Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 10 April 2026
Trending
  • BBWS Brantas Gelar Rapat Monev 2026, Fokus Percepatan Program dan Antisipasi Bencana
  • JW Group Perkuat Sinergitas Lewat Halalbihalal Bernuansa Jawa Kuno
  • Tiga prajurit Indonesia tewas dalam 24 jam di Lebanon, saatnya mundur?
  • Arus balik bandara Minangkabau membludak, antrean check-in mengular
  • Sinyal Kuat Timnas Indonesia: Dua Bintang Luar Negeri Bergabung dengan FCV Dender
  • Makna Nama Anak AHY dan Annisa Pohan: Filosofi Kuat Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
  • Tumpukan Sampah 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Ganggu Pengunjung
  • 5 Shio Paling Beruntung Bulan April 2026, Kaya dan Berkembang
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Ragam»Teknologi»IAW: Masalah Chromebook Berulang Seperti Temuan BPK Sebelumnya
Teknologi

IAW: Masalah Chromebook Berulang Seperti Temuan BPK Sebelumnya

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover25 Desember 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Laporan Investigasi Proyek Pengadaan Chromebook yang Diduga Melibatkan Korupsi

Sebuah lembaga pengawas audit, Indonesian Audit Watch (IAW), menyatakan bahwa proyek pengadaan Chromebook dengan anggaran sebesar Rp17,42 triliun diduga sarat akan dugaan korupsi yang berpotensi menjadi kejahatan korporasi. Menurut IAW, skema pengadaan ini tidak hanya sekali terjadi, melainkan bagian dari pola sistemik yang telah berulang selama bertahun-tahun dalam proyek digitalisasi pendidikan.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menjelaskan bahwa kasus Chromebook merupakan puncak dari masalah lama yang sering kali diperingatkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ia menilai bahwa pandemi Covid-19 hanya menjadi momentum untuk memperluas praktik tersebut dengan skala anggaran yang jauh lebih besar.

Pada tahun 2014, BPK pernah menyoroti proyek digitalisasi pendidikan dan layanan publik. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), ditemukan beberapa masalah seperti perencanaan yang tidak berbasis kebutuhan nyata, spesifikasi yang dikunci pada merek atau platform tertentu, biaya layanan dan lisensi yang tidak transparan, aset yang tidak termanfaatkan atau rusak dini, serta lemahnya pengawasan dan evaluasi manfaat.

“Temuan tersebut muncul hampir di setiap pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kementerian Pendidikan pada berbagai tahun anggaran, baik dalam program laboratorium komputer sekolah, sistem pembelajaran daring kementerian dan lembaga, maupun proyek e-government dan cloud pemerintah,” kata Iskandar dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa rekomendasi BPK hampir selalu sama, yaitu perbaiki perencanaan berbasis kebutuhan, hindari penguncian spesifikasi, dan pastikan value for money. Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada pilihan perangkat, melainkan keputusan menyerahkan kendali sistem pendidikan kepada satu ekosistem tertutup melalui Chrome Device Management (CDM) atau Chrome Education Upgrade (CEU).

“Masalah utama Chromebook bukan pada perangkatnya, melainkan pada ekosistem yang mengikatnya,” ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa BPK telah berulang kali memperingatkan risiko ketergantungan sistem, mulai dari biaya berulang hingga hilangnya kedaulatan teknologi. Kendati demikian, peringatan tersebut kembali diabaikan dalam proyek Chromebook.

“Berdasarkan temuan BPK dan penyidikan Kejaksaan Agung, IAW menilai praktik dalam proyek ini telah melampaui kesalahan administrasi,” tuturnya.

Lisensi CDM/CEU dinilai menjadi pintu rente melalui kontrol aktivasi dan penguncian aset sekolah. “Pola ini, menurut BPK, menciptakan pemborosan dan menguntungkan korporasi tertentu secara sistemik. Platform SIPLah disebut hanya memberi legitimasi formal, meski persaingan telah tertutup sejak awal.”

Iskandar menambahkan bahwa kerangka hukum memungkinkan penindakan korporasi yang diuntungkan dan menyebabkan kerugian negara. Karena itu, seluruh korporasi dalam rantai pengadaan perlu disidik, bukan hanya individu.

Masalah Utama dalam Pengadaan TIK

  • Perencanaan yang tidak berbasis kebutuhan nyata
  • Spesifikasi yang dikunci pada merek atau platform tertentu
  • Biaya layanan dan lisensi yang tidak transparan
  • Aset yang tidak termanfaatkan atau rusak dini
  • Lemahnya pengawasan dan evaluasi manfaat

Rekomendasi BPK

  • Perbaiki perencanaan berbasis kebutuhan
  • Hindari penguncian spesifikasi
  • Pastikan value for money

Risiko Ketergantungan Sistem

  • Biaya berulang
  • Hilangnya kedaulatan teknologi

Penindakan Korporasi

  • Seluruh korporasi dalam rantai pengadaan perlu disidik
  • Bukan hanya individu yang bertanggung jawab

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Notifikasi WhatsApp Tidak Muncul? Ini Penyebab dan Solusinya

7 April 2026

Harga HP Samsung Terbaru: Galaxy A57 5G, A37 5G, S26 Plus, dan S25 FE

7 April 2026

iPhone SE 3 Dihentikan, Harga Melonjak Turun Drastis di Awal April 2026

7 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

BBWS Brantas Gelar Rapat Monev 2026, Fokus Percepatan Program dan Antisipasi Bencana

10 April 2026

JW Group Perkuat Sinergitas Lewat Halalbihalal Bernuansa Jawa Kuno

10 April 2026

Tiga prajurit Indonesia tewas dalam 24 jam di Lebanon, saatnya mundur?

7 April 2026

Arus balik bandara Minangkabau membludak, antrean check-in mengular

7 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?