Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 15 Mei 2026
Trending
  • Mengapa Motor MotoGP Cepat Saat Start? Ini Jawabannya
  • Huawei Mate 80 Pro: Kamera Alami dan Daya Tahan Tinggi
  • Jurnalis Senior Kritik Komdigi Setelah Video Amien Rais Dihapus: Menteri dan Wamennya Mantan Wartawan
  • 20 Soal PSAJ Kelas 6 SD Tahun 2026 Kurikulum Merdeka dan Jawaban
  • Hakim Putuskan Donna Faroek 4 Tahun Bui, Pengacara Sebut Kliennya Kelelahan Jalani Proses Hukum
  • Jadwal Final Thailand Open 2026: Leo/Daniel Hadapi Lai Po Yu/Tsai Fu Cheng
  • NasDem Belum Putuskan Pengganti RMS, Tobo: Darah PSI Sudah Mengalir
  • Iran Tanggapi Usulan Damai AS, Fokus Awal Berhentikan Perang
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Besaran UMK Landak Kalbar 2026, Kenaikan 3-6 Persen Capai Rp3,2 Juta Bulanan
Ekonomi

Besaran UMK Landak Kalbar 2026, Kenaikan 3-6 Persen Capai Rp3,2 Juta Bulanan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover26 Desember 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Proyeksi Kenaikan Upah Minimum Kabupaten Landak Tahun 2026

Kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) di Kabupaten Landak pada tahun 2026 diperkirakan akan mengalami kenaikan antara 3 hingga 6 persen dari UMK tahun 2025 yang sebesar Rp3.054.906. Proyeksi ini didasarkan pada kebijakan pengupahan nasional dan kondisi ekonomi daerah yang terus berkembang.

Jika kenaikan mencapai 6 persen, maka UMK Kabupaten Landak 2026 diperkirakan akan meningkat menjadi sekitar Rp3.238.200. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan UMK 2025, yang dapat memberikan manfaat besar bagi para pekerja. Dengan angka ini, UMK Landak akan mampu melewati ambang batas Rp3,2 juta per bulan.

Selain itu, dalam skenario kenaikan 5 persen, UMK 2026 diperkirakan berada di kisaran Rp3.207.651. Angka ini tetap menunjukkan pertumbuhan yang baik dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, jika kenaikan hanya sebesar 4 persen, maka UMK Landak akan mencapai sekitar Rp3.177.102. Meskipun lebih rendah dari skenario sebelumnya, angka ini tetap memberikan tambahan pendapatan bagi para pekerja.

Pada skenario terendah, yaitu kenaikan 3 persen, UMK 2026 diperkirakan mencapai Rp3.146.553. Meskipun kenaikannya relatif kecil, angka ini tetap menjadi harapan bagi para pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Kenaikan UMK ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat serta mendorong konsumsi lokal. Selain itu, peningkatan upah juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Landak. Namun, pemerintah daerah juga perlu mempertimbangkan kemampuan dunia usaha agar iklim investasi dan lapangan kerja tetap terjaga.

Perlu dicatat bahwa seluruh angka yang disebutkan di atas masih bersifat estimasi. Penetapan resmi UMK Kabupaten Landak 2026 akan menunggu keputusan pemerintah daerah yang mengacu pada regulasi pengupahan nasional serta rekomendasi Dewan Pengupahan.

Perhitungan Estimasi Kenaikan UMK Kabupaten Landak 2026

  • Kenaikan 6 persen

    Rp3.054.906 × 6 % = Rp183.294

    UMK 2026 = Rp3.238.200

  • Kenaikan 5 %

    Rp3.054.906 × 5 % = Rp152.745

    UMK 2026 = Rp3.207.651

  • Kenaikan 4 %

    Rp3.054.906 × 4 % = Rp122.196

    UMK 2026 = Rp3.177.102

  • Kenaikan 3 %

    Rp3.054.906 × 3 % = Rp91.647

    UMK 2026 = Rp3.146.553


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

5 Sektor Pekerjaan Paling Diminati Tahun 2026

15 Mei 2026

65 Soal IPAS Kelas 1 Semester 2 dengan Kunci Jawaban UAS, PAS, ASAS, ASAT, PAT

15 Mei 2026

Purbaya Keki Dikritik Ekonom Meski Ekonomi Naik 5,61 Persen

15 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Mengapa Motor MotoGP Cepat Saat Start? Ini Jawabannya

15 Mei 2026

Huawei Mate 80 Pro: Kamera Alami dan Daya Tahan Tinggi

15 Mei 2026

Jurnalis Senior Kritik Komdigi Setelah Video Amien Rais Dihapus: Menteri dan Wamennya Mantan Wartawan

15 Mei 2026

20 Soal PSAJ Kelas 6 SD Tahun 2026 Kurikulum Merdeka dan Jawaban

15 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?