Kasus Pencurian di Restoran Bibi Kelinci: Klarifikasi Zendhy Kusuma dan Tersangka yang Muncul
Pengakuan Zendhy Kusuma, gitaris dari grup musik ternama, mengenai kejadian di restoran Bibi Kelinci viral di media sosial. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan pencurian, meskipun pasangan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penjelasan Zendhy Kusuma
Zendhy Kusuma akhirnya memberikan klarifikasi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa ia sudah membayar makanan yang dipesan, meski bukan pada hari yang sama. Ia juga menyayangkan rekaman video kejadian tersebut disebarluaskan ke media sosial tanpa konteks yang utuh, sehingga memunculkan persepsi publik yang tidak lengkap.
“Karena pembayaran tersebut tetap dilakukan dan dapat dibuktikan, menurut pandangan kami tidak terdapat unsur pencurian sebagaimana yang berkembang dalam narasi publik saat ini,” ujar Zendhy dalam video yang diunggah di Instagram pribadinya, Minggu (8/3/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa setelah makanan akhirnya disajikan, beberapa pesanan disebut diberikan secara terburu-buru dan tidak lengkap. Dalam kondisi emosi, mereka kemudian memutuskan keluar dari restoran.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Zendhy, ia datang ke restoran tersebut sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, kondisi restoran disebut masih relatif sepi. Ia bersama rekan-rekannya memesan makanan dan minuman seperti pelanggan pada umumnya.
Namun, setelah menunggu cukup lama, pesanan yang mereka pesan tidak kunjung datang. “Kami beberapa kali menanyakan kepada pelayan mengenai pesanan tersebut. Pada awalnya kami diberitahu makanan akan selesai dalam waktu 15 menit dan kami menunggu sesuai waktu yang disebutkan,” kata Zendhy dalam klarifikasinya dikutip Kompas.com, Minggu.
Menurut dia, setelah menunggu cukup lama, informasi yang diberikan oleh pelayan juga berubah-ubah. Ada yang menyebut restoran sedang ramai, sementara yang lain mengatakan pesanan akan segera selesai dalam beberapa menit. “Kami kembali menunggu sesuai informasi yang disampaikan, tapi pesanan juga belum datang-datang juga dan kami tidak mendapatkan kejelasan mengenai status pesanan kami seperti apa,” ujar dia.
Zendhy mengaku dirinya dan rombongan akhirnya menunggu hingga hampir dua jam. Karena tidak mendapatkan kejelasan, ia kemudian masuk ke area dapur untuk memastikan apakah pesanan mereka benar-benar sudah diproses.
Pembayaran yang Dilakukan
Zendhy juga menyebut dirinya sempat berniat datang kembali ke restoran pada 21 September 2025 untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung sekaligus melakukan pembayaran. Namun, ia mengaku tidak dapat bertemu dengan pemilik restoran yang saat itu sedang berada di luar kota.
“Namun pada saat itu pemilik restoran, yaitu Sodari N, sedang berada di luar kota, sehingga kami tidak dapat bertemu secara langsung,” kata dia.
Pada 27 September 2025, dirinya telah melakukan pembayaran sebesar Rp550.000 melalui transfer kepada pihak restoran. Bahkan, pada 20 Oktober 2025 pembayaran dengan jumlah yang sama kembali dilakukan karena pembayaran sebelumnya dianggap belum diterima.
Pernyataan Pemilik Restoran
Pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, jadi tersangka dugaan pencemaran nama baik dan fitnah setelah mengunggah rekaman kamera CCTV pencurian yang terjadi di restorannya ke media sosial.
Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada Jumat (19/9/2025) malam, saat restoran Bibi Kelinci tengah menerima banyak pesanan. Dalam rekaman kamera pengawas, sepasang suami-istri berinisial ZK dan ERS terlihat memasuki area dapur yang merupakan zona terbatas. Mereka kemudian memprotes karyawan karena pesanan makanan belum juga diberikan.
Menurut kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, setelah keributan tersebut, ZK dan ERS keluar dari restoran sambil membawa 14 menu makanan yang telah dipesan tanpa melakukan pembayaran. Karyawan sempat mengejar keduanya agar melunasi tagihan, namun permintaan itu diabaikan.
Berdasarkan struk pembayaran yang telah dicetak, kerugian pihak restoran ditaksir mencapai Rp530.150. Melalui kuasa hukumnya, Nabilah juga melayangkan somasi kepada ZK dan ERS pada 24 September 2025 agar keduanya meminta maaf secara langsung. Namun, somasi tersebut tidak direspons.
Nabilah kemudian melaporkan ZK dan ERS ke Polsek Mampang Prapatan. Tidak lama berselang, ZK dan ERS justru melayangkan somasi balasan kepada Nabilah dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 1 miliar. Nabilah menolak tuntutan tersebut.
Setelah itu, ZK dan ERS melaporkan Nabilah ke polisi karena dianggap menyebarkan rekaman CCTV ke media sosial. Goldie menegaskan, kliennya mengunggah video tersebut dengan tujuan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di tempat lain.
Penetapan Tersangka
Dalam proses penyelidikan, Nabilah telah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hingga 26 Februari 2026. Dua hari kemudian, ia ditetapkan sebagai tersangka. Nabilah mengaku heran dengan proses hukum yang menjeratnya. Ia menilai penetapan tersangka terhadap dirinya terasa janggal karena rekaman CCTV yang diunggah merupakan kejadian yang benar-benar terjadi.
“Saya tahu proses ini berjalan dengan sangat cepat dan terasa janggal. Rekaman CCTV itu ada, dan CCTV itu tidak pernah berbohong,” kata Nabilah di kesempatan yang sama.
Di sisi lain, ZK dan ERS juga telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pencurian oleh Polsek Mampang Prapatan.



