Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • Pengaruh Tavares: Tetap Rendah Hati Usai Kalahkan PSIM Yogyakarta
  • KIC Jadi Ikon Kuliner dan Olahraga Sehat, Destinasi Akhir Pekan Favorit Kuningan
  • Reuni Gelap Conte: Juventus Hancurkan Napoli 3-0 di Allianz Stadium
  • Kunci Gitar dan Lirik Lagu Batamu Mangko Bapisah – Anyqu feat Aprilian : Cinta Tinggal Kenangan
  • Gresik United Tetap di Liga 3 Nusantara, Kalahkan Perseden 1-0
  • Musyawarah Kerja KONI Sultra: Program 2026 dan Penentuan Tujuan Pekan Olahraga Provinsi
  • Persib Bandung Kembali ke Puncak, Berguinho Jadi Pahlawan Kemenangan Lawan PSBS Biak
  • Giveaway Disangka Settingan, Willie Salim: Ini Bentuk Hiburan, Bukan Niat Menipu
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Belum Ada Kejelasan Hukum, Keluarga Korban Insiden Pelabuhan Biak Kunjungi Polda Papua
Hukum

Belum Ada Kejelasan Hukum, Keluarga Korban Insiden Pelabuhan Biak Kunjungi Polda Papua

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover12 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Keluarga Korban Kekerasan di Pelabuhan Biak Datangi Polda Papua

Puluhan warga dari Pulau Mapia, salah satu pulau terluar di Kabupaten Biak Numfor, yang merupakan keluarga korban insiden kekerasan di Pelabuhan Biak pada 22 Desember 2025, mendatangi Markas Polda Papua, Selasa, 30 Desember 2025. Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan permintaan keadilan serta meminta agar penanganan perkara dilakukan secara transparan dan profesional.

Mereka menilai proses hukum yang berjalan di tingkat Polres Biak belum memberikan kepastian hukum bagi para korban. Salah satu anggota keluarga korban, Wilyams Msen, mengatakan langkah tersebut diambil karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Kami datang ke Polda Papua karena merasa proses penanganan perkara di Polres Biak belum memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Wilyams kepada wartawan. Menurutnya, keluarga korban masih melihat adanya sejumlah pihak yang disebut-sebut terlibat dalam insiden tersebut, namun hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi itu, kata dia, menimbulkan kekhawatiran terkait kepastian dan kesetaraan penegakan hukum.

“Bahkan ada satu nama yang oleh saksi disebut sebagai pihak yang berperan penting dalam kejadian tersebut, namun sampai sekarang belum dilakukan penahanan. Ini yang membuat kami mempertanyakan keseriusan penegakan hukum,” katanya.

Selain itu, keluarga korban juga menyoroti rilis resmi kepolisian yang dinilai belum sepenuhnya selaras dengan keterangan para korban dan saksi mata di lokasi kejadian.

“Terdapat perbedaan antara keterangan resmi dengan kesaksian korban dan saksi di lapangan. Kami khawatir perbedaan ini justru mengaburkan fakta kejadian,” ujarnya. Wilyams menjelaskan, laporan langsung ke Polda Papua dilakukan agar perkara tersebut mendapat perhatian lebih lanjut dari pimpinan kepolisian daerah.

“Kami kemarin diterima oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua. Kami sampaikan bahwa kami adalah korban, bukan pelaku, dan banyak saksi yang melihat langsung kejadian di tempat,” tuturnya. Ia menambahkan, dalam insiden tersebut satu orang dilaporkan meninggal dunia, sementara dua korban lainnya mengalami luka berat, termasuk seorang anak perempuan yang masih di bawah umur.

“Korban meninggal dunia akibat luka senjata tajam. Anak saya juga mengalami luka tikam, dan satu korban lainnya mengalami penganiayaan berat,” kata Wilyams. Atas dasar itu, keluarga korban meminta agar Polda Papua mempertimbangkan untuk mengambil alih penanganan perkara guna memastikan proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Keluarga juga meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa tebang pilih, serta menjamin perlindungan terhadap korban dan saksi. Menurut Wilyams, langkah yang ditempuh keluarga korban bukanlah bentuk balas dendam, melainkan upaya untuk memperoleh keadilan melalui mekanisme hukum yang sah.

“Kami hanya ingin negara hadir dan memastikan hukum ditegakkan secara adil,” ujarnya. Ia menambahkan, pihak keluarga berencana kembali mendatangi Polda Papua pada Senin mendatang untuk menyerahkan barang bukti tambahan yang dimiliki.

“Kami berharap bisa bertemu langsung dengan Kapolda Papua agar kasus ini benar-benar mendapat perhatian serius,” pungkasnya.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

915 Kontainer Limbah B3 Tertahan di Batu Ampar, BP Batam Minta Kejelasan Pusat

28 Januari 2026

WNI Tertipu Scam di Kamboja

28 Januari 2026

Pria Bekasi Dianiaya Saat Warung Dirampok

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Pengaruh Tavares: Tetap Rendah Hati Usai Kalahkan PSIM Yogyakarta

29 Januari 2026

KIC Jadi Ikon Kuliner dan Olahraga Sehat, Destinasi Akhir Pekan Favorit Kuningan

29 Januari 2026

Reuni Gelap Conte: Juventus Hancurkan Napoli 3-0 di Allianz Stadium

29 Januari 2026

Kunci Gitar dan Lirik Lagu Batamu Mangko Bapisah – Anyqu feat Aprilian : Cinta Tinggal Kenangan

29 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?