Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 30 Mei 2026
Trending
  • Tips memilih penyedot debu untuk gaya hidup modern
  • 16 Film dan Drama Choi Siwon yang Wajib Ditonton
  • Antusiasme Tinggi Test Ride di IIMS Surabaya, ALVA Optimis Motor Listrik Digemari Jatim
  • Drone Mata-Mata AS Terbang 60 Jam Tanpa Mendarat di Wilayah Perang
  • 5 Bahaya yang Mengancam Perusahaan Saat Rupiah Melemah
  • Berita Terkini: Penipuan Uang di Malaka, Penganiayaan Brutal di TTU, Kasus KI Bolok
  • Opini: Perang Makna Kekuasaan di Dinamika Kelas Politik
  • 7 rekomendasi penginapan indah di Houston dekat NRG Stadium!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hercules Laporkan Anak Ahmad Bahar Usai Iduladha
Nasional

Hercules Laporkan Anak Ahmad Bahar Usai Iduladha

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover30 Mei 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Laporan Tambahan terhadap Ilma Sani Fitriana oleh GRIB Jaya

Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya, Hercules Rosario Marshal, akan kembali melaporkan anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, ke polisi. Tim hukum GRIB Jaya menyampaikan rencana ini setelah membuat laporan pertama terhadap Ilma.

Hika Putra, juru bicara GRIB Jaya, menyatakan bahwa kemungkinan besar akan ada laporan tambahan dalam beberapa hari ke depan. “Mungkin besok dan beberapa hari ke depan akan ada laporan tambahan selain laporan hari ini,” ujarnya seusai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.

Tim hukum GRIB Jaya sedang mempersiapkan bukti-bukti untuk laporan lanjutan. Namun, mereka akan menunggu sampai Hari Raya Iduladha 2026 selesai. “Kami sedang mempersiapkan bukti-bukti itu dan menunggu karena Pak Haji Hercules sedang mempersiapkan diri untuk Lebaran Haji,” kata anggota tim hukum, Novianus Martin Bau. “Kami akan menindaklanjuti laporan baru itu setelah beliau selesai beribadah.”

Laporan tambahan akan diajukan di Polda Metro Jaya. Hika memastikan bahwa Hercules akan hadir langsung dalam pelaporan tersebut. “Iya, beliau akan hadir langsung. Ini delik aduan absolut terkait kehormatan, jadi beliau harus datang langsung,” ujar Hika.

Laporan terhadap Ilma terdaftar dengan nomor LP/B/3749/V/2026/SPKT POLDA METRO JAYA. Polisi memproses laporan itu atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 264 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Pada hari ini kami membuat laporan terkait banyaknya informasi dan berita yang tidak lengkap, tidak pasti, serta berlebihan,” kata Hika. Tim hukum GRIB Jaya menyertakan tautan berita media, unggahan media sosial, serta pernyataan terlapor sebagai barang bukti. “Ucapan-ucapan yang secara kasat mata bisa kami peroleh. Barang bukti tadi juga diterima dengan baik di SPKT,” ujar Hika.

Laporan Sebelumnya dari Ilma Sani Fitriana

Sebelumnya, Ilma melaporkan Hercules ke Polda Metro Jaya. Tim hukum dari Koalisi Ormas Islam untuk Perlindungan Perempuan mendampingi Ilma saat membuat laporan pada Jumat, 22 Mei 2026. Ilma mengaku para anggota GRIB Jaya membawa dirinya secara paksa dan menginterogasinya di markas organisasi kemasyarakatan tersebut.

Ilma membuat dua laporan di Polda Metro Jaya. Laporan pertama diajukan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3678/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026. Adapun laporan kedua diajukan ke Direktorat Siber dengan nomor LP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026.

Gufroni, kuasa hukum Ilma, mengatakan laporan pertama berkaitan dengan dugaan pengepungan rumah Ahmad Bahar. “Kemudian ada penculikan, penyanderaan, ancaman verbal, dan kekerasan verbal,” kata Gufroni di Markas Polda Metro Jaya, Jumat.

Gufroni menuturkan, sekelompok orang awalnya membawa Ilma secara paksa ke markas GRIB Jaya pada Ahad, 17 Mei 2026. Setibanya di lokasi, kata dia, mereka memaksa Ilma mengakui bahwa dirinya mengirim pesan ancaman kepada Hercules dan istrinya melalui WhatsApp. Menurut Gufroni, Ilma tidak mengirim pesan tersebut. Pihak Ilma sebelumnya telah menjelaskan bahwa ponselnya diretas. “Jadi WhatsApp-nya di-hack, sehingga pada saat kejadian dia memang tidak bisa mengoperasikan telepon genggamnya,” kata Gufroni.

Tim hukum Ilma juga mengklaim kliennya mendapat ancaman selama berada di markas GRIB Jaya. “Di situ ada ancaman bahwa dia akan dipenjara,” ujar Gufroni. Menurut dia, kondisi tersebut membuat Ilma mengalami tekanan psikologis berat. “Tentu ini membuat klien kami terguncang jiwanya. Ada ketakutan yang luar biasa,” tuturnya.

Selain dugaan penyekapan dan intimidasi, pihak Ilma juga melaporkan dugaan peretasan telepon genggam yang diduga menjadi pangkal konflik dengan Hercules dan GRIB Jaya. “LP kedua terkait dengan dugaan peretasan telepon genggam milik Saudari Ilma Sani Fitriana yang menjadi pangkal masalah hingga Hercules marah besar,” kata Gufroni. Ia mengklaim telah menyiapkan alat bukti untuk diserahkan kepada penyidik. “Alat bukti sudah kami siapkan, mulai dari draf laporan tindak pidana, uraian kejadian, kronologi, bukti percakapan, screenshot atau tangkapan layar, hingga beberapa video,” ucapnya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

GIVI Indonesia Perkenalkan XSpace dengan Garansi 2 Tahun

30 Mei 2026

Opini: Perang Makna Kekuasaan di Dinamika Kelas Politik

30 Mei 2026

5 Bahaya yang Mengancam Perusahaan Saat Rupiah Melemah

30 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Tips memilih penyedot debu untuk gaya hidup modern

30 Mei 2026

16 Film dan Drama Choi Siwon yang Wajib Ditonton

30 Mei 2026

Antusiasme Tinggi Test Ride di IIMS Surabaya, ALVA Optimis Motor Listrik Digemari Jatim

30 Mei 2026

Drone Mata-Mata AS Terbang 60 Jam Tanpa Mendarat di Wilayah Perang

30 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?