif, bahkan sebagian di antaranya masih berstatus pelajar. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan yang selama ini dilakukan perlu diperkuat, khususnya pada aspek edukasi dan kesadaran hukum.
Ia juga menekankan bahwa dampak hukum dari tindak pidana narkotika sangat serius dan tidak boleh dianggap sepele. “Ini yang harus dipahami oleh masyarakat, khususnya remaja, bahwa sekali terlibat narkoba, dampaknya bukan hanya pada kesehatan, tetapi juga berhadapan langsung dengan hukum,” tegasnya.
Tren Peredaran Narkoba yang Mengkhawatirkan
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tengah, Fakhrurrazi, mengungkapkan bahwa peredaran narkoba saat ini menunjukkan tren yang semakin mengkhawatirkan karena telah menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan remaja.
“Peredaran narkoba saat ini sudah masuk ke kalangan pelajar, ini yang harus kita waspadai bersama,” katanya.
Fakhrurrazi menjelaskan bahwa faktor pergaulan bebas, pengaruh lingkungan, serta minimnya pengawasan menjadi beberapa penyebab utama remaja mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, peran keluarga dinilai sangat penting sebagai benteng pertama dalam pencegahan.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak bersikap apatis terhadap lingkungan sekitar. Menurutnya, kepedulian bersama menjadi kunci untuk mendeteksi dan mencegah peredaran narkoba sejak dini.
Kolaborasi Lintas Elemen Masyarakat
Di sisi lain, Ketua Gerakan Anti Narkotika Nasional Aceh Tengah, Yusra Efendi, menegaskan bahwa upaya pencegahan narkoba harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. “Pencegahan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah hingga masyarakat,” ujarnya.
Yusra menilai, edukasi yang berkelanjutan sangat penting agar remaja memiliki pemahaman yang kuat dan mampu membentengi diri dari pengaruh negatif. Selain itu, peran lingkungan sosial juga dinilai sangat menentukan dalam membentuk perilaku generasi muda.
Dampak Nyata Penyalahgunaan Narkoba
Dalam dialog tersebut, para narasumber juga menyoroti dampak nyata penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan. Ketergantungan terhadap narkotika dapat mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal serta memutus peluang untuk meraih kehidupan yang lebih baik.
Ketiganya sepakat bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam upaya pemberantasan narkoba. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga masyarakat, serta keluarga dinilai harus terus diperkuat.
Melalui podcast Jaksa Menyapa ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, khususnya di kalangan remaja, bahwa narkoba merupakan ancaman nyata yang dapat mengintai siapa saja. Dengan pemahaman yang baik dan dukungan semua pihak, upaya pencegahan diharapkan mampu menekan peredaran narkotika di Aceh Tengah.



