Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 14 Maret 2026
Trending
  • 7 destinasi Balikpapan yang bisa dikunjungi dengan mobil rental
  • Hasil F1 GP Australia 2026 – Strategi Pit Stop Mengalahkan Ferrari, Mercedes Finis 1-2 dengan Russell dan Antonelli
  • Pembaruan Liga Italia: Bintang AS Roma Hubungi Barcelona untuk Transfer Musim Panas
  • 7 Tips Cari Sudut Terbaik untuk Selfie
  • Jam Tayang Moto3 di Thailand 2026: Live SpoTV, Veda Ega Pratama Posisi 5 Klasemen
  • Masih Layak Dibeli? Kelebihan dan Kekurangan Yamaha Jupiter Z1 untuk Penggunaan Harian
  • Ungkapan promosi baju di WA, untung besar dan laris manis
  • Kronologi kasus restoran Bibi Kelinci: CCTV curi dugaan pencurian, pemilik jadi tersangka
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Hasto Talangi Rp1,5 Miliar untuk Sukseskan PAW Harun Masiku
Politik

Hasto Talangi Rp1,5 Miliar untuk Sukseskan PAW Harun Masiku

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover26 Mei 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Hasto Talangi Rp1,5 Miliar untuk Sukseskan PAW Harun Masiku
Ilustrasi(ANTARA FOTO/Zaky Fahreziansyah)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disebutkan menalangi uang sebesar Rp1,5 miliar untuk mengondisikan tersangka Harun Masiku agar menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.

Hal itu terungkap dalam rekaman percakapan antara pengacara PDI Perjuangan Donny Tri Istiqomah dan mantan kader PDI Perjuangan sekaligus mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri melalui sambungan telepon yang diputar jaksa pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, hari ini.

“Benar, ini percakapan kami saat saudara Saeful yang menelepon,” kata Donny membenarkan rekaman percakapan itu setelah diputar dalam persidangan.

Baca juga : Dalami Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Pegawai Money Changer

Adapun percakapan itu terjadi pada tanggal 13 Desember 2019. Dalam rekaman, Saeful menyampaikan kepada Donny bahwa Hasto akan menalangi uang untuk mengondisikan Harun Masiku agar menjadi anggota DPR.

Kendati demikian, Donny mengaku tidak mengetahui apakah memang benar Hasto yang menalangi uang suap guna mengondisikan Harun Masiku.

“Itu Saeful yang ngomong. Apakah Saeful mengarang indah atau tidak, saya tidak tahu,” ucap dia.

Baca juga : Kasih Duit ke Harun Masiku, KPK Dalami Peran Djoko Tjandra

Donny bersaksi dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap yang menyeret Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.

Dalam kasus itu, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi, yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024.

Sekjen DPP PDIP tersebut diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Baca juga : KPK Duga Sumber Uang Harun Masiku dari Djoko Tjandra

Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku telah memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019-2020.

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif terpilih asal Dapil Sumsel I atas nama anggota DPR periode 2019—2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.(Ant/P-1)

Harun Hasto Masiku Miliar PAW Rp15 Sukseskan Talangi untuk
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Kurikulum Merdeka: Soal Pilihan Ganda Bab 7 Halaman 186-189

14 Maret 2026

Pandangan: Jokowi dan KDM

14 Maret 2026

Pajak Ringan untuk Dosen Kurang Mampu

13 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

7 destinasi Balikpapan yang bisa dikunjungi dengan mobil rental

14 Maret 2026

Hasil F1 GP Australia 2026 – Strategi Pit Stop Mengalahkan Ferrari, Mercedes Finis 1-2 dengan Russell dan Antonelli

14 Maret 2026

Pembaruan Liga Italia: Bintang AS Roma Hubungi Barcelona untuk Transfer Musim Panas

14 Maret 2026

7 Tips Cari Sudut Terbaik untuk Selfie

14 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?