Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 14 Februari 2026
Trending
  • Panduan lengkap naik kapal ke Pulau Seribu: Rute, harga, dan tips terbaru
  • Ramalan Zodiak Pisces 11 Februari 2026: Finansial, Kesehatan, Karir, dan Cinta
  • Toyota Kijang Kapsul Hadir Lagi dengan Konsep Baru pada 2026
  • Sopir MBG di Kebumen Ngamuk, Diduga Mabuk Obat Batuk, Dipecat
  • Wakil Ketua MA Yakin Eka dan Bambang Terima Suap Sebelum Kenaikan Gaji
  • OJK Umumkan Praktik Spekulasi Saham Mulai dari Pelanggaran Saat IPO
  • Penonton Persebaya Tembus 160 Ribu, Bhayangkara FC Incar Rekor untuk Menyusul Persib
  • XLSMART meluncurkan XL Ultra 5G+ di berbagai daerah: 5G lebih unggul
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Gaduh Isu Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Akhirnya Dilaporkan ke Polres Jaksel
Politik

Gaduh Isu Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Akhirnya Dilaporkan ke Polres Jaksel

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover31 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Gaduh Isu Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Akhirnya Dilaporkan ke Polres Jaksel
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (kiri).(MI)

LAPORAN terhadap Pakar Telematika, Roy Suryo atas dugaan membuat kegaduhan mengenai isu ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) palsu akhirnya diterima Polres Metro Jakarta Selatan. Mulanya, laporan dibuat di Bareskrim Polri dan dirujuk ke Polda Metro Jaya.

“Kami dari tim advokat public defender yang dibentuk oleh organisasi advokat Peradi Bersatu, resmi telah melaporkan yang berprofesi sebagai ahli ya katanya yang berprofesi sebagai ahli dan atau ilmuwan dengan inisial RS. Kami telah resmi melaporkan di Polres Metro Jakarta Selatan sesuai dengan tempat kejadian yang diduga,” kata Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan kepada wartawan dikutip Senin (28/4).

Lechumanan mengatakan pihaknya membuat laporan dengan tujuan mencari kebenaran atas tudingan Roy Suryo cs. Oleh karena keahliannya, Roy yang mengaku sebagai pakar telematika menyebut ijazah Jokowi 100 palsu.

Baca juga : Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

“Pasalnya sementara ya, sementara (melaporkan Roy Suryo dkk dengan pasal) penghasutan, kemungkinan menggunakan media online, media massa, media TV. Artinya dihasut orang-orang bahwa ijazah (Jokowi) ini memang palsu 100%,” ujarnya.

Lechumanan meminta kepada para terduga terlapor agar bisa mengikuti proses hukum ke depan. Adapun laporan ini diterima dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 26 April 2025

Ada empat sosok yang dilaporkan dalam laporan ini. Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma. Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

Baca juga : Bareskrim Minta Kasus Roy Suryo soal Gaduh Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Polda Metro

Sebelumnya, Peradi Bersatu membentuk Tim Advokate Public Defender untuk memproses hukum Roy Suryo cs. Ketua Umum Peradi Bersatu yang juga Ketua Tim Advokate Public Defender, Zevrijn Boy Kanu mengatakan beberapa orang itu dilaporkan karena telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat Indonesia soal ijazah Jokowi palsu.

Ia berharap dengan pelaporan ini, masyarakat Indonesia menjadi adem, tenang, dan tidak ada kegaduhan-kegaduhan soal isu tersebut.

“Kita coba melaporkan mengenai dugaan, penghinaan, hasutan dan juga membuat gaduh. Jadi ada beberapa pasal yang kita akan coba kemukakan, tergantung pada nanti penyidiknya, yang mana pasal yang lebih tepat,” kata Zevrijn di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 24 April 2025. (Yon/P-3)

 

akhirnya dilaporkan Gaduh Ijazah Isu Jaksel Jokowi Palsu Polres Roy Suryo
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Wakil Ketua MA Yakin Eka dan Bambang Terima Suap Sebelum Kenaikan Gaji

13 Februari 2026

Pengacara Epstein Minta CIA-NSA Buka Arsip Lama

13 Februari 2026

Pemimpin DPRD Kepahiang Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Daftar Lengkapnya

13 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Panduan lengkap naik kapal ke Pulau Seribu: Rute, harga, dan tips terbaru

13 Februari 2026

Ramalan Zodiak Pisces 11 Februari 2026: Finansial, Kesehatan, Karir, dan Cinta

13 Februari 2026

Toyota Kijang Kapsul Hadir Lagi dengan Konsep Baru pada 2026

13 Februari 2026

Sopir MBG di Kebumen Ngamuk, Diduga Mabuk Obat Batuk, Dipecat

13 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?