Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 9 Juni 2026
Trending
  • Ancaman dan Peluang Digital: Bertransformasi atau Tertinggal
  • Pemkab Buol dan Satgas PKA Sulteng Sepakati Penyelesaian Konflik Tanah dan Sawit
  • Mengapa Kabel Charger Cepat Mudah Rusak? Ternyata Bukan Karena Gulungan
  • Cara Cermat UMKM Perempuan Mengelola Ongkos Kirim
  • Rangkuman Sidang 3 TNI dalam Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Vonis Ditetapkan Hari Ini
  • Kantor BGN Diserbu Kejaksaan Usai Pejabat Diganti
  • Tugas Berat Andoni Iraola Gantikan Arne Slot, Bangkitkan Kembali Kejayaan Liverpool di Anfield
  • Jemaah Haji Solo Kembali ke Tanah Air Setelah 42 Hari Ibadah Lancar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Dilema harga rumah subsidi di tengah kenaikan biaya bangunan
Nasional

Dilema harga rumah subsidi di tengah kenaikan biaya bangunan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover9 Juni 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Tantangan Ekosistem Rumah Subsidi di Tengah Kenaikan Harga Material



Ekosistem bisnis rumah subsidi di Indonesia kini menghadapi tantangan yang semakin berat. Lonjakan harga material konstruksi, terutama besi, baja, dan bahan bakar minyak (BBM), serta melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) memicu kekhawatiran pengembang. Hal ini membuat sejumlah pihak mulai menyoroti pentingnya penyesuaian harga rumah subsidi agar tetap relevan.

Menurut Tenaga Ahli Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Harry Endang Kawidjaja, pihaknya telah menerima banyak keluhan dari pengembang. Mereka mengusulkan kenaikan harga rumah subsidi minimal 10% karena volatilitas rupiah telah meningkatkan biaya struktur bangunan hingga 20%. Kenaikan paling signifikan terjadi pada komoditas material alam seperti pasir dan batu, yang melonjak hingga 50%.

Endang menjelaskan bahwa jika usulan kenaikan harga tidak diakomodasi, pengembang bisa saja melakukan efisiensi dengan memperkecil ukuran unit atau bahkan menurunkan kualitas bangunan. Ini menjadi risiko yang perlu diperhatikan.

Batasan Harga Rumah Subsidi Saat Ini

Saat ini, ketentuan harga rumah subsidi tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 60/2023 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar serta Rumah Pekerja yang Dibebaskan dari Pengenaan PPN. Berikut adalah daftar batasan harga rumah subsidi di berbagai wilayah:

  • Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi):
  • Harga Jual 2023: Rp162 juta
  • Harga Jual 2024: Rp166 juta

  • Sumatra (kecuali Kep. Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai):

  • Harga Jual 2023: Rp162 juta
  • Harga Jual 2024: Rp166 juta

  • Kalimantan (kecuali Kab. Murung Raya dan Kab. Mahakam Ulu):

  • Harga Jual 2023: Rp177 juta
  • Harga Jual 2024: Rp182 juta

  • Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas):

  • Harga Jual 2023: Rp168 juta
  • Harga Jual 2024: Rp173 juta

  • Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara, Jabodetabek, Kepulauan Anambas, Kab. Murung Raya, dan Kab. Mahakam Ulu:

  • Harga Jual 2023: Rp181 juta
  • Harga Jual 2024: Rp185 juta

  • Papua Raya (Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya):

  • Harga Jual 2023: Rp234 juta
  • Harga Jual 2024: Rp240 juta

Harga yang lebih tinggi di beberapa wilayah dipengaruhi oleh tantangan logistik dan ketersediaan lahan. Namun, kenaikan biaya konstruksi saat ini telah mengganggu operasional pengembang.

Keluhan Pengembang dan Ancaman Penurunan Kualitas

Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Realestate Indonesia (REI), Bambang Ekajaya, menyatakan bahwa biaya konstruksi di tingkat pengembang naik minimal 30%. Ia menilai, harga rumah subsidi harus dinaikkan, meskipun upaya ini sulit dilakukan karena daya beli masyarakat masih lemah.

Bambang menjelaskan bahwa margin pengembang hanya berkisar antara 10–15%, sehingga kenaikan biaya konstruksi membuat mereka kesulitan bertahan. Hal ini menciptakan dilema bagi semua pihak.

Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Appernas Jaya) juga menyampaikan keluhan serupa terkait imbas depresiasi rupiah terhadap dolar AS. Menurut Ketua Umum Appernas Jaya, Andriliwan Muhamad, kenaikan biaya material konstruksi paling parah terjadi di luar Jawa, seperti di beberapa kabupaten di pulau Sulawesi. Harga semen dan cat tertentu melonjak hingga 50%.

Asosiasi ini telah mengajukan usulan resmi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk merevisi batas harga rumah tapak subsidi. Andre memperingatkan bahwa penundaan penyesuaian harga dapat mengurangi volume pembangunan fisik.

Masalah Pembiayaan dan Kondisi Makro Ekonomi

Selain masalah harga material, iklim bisnis rumah subsidi juga terganjal oleh masalah pembiayaan. Banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kesulitan mengakses dukungan pembiayaan perbankan. Menurut Ketua Umum DPP Asprumnas, M Syawali Pratama, penurunan animo masyarakat bukan disebabkan oleh kurangnya keinginan untuk membeli rumah, tetapi karena berbagai kebijakan perbankan yang membatasi akses.

Dengan situasi ini, diperlukan solusi yang lebih inklusif dan realistis untuk menjaga stabilitas ekosistem rumah subsidi di Indonesia.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Kantor BGN Diserbu Kejaksaan Usai Pejabat Diganti

9 Juni 2026

Pemkab Buol dan Satgas PKA Sulteng Sepakati Penyelesaian Konflik Tanah dan Sawit

9 Juni 2026

Jemaah Haji Solo Kembali ke Tanah Air Setelah 42 Hari Ibadah Lancar

9 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ancaman dan Peluang Digital: Bertransformasi atau Tertinggal

9 Juni 2026

Pemkab Buol dan Satgas PKA Sulteng Sepakati Penyelesaian Konflik Tanah dan Sawit

9 Juni 2026

Mengapa Kabel Charger Cepat Mudah Rusak? Ternyata Bukan Karena Gulungan

9 Juni 2026

Cara Cermat UMKM Perempuan Mengelola Ongkos Kirim

9 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?