Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 17 Juni 2026
Trending
  • 50 Soal SBdP Kelas 2 SD Semester 2 2026 Kurikulum Merdeka dan Jawaban
  • Sirkuit Drag Bike Kelud Resmi Dibuka di Turbo Kejurnas 2026, Heboh Ratusan Biker
  • Alasan Kuat Sekolah di Tanahlaut Kalsel Tahan 3 Ponsel Siswa Hingga Ujian Selesai
  • Celios: Skema Pajak Baru Ancam Pertumbuhan UMKM
  • 6 Berita Pilihan Hari Ini: Pelaku Penusukan Batam Ditangkap Saat Laporan Kasus Lain
  • Hari Ini Prabowo Lantik Nanik S Deyang Sebagai Kepala BGN dan Dua Wakilnya
  • Persija Umumkan Pelatih Baru Hari Ini, Shin Tae-yong Gantikan Mauricio Souza
  • Kolang-kaling Kalikesek: Camilan Khas Limbangan Kendal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Ragam»Hobi»Heboh! Gaya Rambut Putri Kim Jong Un Dilarang di Korea Utara, Pelanggar Terancam Hukuman Berat
Hobi

Heboh! Gaya Rambut Putri Kim Jong Un Dilarang di Korea Utara, Pelanggar Terancam Hukuman Berat

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover6 April 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Gaya Rambut Putri Kim Jong Un Dilarang Ditiru di Korea Utara



Di Korea Utara, gaya rambut putri Kim Jong Un, yaitu Kim Ju Ae, dilarang untuk ditiru oleh masyarakat. Aturan ini dikeluarkan sebagai bagian dari kebijakan ketat pemerintah negara tersebut terkait penampilan dan simbol-simbol yang berhubungan dengan keluarga pemimpin.

Kim Ju Ae, yang kini memasuki usia remaja, sering tampil bersama ayahnya dalam berbagai acara resmi negara. Sejak saat itu, penampilannya, termasuk model rambut dan pakaian, menjadi perhatian publik. Gaya rambut khasnya, yang disebut “ayam jantan”, kini dilarang ditiru oleh warga biasa.

Menurut laporan media internasional, pelanggaran aturan ini bisa berujung pada hukuman berat. Mulai dari pemotongan rambut secara paksa hingga hukuman kerja selama enam bulan atau pendidikan ulang ideologi di dalam tahanan. Pemerintah juga dikabarkan melakukan sosialisasi melalui video, menegaskan bahwa model rambut tersebut dilarang.

Gaya rambut yang dimaksud adalah potongan setengah diikat dan setengah terurai, dengan sebagian rambut diikat di bagian atas kepala dan sisanya dibiarkan tergerai. Poni yang menutupi dahi hingga jatuh di atas salah satu mata juga menjadi ciri khasnya. Model rambut ini dipopulerkan sebelumnya oleh mantan penyanyi Korea Utara sekaligus ajudan Kim Jong Un, Hyon Song Wol.

Selain rambut, busana transparan (sheer) yang sering dikenakan oleh Kim Ju Ae juga dilarang digunakan oleh masyarakat umum. Meskipun terlihat seperti pilihan fashion biasa, kedua hal tersebut dianggap sebagai fenomena anti-sosialis yang berdampak buruk bagi masyarakat.

Kebijakan ini menuai sorotan karena dinilai menunjukkan standar ganda. Pasalnya, gaya rambut dan busana yang dilarang untuk masyarakat umum justru dikenakan oleh putri pemimpin negara. Langkah tegas ini membuat publik semakin menantikan penampilan Kim Ju Ae berikutnya, termasuk pilihan gaya dan busananya.

Kebijakan Sosial dan Kultus Keluarga Kim

Aturan yang dikeluarkan pemerintah Korea Utara tidak hanya terkait penampilan, tetapi juga mencakup simbol-simbol dan atribut yang berkaitan dengan keluarga Kim Jong Un. Dalam sistem pengendalian sosial yang telah lama diterapkan, penampilan, simbol, dan atribut yang digunakan oleh keluarga pemimpin memiliki makna khusus dan tidak boleh digunakan oleh masyarakat umum.

Selain itu, orangtua di Korea Utara yang memiliki anak bernama Ju Ae juga pernah diminta untuk mengganti nama tersebut, sebagaimana terjadi pada tahun 2023. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya nama dan identitas yang terkait dengan keluarga pemimpin.

Kim Ju Ae, yang dikenal dengan gelar resmi Bintang Pagi Korea, disebut-sebut menjadi kandidat penerus kepemimpinan generasi keempat di Pyongyang. Namun, mantan pejabat intelijen Korea Selatan sempat menyatakan bahwa ia kemungkinan hanya dijadikan “tameng” bagi saudara laki-lakinya.

Dalam pemberitaan media, ia kerap digambarkan sebagai “anak kesayangan” Kim Jong Un dan memiliki pengaruh yang semakin besar di negara itu. Laporan intelijen bahkan menyebutkan bahwa ia baru-baru ini diberikan gelar “Direktur Jenderal Rudal”, yang mencerminkan perannya dalam struktur militer serta kekuatan persenjataan negara tersebut.

Peran Kim Ju Ae di Masa Depan

Dengan posisi dan peran tersebut, Kim Ju Ae jelas bukan remaja biasa, melainkan sosok yang diproyeksikan memiliki peran penting di masa depan. Ia dikenal sebagai putri kesayangan pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un, dan diyakini telah dipersiapkan untuk melanjutkan kepemimpinan ayahnya.

Seiring dengan peningkatan perannya, penampilan dan gaya hidupnya akan terus menjadi perhatian publik. Aturan yang dikeluarkan pemerintah Korea Utara menunjukkan betapa pentingnya menjaga citra dan otoritas keluarga Kim Jong Un, bahkan dalam hal-hal sekecil apapun seperti gaya rambut dan pakaian.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

5 model sofa mewah minimalis yang nyaman untuk ruang tamu

31 Mei 2026

Mudah! 5 Gaya Kamar Pria Hitam yang Maskulin

31 Mei 2026

PVC Kamar Tidur: Cara Mudah Hias Kamar Sendiri

31 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

50 Soal SBdP Kelas 2 SD Semester 2 2026 Kurikulum Merdeka dan Jawaban

13 Juni 2026

Sirkuit Drag Bike Kelud Resmi Dibuka di Turbo Kejurnas 2026, Heboh Ratusan Biker

13 Juni 2026

Alasan Kuat Sekolah di Tanahlaut Kalsel Tahan 3 Ponsel Siswa Hingga Ujian Selesai

13 Juni 2026

Celios: Skema Pajak Baru Ancam Pertumbuhan UMKM

13 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?