Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • Hasil Liga Eropa: Man United Kalahkan Arsenal, Juventus dan Barcelona Cetak Banyak Gol
  • Keberuntungan menghampiri! 6 shio ini bersinar di tahun 2026
  • Owen Rahadian Terkesan dengan Semangat Suporter Papua di Stadion Lukas Enembe
  • Seberapa Penting Olahraga untuk Cegah Obesitas Anak?
  • Reaksi Media Prancis Usai Kurzawa Bergabung dengan Persib
  • Endrick Bercahaya di Lyon, Real Madrid Menyesal?
  • Masa sulit mulai berlalu! 3 zodiak ini alami perubahan baik sejak 26 Januari 2026
  • 915 Kontainer Limbah B3 Tertahan di Batu Ampar, BP Batam Minta Kejelasan Pusat
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Dukung Pemerintah, Batas Usia dalam Syarat Ketenagakerjaan Dinilai Diskriminatif
Ekonomi

Dukung Pemerintah, Batas Usia dalam Syarat Ketenagakerjaan Dinilai Diskriminatif

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover11 Juni 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Dukung Pemerintah, Batas Usia dalam Syarat Ketenagakerjaan Dinilai Diskriminatif
Pekerja berjalan pulang saat jam pulang kantor di kawasan Thamrin, Jakarta(MI/Usman Iskandar)

DIREKTUR Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyatakan bahwa dirinya mendukung upaya pemerintah untuk menghapus batas usia dalam syarat ketenagakerjaan. Terlebih, sambung Huda, batas usia sangat diskriminatif terhadap individu. 

“Orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di usia 30-40 tahun akan semakin susah mendapatkan pekerjaan kembali. Padahal kebutuhan mereka tambah tinggi dengan berkeluarga. Usia tersebut juga masih bisa bekerja secara produktif. Akibatnya, di usia yang tidak muda lagi, korban PHK beralih ke sektor informal yang tidak memberikan kesejahteraan yang lebih baik,” beber Huda saat dihubungi, Kamis (29/5).

Batasan usia ini, lanjut Huda, kerap kali dijadikan sebagai upaya perusahaan menekan biaya tenaga kerja karena akan lebih mudah menjaring calon pekerja usia muda. Ia memprediksi, dengan semakin maraknya PHK, ke depannya pengangguran usia dewasa akan cukup tinggi. 

“Penghapusan batas usia ini bisa dibilang menjadi peluang bagi mereka yang kehilangan pekerjaan di usia dewasa (30-40 tahun) bahkan lebih dari 40 tahun,” tutur Huda. (Fal/M-3)

Batas dalam Dinilai Diskriminatif Dukung Ketenagakerjaan Pemerintah syarat usia
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Meikarta jadi rusun subsidi, dekatkan hunian ke pusat ekonomi

27 Januari 2026

Risiko fiskal mengancam pasar SBN, yield melonjak

27 Januari 2026

Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer 25 Januari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

27 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Hasil Liga Eropa: Man United Kalahkan Arsenal, Juventus dan Barcelona Cetak Banyak Gol

29 Januari 2026

Keberuntungan menghampiri! 6 shio ini bersinar di tahun 2026

29 Januari 2026

Owen Rahadian Terkesan dengan Semangat Suporter Papua di Stadion Lukas Enembe

29 Januari 2026

Seberapa Penting Olahraga untuk Cegah Obesitas Anak?

29 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?