Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 15 Maret 2026
Trending
  • Bukber Bersama Satwa, Itinerary Ngabuburit di Gembira Loka Mulai Rp75 Ribu
  • Juventus Incar Bintang Liga Premier Mantan Pemain Fiorentina, Isyarat Spalletti Soal Nomor 9
  • Persib Bandung Dihimpit Borneo FC, Ujian Berat bagi Bojan Hodak Lawan Persik
  • Renungan Katolik Harian: Setia Pada Hari Senin 9 Maret 2026
  • Xpander Cross 2026: Detail Lengkap, Spesifikasi Interior, dan Harga Terbaru
  • 5 Film Sci-Fi yang Menginspirasi Refleksi Hidup
  • 7 strategi investasi THR di saham dan komoditas
  • Fasilitas Unpatti Dibakar, HMI Minta Maaf: Apakah Sanksi DO Jadi Nyata?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Gaduh Isu Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Akhirnya Dilaporkan ke Polres Jaksel
Politik

Gaduh Isu Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Akhirnya Dilaporkan ke Polres Jaksel

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover31 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Gaduh Isu Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Akhirnya Dilaporkan ke Polres Jaksel
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (kiri).(MI)

LAPORAN terhadap Pakar Telematika, Roy Suryo atas dugaan membuat kegaduhan mengenai isu ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) palsu akhirnya diterima Polres Metro Jakarta Selatan. Mulanya, laporan dibuat di Bareskrim Polri dan dirujuk ke Polda Metro Jaya.

“Kami dari tim advokat public defender yang dibentuk oleh organisasi advokat Peradi Bersatu, resmi telah melaporkan yang berprofesi sebagai ahli ya katanya yang berprofesi sebagai ahli dan atau ilmuwan dengan inisial RS. Kami telah resmi melaporkan di Polres Metro Jakarta Selatan sesuai dengan tempat kejadian yang diduga,” kata Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan kepada wartawan dikutip Senin (28/4).

Lechumanan mengatakan pihaknya membuat laporan dengan tujuan mencari kebenaran atas tudingan Roy Suryo cs. Oleh karena keahliannya, Roy yang mengaku sebagai pakar telematika menyebut ijazah Jokowi 100 palsu.

Baca juga : Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

“Pasalnya sementara ya, sementara (melaporkan Roy Suryo dkk dengan pasal) penghasutan, kemungkinan menggunakan media online, media massa, media TV. Artinya dihasut orang-orang bahwa ijazah (Jokowi) ini memang palsu 100%,” ujarnya.

Lechumanan meminta kepada para terduga terlapor agar bisa mengikuti proses hukum ke depan. Adapun laporan ini diterima dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 26 April 2025

Ada empat sosok yang dilaporkan dalam laporan ini. Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma. Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

Baca juga : Bareskrim Minta Kasus Roy Suryo soal Gaduh Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Polda Metro

Sebelumnya, Peradi Bersatu membentuk Tim Advokate Public Defender untuk memproses hukum Roy Suryo cs. Ketua Umum Peradi Bersatu yang juga Ketua Tim Advokate Public Defender, Zevrijn Boy Kanu mengatakan beberapa orang itu dilaporkan karena telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat Indonesia soal ijazah Jokowi palsu.

Ia berharap dengan pelaporan ini, masyarakat Indonesia menjadi adem, tenang, dan tidak ada kegaduhan-kegaduhan soal isu tersebut.

“Kita coba melaporkan mengenai dugaan, penghinaan, hasutan dan juga membuat gaduh. Jadi ada beberapa pasal yang kita akan coba kemukakan, tergantung pada nanti penyidiknya, yang mana pasal yang lebih tepat,” kata Zevrijn di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 24 April 2025. (Yon/P-3)

 

akhirnya dilaporkan Gaduh Ijazah Isu Jaksel Jokowi Palsu Polres Roy Suryo
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Buruh Berkelahi dengan Dirjen Pajak Soal Perbedaan Pajak THR ASN dan Swasta

14 Maret 2026

Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Kurikulum Merdeka: Soal Pilihan Ganda Bab 7 Halaman 186-189

14 Maret 2026

Pandangan: Jokowi dan KDM

14 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Bukber Bersama Satwa, Itinerary Ngabuburit di Gembira Loka Mulai Rp75 Ribu

15 Maret 2026

Juventus Incar Bintang Liga Premier Mantan Pemain Fiorentina, Isyarat Spalletti Soal Nomor 9

15 Maret 2026

Persib Bandung Dihimpit Borneo FC, Ujian Berat bagi Bojan Hodak Lawan Persik

14 Maret 2026

Renungan Katolik Harian: Setia Pada Hari Senin 9 Maret 2026

14 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?