Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 28 Agustus 2026
Trending
  • Rombongan Alphard dan Fortuner Viral Tolak CFD Sudirman, Dishub Pastikan Penertiban
  • Arti Kata Intel dan Fungsi Intelejen
  • Sukses di Tempat Kerja Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental? Ini 6 Kuncinya
  • 8 Olahraga yang Perpanjang Umur, Mulai Jogging hingga Badminton
  • Pandangan: Flores Menuju Kota Gempa
  • Terjemahan lirik MoneyMoneyMoney – Cortis: Uang di Saku Saya
  • Demo 27 Agustus 2026: Jalan yang Harus Dihindari
  • 15 Contoh Laporan Wisata Sulawesi Tengah, Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Ayah yang Minta Keadilan Jadi Tersangka Pembunuhan Anak Disabilitas di Merauke
Hukum

Ayah yang Minta Keadilan Jadi Tersangka Pembunuhan Anak Disabilitas di Merauke

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover28 Agustus 2026Tidak ada komentar5 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Ringkasan Berita:

  • Perkembangan terbaru terjadi dalam kasus kematian Julia Risky Ramadiana (11), seorang anak dengan kebutuhan khusus di Merauke, Papua Selatan.
  • Setelah melakukan penyelidikan selama 10 bulan, pihak kepolisian menetapkan ayah kandung korban yang berinisial MRP sebagai tersangka.
  • Keputusan ini mengejutkan mengingat sebelumnya MRP sempat menangis dan memohon keadilan terkait kematian putrinya.

 

Indonesiadiscover.com–Kematian Julia Risky Ramadiana (11), anak dengan kebutuhan khusus di Merauke, Papua Selatan, menyimpan fakta yang mengejutkan.

Laki-laki yang sebelumnya tampil di depan publik sambil menangis dan meminta keadilan terkait kematian putrinya justru ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka pembunuhan.

Laki-laki dengan inisial MRP, ayah kandung Julia, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Merauke pada hari Rabu (19/8/2026) setelah penyidik melakukan penyelidikan selama sekitar 10 bulan.

Keputusan tersebut mengubah jalannya kasus yang sebelumnya diperkirakan terkait dengan pembiusan dan perampokan.

Polisi mengungkapkan telah menemukan bukti yang menuju kepada MRP sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kematian putrinya.

Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Leonardo Yoga menyatakan penunjukan tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan paling sedikit dua bukti yang dianggap memadai.

“Motifnya adalah adanya masalah di dalam keluarga sehingga tersangka melakukan tindakan kekerasan terhadap anak,” ujar Leonardo.

Sempat Tampil Meminta Keadilan

Peristiwa ini dimulai pada 27 Oktober 2025, saat Julia dilaporkan menghilang dari rumahnya sekitar pukul 03.00 WIT.

Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan sekitar pukul 13.30 WIT dalam keadaan sudah meninggal di area semak-semak yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya.

Julia dikenal sebagai anak dengan kebutuhan khusus yang dalam kehidupan sehari-harinya menggunakan bahasa isyarat untuk berkomunikasi.

Pada masa itu, kematian Julia sempat dihubungkan dengan dugaan pembiusan dan perampokan.

Saat proses penyelidikan sedang berlangsung, MRP malah muncul di depan publik dan menyampaikan tuntutan keadilan untuk putrinya.

Di dalam sebuah video yang beredar, MRP terlihat mengendalikan air mata saat menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang turut memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.

“Terima kasih kepada semua yang hadir dalam acara indah ini, saya tidak menyangka kalian begitu peduli terhadap kejadian di keluarga kecil saya,” katanya.

MRP juga mengajak masyarakat untuk saling memperhatikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Jika Bapak Ibu sekalian dapat bersatu, kita masing-masing menjaga diri agar tidak ada Julia Risky, atau Julia Risky yang lain menjadi korban kekejaman,” katanya.

Bahkan, MRP pernah menyampaikan rasa terima kasih kepada polisi yang menangani kematian putrinya.

“Terima kasih kepada pihak kepolisian yang sangat membantu dalam menyelesaikan kasus ini,” katanya.

Namun, setelah penyelidikan berlangsung selama beberapa bulan, polisi justru menemukan fakta yang berbeda.

Kasus Terungkap Setelah Berbulan-bulan Investigasi

Leonardo mengatakan, penyidik tidak berhenti pada dugaan awal terkait pemerkosaan maupun pencurian.

Selama proses penyelidikan, pihak kepolisian meminta keterangan dari beberapa saksi, individu yang terkait dengan kejadian tersebut, lokasi kejadian serta berbagai jenis bukti yang ditemukan.

Penyidik juga menggunakan berbagai metode pemeriksaan, mulai dari kedokteran forensik, otopsi, analisis DNA forensik, forensik digital, hingga pemeriksaan psikologi klinis.

“Kami juga meminta doa dari seluruh lapisan masyarakat agar pengungkapan kasus ini dapat selesai dan tuntas,” kata Leonardo.

Berdasarkan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menemukan bukti yang mengarah pada MRP.

Polisi Sebut Ada Perencanaan

Polisi tidak hanya mengungkap adanya tindakan kekerasan, tetapi juga menemukan petunjuk bahwa pembunuhan itu telah diatur sebelumnya.

“Ada rencana yang dilakukan tersangka, hal ini dibuktikan melalui keterangan ahli deteksi forensik yang membuat penyidik yakin bahwa tersangka melakukan tindakannya secara terencana,” ujar Leonardo.

Kepercayaan para penyidik tersebut semakin kuat berdasarkan hasil pemeriksaan forensik digital.

Menurut pihak kepolisian, masalah dalam lingkungan keluarga menjadi dasar dari tindakan kekerasan terhadap Julia.

Leonardo menyampaikan bahwa data terkait masalah tersebut diperoleh dari keterangan beberapa saksi yang tertulis dalam berita acara pemeriksaan.

“Masalah internal ini kami dapatkan dari sejumlah saksi yang memberikan keterangan dalam berita acara, yang menyatakan tersangka memang mungkin melakukan tindak pidana,” katanya.

Keterangan tersebut, lanjut Leonardo, juga didukung oleh pemeriksaan ahli psikologi klinis.

Diduga terpengaruh oleh ganja pada saat kejadian

Selain menemukan tanda-tanda rencana, penyidik juga menemukan bahwa MRP diduga sedang dalam pengaruh narkotika ganja saat kejadian terjadi.

Hal ini diketahui melalui pemeriksaan urin yang dilakukan satu hari setelah kematian Julia.

“Diduga kuat pada saat kejadian tersangka sedang dalam pengaruh narkotika ganja, yang dapat dibuktikan melalui hasil pemeriksaan urin tanggal 28 Oktober atau satu hari setelah kejadian, di mana yang bersangkutan dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis ganja,” ujar Leonardo.

Namun demikian, hasil pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian bukti yang sedang diteliti oleh penyidik dalam kasus tersebut.

Ibu Korban Masih Menjadi Saksi

Pada kasus ini, ibu Julia dengan inisial RW masih berstatus sebagai saksi.

Petugas kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung, sehingga tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan lebih lanjut terhadap beberapa pihak atau bukti tambahan.

“Pada saat ini, status istri dari saudara M, RW, masih sebagai saksi. Itu yang dapat kami jawab saat ini, penyidikan masih berlangsung,” kata Leonardo.

Ia menyampaikan bahwa penunjukan MRP sebagai tersangka merupakan tahap awal dari proses hukum yang masih dalam pengembangan.

“Artinya ini hanya permulaan, kami masih mengumpulkan dan mempelajari berbagai alat bukti,” katanya.

Dari Memohon Keadilan hingga Menjadi Tersangka

Perhatian masyarakat kini tertuju pada kasus Julia, karena sosok yang sebelumnya berada di barisan keluarga korban dan aktif menuntut keadilan kini ditetapkan sebagai tersangka.

Petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian yang menyebabkan kematian Julia.

Petugas kepolisian menjamin proses hukum akan dilaksanakan dengan profesionalisme, kejelasan, dan pertanggungjawaban.

Di sisi lain, MRP harus menghadapi proses hukum terkait dugaan pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri, setelah penyidik mengumpulkan berbagai bukti selama hampir setahun. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Motif Maulana Membunuh Anaknya yang Memiliki Kebutuhan Khusus, 9 Bulan Berpura-pura, Peran Istri Kini Jadi Sorotan,

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Rombongan Alphard dan Fortuner Viral Tolak CFD Sudirman, Dishub Pastikan Penertiban

28 Agustus 2026

Revaldo, Bintang Sinetron yang Diciduk Polisi 4 Kali karena Narkoba

28 Agustus 2026

KLH: Perusahaan Bisa Dituntut atas Kebakaran Hutan Meski Tidak Sengaja

28 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Rombongan Alphard dan Fortuner Viral Tolak CFD Sudirman, Dishub Pastikan Penertiban

28 Agustus 2026

Arti Kata Intel dan Fungsi Intelejen

28 Agustus 2026

Sukses di Tempat Kerja Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental? Ini 6 Kuncinya

28 Agustus 2026

8 Olahraga yang Perpanjang Umur, Mulai Jogging hingga Badminton

28 Agustus 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?