Author: admin_indonesiadiscover

Kasus Guru Honorer di Jambi yang Dianggap Kekerasan Terhadap Anak Seorang guru honorer SD di Kabupaten Muaro Jambi, Tri Wulansari (31 tahun), menjadi tersangka atas dugaan kekerasan terhadap anak setelah mencukur rambut seorang siswa. Kejadian ini menarik perhatian publik dan memicu diskusi luas tentang batasan tindakan disiplin dalam dunia pendidikan. Kronologi Kejadian Peristiwa bermula pada Maret 2025, ketika guru Wulandari melakukan razia terhadap murid usai libur sekolah. Ia menemukan seorang siswa dengan rambut panjang dan berwarna pirang. Untuk menertibkan, ia memutuskan mencukur rambut siswa tersebut. Namun, siswa menolak dan melarikan diri sambil mengucapkan kata-kata kasar. Atas kejadian itu, guru Wulandari…

Read More

Drama Lima Gol dalam Laga Panas Arsenal vs Manchester United Laga antara Arsenal dan Manchester United dalam lanjutan matchday ke-23 Liga Inggris 2025/26 berlangsung sangat sengit. Pertandingan yang digelar di Emirates Stadium pada Minggu (25/1) malam WIB berakhir dengan skor 3-2 untuk kemenangan Setan Merah. Kemenangan ini membawa Manchester United naik ke peringkat keempat klasemen sementara dengan 47 poin. Sementara itu, Arsenal tetap memimpin klasemen dengan 50 poin, unggul empat angka dari Manchester City di posisi kedua. Meski kalah, performa tim tuan rumah tetap menunjukkan dominasi dalam penguasaan bola, meskipun kesulitan menciptakan peluang bersih karena pertahanan MU yang disiplin. Awal…

Read More

Kasus Perundungan di Sekolah Menengah Pertama Seorang siswi SMP Negeri di wilayah Jakarta Timur, berinisial C, diduga menjadi korban perundungan dan pelecehan yang dilakukan oleh teman sekolahnya. Hal ini diungkapkan oleh orangtua C, seorang influencer berinisial H, yang menyebut anaknya mengalami tekanan psikologis hingga kini belum diizinkan kembali bersekolah. Peristiwa bermula ketika salah satu teman anaknya, berinisial R, diduga mengajak C untuk merayakan Tahun Baru 2026 bersama. Namun, pada waktu yang sama, H telah merencanakan liburan keluarga ke Yogyakarta. “Nah kebetulan di tahun baru kemarin itu saya punya rencana, saya bawalah ke Jogja. Nah pas ke Jogja akhirnya anak saya…

Read More

Tim Hukum PNS Soppeng Minta Polres Percepat Penanganan Kasus Penganiayaan Tim hukum korban penganiayaan PNS Soppeng, Rusman, meminta Polres Soppeng untuk segera mempercepat penanganan kasus yang sedang berlangsung. Menurut kuasa hukumnya, Firmansyah, Arisman, dan Zulfikar, proses penanganan perkara ini dinilai terlalu bertele-tele dan tidak memberikan kepastian hukum bagi korban. “Betul, tanggal 10 Januari 2026, pihak penyidik kembali meminta keterangan kepada pelapor (Rusman) untuk kedua kalinya berdasarkan surat Nomor: B/07/I/Reskrim, Perihal Undangan Permintaan Keterangan tertanggal 8 Januari 2026, tapi belum juga ada kepastian,” ujar Firmansyah saat melakukan konferensi pers di Warkop Ujung Teras Soppeng, Rabu (21/1/2026). Menurutnya, laporan dengan Nomor: LP/B/313/XII/2025/SPKT/Polres…

Read More

Gugatan UMKM terhadap Pengelola Aset Daerah di Banyumas Masuk Ranah Hukum Seorang pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Jaka Budi Santoso (60), mengajukan gugatan terhadap BLUD UPTD Pelayanan Pariwisata Teratai Mas Banyumas ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Dalam gugatannya, Jaka menuntut ganti rugi sebesar Rp 3 miliar. Gugatan ini diajukan setelah ia menerima surat dari BLUD tertanggal 2 Januari 2026 yang memerintahkan pengosongan lahan dan pembongkaran kios paling lambat 20 Januari 2026. Melalui kuasa hukumnya, penggugat menyebutkan bahwa objek sewa tersebut diduga bermasalah secara tata ruang sejak awal. Hal ini menjadi dasar utama dalam gugatan yang diajukan. Namun, Pemkab Banyumas…

Read More

Nasib Kezia Syifa, Gadis Indonesia yang Jadi Tentara Amerika Serikat Kezia Syifa (20), seorang perempuan asal Indonesia, kini menjadi perhatian publik setelah ia memilih untuk bergabung dengan militer Amerika Serikat. Tindakan ini menimbulkan pertanyaan tentang status kewarganegaraannya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini juga mendapat perhatian dari anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, yang menyatakan bahwa tindakan Syifa bisa melanggar Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia. TB Hasanuddin menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, khususnya Pasal 23 huruf d dan e, WNI dapat kehilangan statusnya jika mereka masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin…

Read More