Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Tuesday, 27 October 2026
Trending
  • Klasemen Persebaya Surabaya melorot! Tavares bongkar 2 kesalahan jelang lawan PSM Makassar
  • Dua tahun Prabowo-Gibran, Kemenpora percepat transformasi dan ukir prestasi olahraga
  • DPRD NTT sebut ekonomi warga picu menjamurnya pengecer BBM
  • Bahaya Air Sabun untuk Wiper: Awas Kaca Mobil Rusak!
  • Kisah Awal Buya Hamka: Pencarian Jati Diri Sang Ulama Besar
  • Jadwal Pelni KM Tilongkabila hingga 26 November: Rute Bitung-Benoa & Singgahannya
  • Minta dipeluk permintaan terakhir Kamaruddin Simanjuntak sebelum meninggal, 2 tahun cuci darah
  • Gledson Paixao siap unjuk gigi bersama Persebaya Surabaya, waspadai ledakan PSM Makassar!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Cegah Harga Rendah Berlebihan, Pemerintah Akan Tetapkan Harga Acuan Impor
Nasional

Cegah Harga Rendah Berlebihan, Pemerintah Akan Tetapkan Harga Acuan Impor

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover30 December 2025No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pemerintah Akan Tetapkan Harga Acuan untuk Barang Impor

Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan penerapan harga acuan terhadap berbagai barang impor yang masuk ke dalam negeri. Langkah ini dilakukan dengan tujuan mencegah praktik predatory pricing, yaitu penjualan produk dengan harga lebih rendah dari nilai produksinya. Hal ini juga dimaksudkan untuk menciptakan persaingan bisnis yang lebih adil antara produk dalam negeri dan produk impor.

Menteri Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa pengaturan harga acuan akan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendukung industri lokal. Ia menegaskan bahwa produk-produk dari Tiongkok sering kali dijual dengan harga yang sangat murah, sehingga menyulitkan produk dalam negeri untuk bersaing.

“Kita tahu bahwa produk-produk dari China ini dengan harga yang luar biasa murah, itu akhirnya menyulitkan produk dalam negeri kita berkompetisi. Makanya kita buat persaingan yang fair,” ujarnya kepada awak media di Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Senin (29/12).

Meski demikian, pihaknya masih dalam proses penyusunan aturan yang lebih detail bersama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Termasuk dalam hal ini adalah penentuan secara rinci mengenai produk impor apa saja yang akan dikenakan harga acuan.

Jika aturan tersebut telah disepakati, pemerintah akan segera merilisnya. Hal ini bertujuan agar dampak dari barang-barang impor terhadap produk dalam negeri dapat diminimalisir secepat mungkin.

“Secepatnya. Jadi gini-gini, ini kan berawal dari harapan kita agar produk-produk dalam negeri yang sudah bisa diproduksi dalam negeri itu tidak kena imbas oleh barang-barang impor dari China,” jelasnya.

Produk Impor yang Dikenakan Harga Acuan

Menteri UMKM juga menjelaskan bahwa rincian produk impor yang akan dikenakan harga acuan akan berkaitan dengan hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Hal ini meliputi kebutuhan sandang dan pangan.

“Yang memang menyangkut hajat hidup orang banyak, yang dibutuhkan oleh orang banyak. Lalu yang kedua, produk-produk apa saja yang sudah bisa diproduksi dalam negeri,” ungkap Maman.

Ia menambahkan bahwa produk-produk seperti sandang, pangan, kebutuhan primer, dan sekunder akan menjadi fokus utama. Contohnya termasuk baju dan alas kaki.

“Sampai sekarang masih belum kita putuskan, ini masih dalam diskusi,” tukasnya.

Tujuan Utama Pengaturan Harga Acuan

Tujuan utama dari penerapan harga acuan ini adalah untuk melindungi industri dalam negeri dari ancaman produk impor yang dijual dengan harga yang sangat murah. Dengan adanya harga acuan, diharapkan produk lokal dapat tetap kompetitif dan tidak tergilas oleh produk impor yang tidak memiliki biaya produksi yang tinggi.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk dalam negeri serta mendorong inovasi dan efisiensi di kalangan pelaku usaha lokal. Dengan adanya regulasi yang jelas, pelaku usaha dalam negeri akan lebih mudah bersaing di pasar domestik.

Proses Penyusunan Aturan

Saat ini, pemerintah masih dalam proses penyusunan aturan yang lebih detail. Pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk menentukan produk impor mana saja yang akan dikenakan harga acuan. Selain itu, pemerintah juga akan menyiapkan mekanisme pengawasan dan penegakan hukum terkait pelanggaran harga acuan.

Dengan adanya aturan yang jelas dan transparan, diharapkan tidak ada lagi praktik penjualan yang tidak sehat dan merugikan industri lokal. Hal ini juga akan memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha dalam negeri, sehingga mereka dapat berkembang secara stabil dan berkelanjutan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Dua tahun Prabowo-Gibran, Kemenpora percepat transformasi dan ukir prestasi olahraga

26 October 2026

Klasemen Persebaya Surabaya melorot! Tavares bongkar 2 kesalahan jelang lawan PSM Makassar

26 October 2026

Jadwal Pelni KM Tilongkabila hingga 26 November: Rute Bitung-Benoa & Singgahannya

26 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Klasemen Persebaya Surabaya melorot! Tavares bongkar 2 kesalahan jelang lawan PSM Makassar

26 October 2026

Dua tahun Prabowo-Gibran, Kemenpora percepat transformasi dan ukir prestasi olahraga

26 October 2026

DPRD NTT sebut ekonomi warga picu menjamurnya pengecer BBM

26 October 2026

Bahaya Air Sabun untuk Wiper: Awas Kaca Mobil Rusak!

26 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?