Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Friday, 9 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Pariwisata»Cek Pajak Motor 2026: Naik atau Tidak? Ini Cara Mudah via E-Samsat dan SIGNAL
    Pariwisata

    Cek Pajak Motor 2026: Naik atau Tidak? Ini Cara Mudah via E-Samsat dan SIGNAL

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 February 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perubahan Pajak Kendaraan Bermotor di Tahun 2026

    Pada awal tahun 2026, kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi perhatian masyarakat. Banyak warga di Jawa Tengah mengeluhkan peningkatan tagihan pajak motor yang cukup signifikan. Salah satu penyebabnya adalah penerapan opsi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mulai diberlakukan. Pertanyaannya, apakah pajak motor Anda juga ikut naik di tahun ini? Berikut penjelasan lengkap dan cara cek pajak motor secara online agar tidak kaget saat jatuh tempo.

    Cara Menghitung Pajak Motor

    Besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada dasarnya dihitung dari perkalian antara:

    • Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)
    • Bobot yang mencerminkan tingkat kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan
    • Pajak Progresif kepemilikan lebih dari satu motor

    Jika NJKB mengalami penyesuaian atau ada kebijakan tambahan seperti opsi pajak dari pemerintah daerah, maka total pajak yang harus dibayarkan pemilik kendaraan bisa ikut berubah. Di beberapa daerah, kebijakan opsi PKB membuat nominal pajak tahunan terasa lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Karena itu, pemilik motor disarankan untuk segera mengecek besaran pajak kendaraan masing-masing.

    Cara Cek Pajak Motor Melalui e-Samsat

    Cara paling praktis untuk cek pajak motor adalah secara online melalui layanan e-Samsat. Anda bisa melakukannya dari ponsel maupun laptop tanpa harus datang ke kantor Samsat. Berikut langkah-langkahnya:

    1. Buka situs resmi e-Samsat sesuai provinsi kendaraan Anda (bisa ketik di Google: e-Samsat + nama provinsi). Pilih daerah provinsi sesuai data kendaraan.
    2. Banten: https://infopkb.bantenprov.go.id/
    3. Yogyakarta: https://samsatsleman.jogjaprov.go.id/cek/pajak
    4. Jakarta: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
    5. Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
    6. Jawa Tengah: https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-e-samsat-online-jawa-tengah-new-sakpole-jateng
    7. Jawa Timur: https://bapenda.jatimprov.go.id/info/pkb
    8. Masukkan:
    9. Kode plat / nomor polisi
    10. Seri STNK
    11. Nomor rangka
    12. Provinsi sesuai data kendaraan
    13. Klik “Cek Sekarang”.
    14. Tunggu hingga informasi pajak muncul.

    Di halaman hasil pengecekan, Anda akan melihat:

    • Besaran pajak yang harus dibayar
    • Tanggal jatuh tempo
    • Detail kendaraan (merek, tahun, warna, nomor rangka)

    Dengan cara ini, Anda bisa langsung mengetahui apakah pajak motor naik di 2026 atau tidak.

    Cek Pajak Motor via Aplikasi SIGNAL

    Selain melalui website, Anda juga dapat menggunakan aplikasi resmi dari Kepolisian Republik Indonesia, yaitu Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk cek sekaligus bayar pajak motor langsung dari ponsel.

    Cara Menggunakan Aplikasi SIGNAL:

    1. Unduh aplikasi SIGNAL di Google Play Store atau App Store.
    2. Lakukan registrasi menggunakan:
    3. NIK
    4. Email aktif
    5. Nomor ponsel
    6. Unggah foto e-KTP dan lakukan verifikasi wajah.
    7. Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS dan lakukan verifikasi email.
    8. Pilih menu tambah data kendaraan bermotor.
    9. Masukkan:
    10. Plat nomor kendaraan
    11. Nomor rangka
    12. Pilih kendaraan yang ingin dicek atau dibayar pajaknya.

    Setelah itu, aplikasi akan menampilkan:

    • Jumlah PKB (pajak motor)
    • SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)
    • Tanggal jatuh tempo
    • Kode pembayaran

    Jika langsung mau melakukan pembayaran yang tersedia, lalu ikuti instruksi. Setelah transaksi berhasil, Anda akan menerima dokumen TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) yang dikirim ke alamat terdaftar atau bisa diambil langsung di kantor Samsat.

    Pentingnya Cek Pajak Motor Secara Berkala

    Sebagai pemilik kendaraan, penting untuk lebih proaktif dalam memantau kewajiban pajak setiap tahunnya, apalagi di tengah adanya penyesuaian tarif dan opsi PKB pada 2026. Dengan memanfaatkan layanan e-Samsat maupun aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), proses cek hingga bayar pajak motor kini jauh lebih mudah, cepat, dan transparan. Jangan tunggu sampai jatuh tempo, pastikan Anda rutin mengecek besaran pajak agar terhindar dari denda dan tetap nyaman berkendara di jalan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Kakek-nenek Aceh terkendala di Malaysia saat pergi ke Mekkah

    31 August 2026

    3 Rekomendasi Film Jalan-Jalan Gong Hyo Jin, Terbaru The Journey to Gyeongju

    31 August 2026

    Jadwal dan Harga Tiket Bus AKAP Bali ke Jawa Senin (24/8), Cek Sekarang!

    31 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?