Keluarga Korban Kekerasan di Pelabuhan Biak Datangi Polda Papua
Puluhan warga dari Pulau Mapia, salah satu pulau terluar di Kabupaten Biak Numfor, yang merupakan keluarga korban insiden kekerasan di Pelabuhan Biak pada 22 Desember 2025, mendatangi Markas Polda Papua, Selasa, 30 Desember 2025. Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan permintaan keadilan serta meminta agar penanganan perkara dilakukan secara transparan dan profesional.
Mereka menilai proses hukum yang berjalan di tingkat Polres Biak belum memberikan kepastian hukum bagi para korban. Salah satu anggota keluarga korban, Wilyams Msen, mengatakan langkah tersebut diambil karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Kami datang ke Polda Papua karena merasa proses penanganan perkara di Polres Biak belum memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Wilyams kepada wartawan. Menurutnya, keluarga korban masih melihat adanya sejumlah pihak yang disebut-sebut terlibat dalam insiden tersebut, namun hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi itu, kata dia, menimbulkan kekhawatiran terkait kepastian dan kesetaraan penegakan hukum.
“Bahkan ada satu nama yang oleh saksi disebut sebagai pihak yang berperan penting dalam kejadian tersebut, namun sampai sekarang belum dilakukan penahanan. Ini yang membuat kami mempertanyakan keseriusan penegakan hukum,” katanya.
Selain itu, keluarga korban juga menyoroti rilis resmi kepolisian yang dinilai belum sepenuhnya selaras dengan keterangan para korban dan saksi mata di lokasi kejadian.
“Terdapat perbedaan antara keterangan resmi dengan kesaksian korban dan saksi di lapangan. Kami khawatir perbedaan ini justru mengaburkan fakta kejadian,” ujarnya. Wilyams menjelaskan, laporan langsung ke Polda Papua dilakukan agar perkara tersebut mendapat perhatian lebih lanjut dari pimpinan kepolisian daerah.
“Kami kemarin diterima oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua. Kami sampaikan bahwa kami adalah korban, bukan pelaku, dan banyak saksi yang melihat langsung kejadian di tempat,” tuturnya. Ia menambahkan, dalam insiden tersebut satu orang dilaporkan meninggal dunia, sementara dua korban lainnya mengalami luka berat, termasuk seorang anak perempuan yang masih di bawah umur.
“Korban meninggal dunia akibat luka senjata tajam. Anak saya juga mengalami luka tikam, dan satu korban lainnya mengalami penganiayaan berat,” kata Wilyams. Atas dasar itu, keluarga korban meminta agar Polda Papua mempertimbangkan untuk mengambil alih penanganan perkara guna memastikan proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Keluarga juga meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa tebang pilih, serta menjamin perlindungan terhadap korban dan saksi. Menurut Wilyams, langkah yang ditempuh keluarga korban bukanlah bentuk balas dendam, melainkan upaya untuk memperoleh keadilan melalui mekanisme hukum yang sah.
“Kami hanya ingin negara hadir dan memastikan hukum ditegakkan secara adil,” ujarnya. Ia menambahkan, pihak keluarga berencana kembali mendatangi Polda Papua pada Senin mendatang untuk menyerahkan barang bukti tambahan yang dimiliki.
“Kami berharap bisa bertemu langsung dengan Kapolda Papua agar kasus ini benar-benar mendapat perhatian serius,” pungkasnya.



