Pemerintah Indonesia Tidak Berencana Menarik Pasukan TNI dari UNIFIL
Istana Kepresidenan menyatakan bahwa tidak ada rencana untuk menarik pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari misi penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon atau United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Sekretaris Kabinet (Seskab) Letnan Kolonel TNI Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan evaluasi menyeluruh terkait gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi tersebut.
Teddy mengungkapkan bahwa proses evaluasi dilakukan secara internal maupun eksternal, dengan tujuan memastikan perlindungan maksimal bagi prajurit yang bertugas di lapangan. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menarik pasukan TNI dari UNIFIL.
“Tidak ada arah untuk ke situ (menarik TNI dari UNIFIL). Evaluasi tetap berjalan, evaluasi ke dalam dan ke luar,” ujar Teddy kepada wartawan di ruang media Istana Jakarta pada Jumat (10/4).
Menurut Teddy, penugasan prajurit TNI dalam misi perdamaian merupakan komitmen Indonesia sebagai bagian dari amanat konstitusi untuk ikut menjaga ketertiban dunia. Hal ini menjadi dasar keberlanjutan misi TNI di UNIFIL meskipun terjadi dinamika konflik yang meningkat.
Desakan untuk Evaluasi Keberadaan Pasukan TNI
Desakan untuk menarik TNI dari wilayah Lebanon Selatan mulai muncul setelah tiga prajurit TNI yang merupakan bagian dari misi perdamaian di Lebanon gugur. Seruan ini datang dari berbagai pihak, termasuk politikus hingga mantan Presiden.
Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani adalah beberapa tokoh yang meminta evaluasi keberadaan pasukan TNI di Lebanon. SBY bahkan mendesak PBB untuk menghentikan misi penjaga perdamaian di Lebanon Selatan (UNIFIL).
Tiga prajurit yang gugur adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan. Praka Farizal meninggal akibat tembakan artileri di sekitar posisi kontingen Indonesia di dekat Adchit Al Qusayr pada Minggu (29/3). Sehari kemudian, Kapten Zulmi dan Sertu Muhammad Ichwan gugur usai konvoi yang mereka kawal diserang.
“Seharusnya PBB, New York segera mengambil keputusan dan langkah yang tegas untuk menghentikan penugasan UNIFIL,” kata SBY dalam pernyataannya yang diunggah di media sosial.
Opsi Penarikan Pasukan Terbuka Secara Hukum
Sejumlah pakar pertahanan dan militer menilai opsi penarikan pasukan terbuka secara hukum. Penarikan perlu dilakukan jika situasi sudah sangat membahayakan prajurit TNI yang bertugas. “Tapi tetap ada mekanismenya,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi), Rizal Darma Putra.
Penempatan pasukan UNIFIL merupakan bagian dari mandat yang telah ditetapkan oleh Dewan Keamanan PBB usai invasi Israel ke Lebanon pada 1978. Payung hukumnya adalah Resolusi Nomor 425 dan 426 DK PBB.
Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie, menjelaskan bahwa berdasarkan Resolusi DK PBB 1701, tugas UNIFIL adalah misi penjaga perdamaian, bukan operasi tempur. Menurutnya, UNIFIL tidak dirancang untuk menghadapi konflik bersenjata aktif.
“Secara hukum internasional, misi ini tidak ditujukan untuk zona konflik aktif. Peacekeeper harus netral dan sangat bergantung pada situasi di lapangan,” ujar Connie melalui pesan suara.
Connie menjelaskan bahwa tidak ada klausul otomatis yang mewajibkan penghentian misi ketika situasi memburuk. Namun, Dewan Keamanan PBB memiliki kewenangan untuk mengevaluasi, mengubah, atau bahkan mengakhiri mandat jika eskalasi konflik meningkat.
Hak Negara Kontributor Pasukan
Terkait keselamatan personel, negara kontributor pasukan—termasuk Indonesia—memiliki hak untuk menarik pasukan secara sepihak jika risiko dianggap terlalu tinggi. “Ini praktik yang cukup umum dalam misi perdamaian,” ujarnya.
Penarikan pasukan perdamaian dari wilayah konflik juga bukan hal yang baru. Connie mencontohkan, Belgia pernah menarik pasukan perdamaian dari Rwanda (UNAMIR) setelah adanya korban jatuh dari pihak mereka. PBB juga pernah menarik misi perdamaian di Mali (MINUSMA) dan Bosnia (UNPROFOR) akibat eskalasi konflik.
Menurut Connie, kondisi di Lebanon saat ini sudah menjadi peringatan serius karena konflik Israel–Hizbullah semakin mendekati perang terbuka. “Reposisi UNIFIL penting untuk menjamin perlindungan personel,” ujarnya.



