Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Thursday, 29 October 2026
Trending
  • Klasemen Persebaya Surabaya melorot! Tavares bongkar 2 kesalahan jelang lawan PSM Makassar
  • Dua tahun Prabowo-Gibran, Kemenpora percepat transformasi dan ukir prestasi olahraga
  • DPRD NTT sebut ekonomi warga picu menjamurnya pengecer BBM
  • Bahaya Air Sabun untuk Wiper: Awas Kaca Mobil Rusak!
  • Kisah Awal Buya Hamka: Pencarian Jati Diri Sang Ulama Besar
  • Jadwal Pelni KM Tilongkabila hingga 26 November: Rute Bitung-Benoa & Singgahannya
  • Minta dipeluk permintaan terakhir Kamaruddin Simanjuntak sebelum meninggal, 2 tahun cuci darah
  • Gledson Paixao siap unjuk gigi bersama Persebaya Surabaya, waspadai ledakan PSM Makassar!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Hasan Nasbi Mahasiswa ITB yang Bikin Meme Prabowo-Jokowi Jangan Dihukum
Politik

Hasan Nasbi Mahasiswa ITB yang Bikin Meme Prabowo-Jokowi Jangan Dihukum

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover17 June 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Hasan Nasbi: Mahasiswa ITB yang Bikin Meme Prabowo-Jokowi Jangan Dihukum
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi(ANTARA FOTO/Fauzan)

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan bahwa mahasiswi yang ditangkap karena mengunggah meme yang memuat wajah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo sebaiknya dibina.

“Ya, kalau ada pasal-pasalnya kita serahkan ke polisi. Tapi kalau dari Pemerintah, itu kalau anak muda, ya mungkin ada semangat-semangat yang terlanjur, ya mungkin lebih baik dibina ya,” kata Hasan di Jakarta, hari ini.

Hasan menyebut bahwa mahasiswi tersebut masih sangat muda dan mungkin terlalu bersemangat dalam menyampaikan kritik. Menurutnya, dalam konteks demokrasi, ekspresi kritik seharusnya disikapi dengan pemahaman dan pembinaan agar bisa diperbaiki, bukan dengan hukuman.

Baca juga : Parpol Butuh Berbenah untuk Hasilkan Demokrasi yang Sehat

Namun, jika ada aspek hukum yang dilanggar, hal itu menjadi wewenang penegak hukum. “Kecuali ada soal hukumnya. Kalau soal hukumnya kita serahkan saja itu kepada penegak hukum. Tapi kalau karena pendapat, karena ekspresi, itu sebaiknya diberi pemahaman dan pembinaan saja, bukan dihukum,” ucap dia.

Dia menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak melaporkan terkait hal tersebut. Presiden, kata dia, justru terus mendorong persatuan dan merangkul seluruh pihak agar bangsa dapat bergerak maju.

Namun, Hasan tetap menyayangkan adanya ekspresi yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi mengandung penghinaan atau kebencian.

Baca juga : Aksi Kamisan: Kemenangan 02, Kekalahan Demokrasi dan HAM

“Kalau menyayangkan tentu, karena ruang ekspresi itu kan harus diisi dengan hal-hal yang bertanggung jawab. Bukan dengan hal-hal yang menjurus kepada mungkin penghinaan atau kebencian. Tapi tetap saja, kalau Bapak Presiden sampai hari ini kan tidak pernah melaporkan. Tidak pernah melaporkan pemberitaan, tidak pernah melaporkan ekspresi-ekspresi yang menyudutkan beliau,” pungkas dia.

Sebelumnya, Polri membenarkan telah menangkap seorang perempuan yang mengunggah meme bergambar Presiden RI Prabowo Subianto di media sosial X. “Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/5).

Mengenai identitas SSS, Brigjen Trunoyudo tidak mengungkapkannya.

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan bahwa yang bersangkutan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Ant/P-1)

 

Bikin Dihukum Hasan ITB Jangan mahasiswa Meme Nasbi PrabowoJokowi yang
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Dua tahun Prabowo-Gibran, Kemenpora percepat transformasi dan ukir prestasi olahraga

26 October 2026

Gledson Paixao siap unjuk gigi bersama Persebaya Surabaya, waspadai ledakan PSM Makassar!

25 October 2026

2 tahun Prabowo: Kemenpora percepat transformasi dan prestasi olahraga Indonesia

24 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Klasemen Persebaya Surabaya melorot! Tavares bongkar 2 kesalahan jelang lawan PSM Makassar

26 October 2026

Dua tahun Prabowo-Gibran, Kemenpora percepat transformasi dan ukir prestasi olahraga

26 October 2026

DPRD NTT sebut ekonomi warga picu menjamurnya pengecer BBM

26 October 2026

Bahaya Air Sabun untuk Wiper: Awas Kaca Mobil Rusak!

26 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?