Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 29 April 2026
Trending
  • Naskah Khutbah Jumat 24 April 2026: Makna Ujian Dunia
  • Ramalan Zodiak Libra dan Scorpio 20 April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Prediksi Skor Porto vs Tondela, Head-to-Head dan Statistik Liga 2026
  • Jepang Keberatan dengan Rencana Patung Perbudakan Seksual di Selandia Baru
  • Bareskrim ungkap modus rekening penampung narkoba The Doctor
  • Pesan WhatsApp Baru Masuk Setelah Dibuka? Ini Penyebab dan Solusinya
  • Omoda C5 2026 Hadir dengan Desain Menarik, Siap Gantikan Chery E5
  • Ramalan Cinta Zodiak Hari Ini: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Daerah»BNNP Jawa Timur Musnahkan 7 Kg Sabu dan 8 Kg Ganja di Pamekasan
Daerah

BNNP Jawa Timur Musnahkan 7 Kg Sabu dan 8 Kg Ganja di Pamekasan

Redaksi Indonesia DiscoverBy Redaksi Indonesia Discover4 Juni 2025Updated:26 Juni 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

 Indonesiadiscover.com, Pamekasan  Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja akan di musnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur di Kabupaten Pamekasan.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut bertempat di Pendopo Ronggosukowati pada hari Rabu (04/6/2025).

 Dijelaskan oleh Bambang Sutrisno, Kepala  Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Bambang Sutrisno menjelaskan BNN Provinsi Jatim akan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja di Pendopo Ronggosukowati.

Kata Bambang menambahkan, pemusnahan barang bukti yang akan dimusnahkan  sebanyak kurang lebih 7 kilogram sabu dan 8 kilogram ganja, barang bukti ini merupakan hasil dari penangkapan petugas BNNP Jatim di wilayah Surabaya yang akan dikirim ke Pulau Madura.

” Barang bukti  tersebut yang hendak dibawa ke Pulau Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan. Jadi, pemusnahan ini akan dilakukan di Kabupaten Pamekasan pada hari Rabu (04/6/2025),” ujarnya.

Proses jalannya  pemusnahan barang bukti itu akan dimulai sekitar pukul 09.00 Wib dengan menggunakan mesin insinerator. Namun, sebelum dimusnahkan, barang bukti narkoba akan dilakukan uji laboratorium terlebih dahulu oleh para ahli, sebutnya.(*)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Redaksi Indonesia Discover

    Berita Terkait

    Laga Sengit PSM Makassar vs Borneo FC, Nasib di Klasemen Super League

    26 April 2026

    10 Tanda Wajah Anda Membutuhkan Perawatan Estetika Wajah

    21 April 2026

    Resmikan 6 jembatan strategis sekaligus, Bupati JKA: 6 tahun terputus, kini terhubung lagi!

    16 April 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Naskah Khutbah Jumat 24 April 2026: Makna Ujian Dunia

    29 April 2026

    Ramalan Zodiak Libra dan Scorpio 20 April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    29 April 2026

    Prediksi Skor Porto vs Tondela, Head-to-Head dan Statistik Liga 2026

    29 April 2026

    Jepang Keberatan dengan Rencana Patung Perbudakan Seksual di Selandia Baru

    29 April 2026
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • PT. Indonesia Discover Multimedia
    • Indeks Berita

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?