Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 19 Maret 2026
Trending
  • Hasil ONE Friday Fights 146: Detchawalit Lanjutkan Dominasi dengan Hancurkan Denis Dotsenko
  • 4 cara mengubah baju bekas jadi uang banyak
  • Dendi Mengarungi 400 KM Rally Raid dengan BAIC BJ40
  • Reece James tetap di Chelsea, kontrak diperpanjang hingga 2032
  • Mudik Lancar Tanpa Sinyal: Gunakan Google Maps Offline!
  • Purbaya: Jangan Takut dengan Outlook Negatif Fitch, Ekonomi RI Tetap Kuat
  • Borneo FC vs Persib Bandung: Thom Haye Tak Hadir, Bojan Hodak Beri Respons Menarik
  • 5 Benda Jadul 1970-an yang Kini Berharga Jutaan hingga Miliaran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Dukung Pemerintah, Batas Usia dalam Syarat Ketenagakerjaan Dinilai Diskriminatif
Ekonomi

Dukung Pemerintah, Batas Usia dalam Syarat Ketenagakerjaan Dinilai Diskriminatif

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover11 Juni 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Dukung Pemerintah, Batas Usia dalam Syarat Ketenagakerjaan Dinilai Diskriminatif
Pekerja berjalan pulang saat jam pulang kantor di kawasan Thamrin, Jakarta(MI/Usman Iskandar)

DIREKTUR Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyatakan bahwa dirinya mendukung upaya pemerintah untuk menghapus batas usia dalam syarat ketenagakerjaan. Terlebih, sambung Huda, batas usia sangat diskriminatif terhadap individu. 

“Orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di usia 30-40 tahun akan semakin susah mendapatkan pekerjaan kembali. Padahal kebutuhan mereka tambah tinggi dengan berkeluarga. Usia tersebut juga masih bisa bekerja secara produktif. Akibatnya, di usia yang tidak muda lagi, korban PHK beralih ke sektor informal yang tidak memberikan kesejahteraan yang lebih baik,” beber Huda saat dihubungi, Kamis (29/5).

Batasan usia ini, lanjut Huda, kerap kali dijadikan sebagai upaya perusahaan menekan biaya tenaga kerja karena akan lebih mudah menjaring calon pekerja usia muda. Ia memprediksi, dengan semakin maraknya PHK, ke depannya pengangguran usia dewasa akan cukup tinggi. 

“Penghapusan batas usia ini bisa dibilang menjadi peluang bagi mereka yang kehilangan pekerjaan di usia dewasa (30-40 tahun) bahkan lebih dari 40 tahun,” tutur Huda. (Fal/M-3)

Batas dalam Dinilai Diskriminatif Dukung Ketenagakerjaan Pemerintah syarat usia
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

4 cara mengubah baju bekas jadi uang banyak

19 Maret 2026

Purbaya: Jangan Takut dengan Outlook Negatif Fitch, Ekonomi RI Tetap Kuat

19 Maret 2026

Eskalasi Timur Tengah Tingkatkan Permintaan Batubara, Ini Rekomendasi Sahamnya

19 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Hasil ONE Friday Fights 146: Detchawalit Lanjutkan Dominasi dengan Hancurkan Denis Dotsenko

19 Maret 2026

4 cara mengubah baju bekas jadi uang banyak

19 Maret 2026

Dendi Mengarungi 400 KM Rally Raid dengan BAIC BJ40

19 Maret 2026

Reece James tetap di Chelsea, kontrak diperpanjang hingga 2032

19 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?