Penyelidikan Bareskrim Polri di Rumah dan Toko Emas
Bareskrim Polri melakukan penggeledahan intensif terhadap rumah mewah di Surabaya dan Nganjuk, serta Toko Emas Semar yang berada di Pasar Wage. Penggeledahan ini dilakukan terhadap pasangan suami istri (pasutri) berinisial TW dan DB yang berusia sekitar 60-70 tahun. Proses penggeledahan berlangsung dari pagi hingga dini hari, dengan penyitaan belasan kilogram emas batangan, uang, dokumen, hingga seluruh perhiasan di etalase toko.
Penggeledahan di Rumah Mewah
Rumah mewah yang menjadi sasaran penggeledahan berada di Jalan Tampomas 3, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita empat kotak wadah berisi barang bukti seperti dokumen, uang, dan emas batangan. Proses penggeledahan dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Sebelum keluar, para penyidik diperiksa pakaian dan barang bawaannya oleh anggota Propam yang berjaga di teras depan rumah.
Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa barang bukti yang disita meliputi surat, dokumen, uang, bukti elektronik, dan belasan kilogram emas batangan. “Termasuk di dalamnya. (Batangan kilogram) lebih ya,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media.
Penggeledahan di Toko Emas Semar
Selain menggeledah rumah, penyidik juga melakukan penggeledahan di Toko Emas Semar milik TW. Penggeledahan berlangsung hingga pukul 01.30 WIB pada Jumat (20/2/2026). Seluruh emas dagangan yang dipajang di etalase toko diangkut oleh tim penyidik Bareskrim Polri. Koordinator Pasar Wage Nganjuk, Mulyadi, mengatakan bahwa proses penggeledahan dimulai sejak pagi hingga dini hari.
Mulyadi menambahkan bahwa seluruh perhiasan emas dan dokumen administrasi toko diamankan. Akibatnya, etalase toko tampak kosong setelah penggeledahan selesai.
Sosok yang Tertutup
Sosok pasangan suami istri ini dikenal tertutup oleh tetangga. Seorang tetangga bernama HN (55) menyampaikan bahwa mereka kerap bepergian menggunakan mobil yang dikemudikan sopir pribadi. “Dia naik mobil, kalau turun, ya langsung masuk,” ujarnya. Ia juga menyebut bahwa mereka jarang berinteraksi dengan tetangga.
Menurut HN, bangunan rumah tersebut sudah dibeli pasutri tersebut sejak sekitar 10 tahun lalu senilai tiga miliar rupiah. Mereka juga membeli bangunan rumah tepat di seberang depan sebagai area parkir pribadi. Bangunan rumah dua lantai tersebut difungsikan sebagai tempat produksi peleburan emas. Terdapat dua orang karyawan yang dipekerjakan untuk mengolah emas.
Jarang Mengunjungi Toko Emas
Koordinator Pasar Wage, Mulyadi, mengatakan bahwa TW dan DB jarang mengunjungi Toko Emas Semar yang berada di Kabupaten Nganjuk. “Pemilik sekira 3 bulan sekali menyambangi toko emas,” ungkapnya. Artinya, TW dan DB hanya mengunjungi toko emasnya sebanyak empat kali dalam setahun.
Toko Emas Semar telah beroperasi di Pasar Wage sejak 1976. Perdagangan di toko emas tersebut berjalan puluhan tahun. Mulyadi menambahkan bahwa toko emas ini merupakan salah satu pusat perdagangan emas yang stabil di wilayah tersebut.



