Ringkasan Berita:Bukankah karena generasi muda belum sepenuhnya diberi kesempatan untuk menentukan masa depannya sendiri
Menggugat Tanggung Jawab Generasi Muda dalam Membangun NTT dari Perspektif Linguistik dan Kebudayaan
Oleh: Dr. Patrisius Kami
Dosen Universitas Aryasatya Deo Muri (UNADRI)
Indonesiadiscover.com,MAUMERE-Saya memulai perspektif dilektika berpikir di momen hari Sumpah Pemuda 2026, dengan empat pertanyaan kritis: (1) “Kalau pemuda adalah harapan bangsa, mengapa masa depan bangsa masih terus dipertanyakan?”
(2) “Bukankah karena generasi muda belum sepenuhnya diberi kesempatan untuk menentukan masa depannya sendiri?”
(3) “Lalu, jika kesempatan itu diberikan, apakah kita memiliki jaminan bahwa pemuda akan membangun bangsa lebih baik daripada generasi sebelumnya?”
(4) “Tidak ada jaminan. Usia muda tidak otomatis melahirkan integritas, kecerdasan tidak selalu menghasilkan kebijaksanaan, dan pendidikan tinggi tidak dengan sendirinya membentuk kepedulian sosial.”
Percakapan imajiner ini mungkin terdengar provokatif, tetapi justru di situlah letak persoalan yang perlu dibicarakan setiap kali Hari Sumpah Pemuda diperingati. Kita terlalu sering menempatkan pemuda di atas panggung sebagai simbol harapan, sementara terlalu jarang menguji secara kritis apakah pemuda benar-benar telah mempersiapkan diri untuk memikul tanggung jawab sejarah. Pada saat yang sama, kita juga jarang mempertanyakan apakah generasi sebelumnya sungguh-sungguh sedang menyiapkan ruang bagi regenerasi, atau hanya mengulang pujian terhadap pemuda tanpa bersedia berbagi kewenangan, kesempatan, dan tanggung jawab.
Pada 28 Oktober 2026, pertanyaan itu layak diajukan secara lebih tajam: apakah Indonesia baru benar-benar akan berjaya jika berada di tangan pemuda, ataukah kita sedang menyembunyikan kegagalan kolektif dengan terus-menerus membebankan harapan kepada generasi berikutnya?
Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk menolak peran strategis pemuda. Sebaliknya, pertanyaan ini hendak membongkar romantisme yang menganggap generasi muda sebagai penyelamat otomatis bangsa. Sejarah tidak memberikan hak istimewa kepada seseorang hanya karena usianya lebih muda.
Masa depan menuntut kapasitas berpikir, keberanian mengoreksi keadaan, integritas, kemampuan bekerja sama, dan kesediaan mempertanggungjawabkan tindakan. Pemuda bukan jawaban yang sudah tersedia; pemuda adalah potensi yang harus diuji melalui karya dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat.
Namun, kritik yang adil tidak boleh berhenti pada pemuda. Jika generasi muda dituntut inovatif, mengapa ruang inovasi sering kali tidak mudah diakses? Jika pemuda diminta mandiri, bagaimana kesempatan pendidikan, pekerjaan, dan kewirausahaan dibangun? Jika pemuda diminta kritis, apakah kritik pemuda benar-benar didengar sebagai sumbangan pemikiran atau justru dianggap sebagai pembangkangan? Dan jika pemuda disebut sebagai pemimpin masa depan, mengapa partisipasi pemuda dalam persoalan masa kini tidak selalu menjadi prioritas?
Di sinilah paradoks regenerasi harus dibicarakan secara terbuka. Pemuda memang harus membuktikan kapasitasnya, tetapi generasi sebelumnya juga harus membuktikan kesediaannya membuka jalan. Tanggung jawab tidak dapat dipindahkan sepenuhnya kepada satu generasi, sebab bangsa dibangun melalui hubungan antargenerasi, kualitas institusi, dan kesediaan bersama untuk memperbaiki keadaan.
Bagi Nusa Tenggara Timur (NTT), persoalan ini memiliki dimensi yang lebih mendalam. NTT tidak kekurangan kekayaan bahasa, adat, tradisi lisan, pengetahuan lokal, dan identitas kebudayaan. Akan tetapi, kita perlu membedakan antara kekayaan yang sekadar dibanggakan dan kekayaan yang benar-benar dikembangkan menjadi kekuatan pembangunan. Kebudayaan dapat menjadi sumber pengetahuan, inovasi, dan daya tahan masyarakat, tetapi dapat pula berhenti sebagai ornamen seremoni jika generasi penerus tidak lagi memahami makna, nilai, dan relevansinya bagi kehidupan masa kini.
Dari perspektif linguistik dan kebudayaan, persoalan generasi muda bukan semata-mata tentang siapa yang akan memimpin, melainkan tentang bagaimana pemuda berpikir, bertutur, membangun identitas, memperlakukan perbedaan, dan menghasilkan pengetahuan. Bahasa dapat menyatukan, tetapi juga dapat membangun prasangka. Identitas lokal dapat memperkuat solidaritas, tetapi juga dapat berubah menjadi sekat. Pendidikan dapat membebaskan pikiran, tetapi juga dapat kehilangan daya kritis apabila hanya diarahkan pada ijazah, gelar, dan pencapaian individual.
Karena itu, Sumpah Pemuda tidak boleh diperlakukan sebagai teks sakral yang cukup dibacakan setiap tahun tanpa diperiksa relevansinya dalam kehidupan nyata. Tiga ikrarnya, satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan harus menjadi ukuran kritis untuk menilai apakah generasi muda sungguh-sungguh memiliki tanggung jawab terhadap daerahnya, mampu membangun persatuan di tengah keragaman, dan menjadikan bahasa serta kebudayaan sebagai sumber kemajuan.
Dari sini, tesis utama opini ini menjadi jelas: Indonesia baru tidak otomatis berjaya karena berada di tangan pemuda. Indonesia baru hanya mungkin dibangun apabila pemuda berani mengambil tanggung jawab, generasi sebelumnya bersedia membuka ruang perubahan, dan seluruh kekuatan masyarakat bekerja mengubah slogan kebangsaan menjadi hasil yang dapat dirasakan bersama.
Bagi pemuda NTT, tantangannya bukan sekadar membuktikan bahwa pemuda adalah harapan masa depan. Tantangan yang lebih besar ialah menunjukkan bahwa pemuda mampu menjadi pelaku perubahan pada masa kini. Pertanyaannya kemudian bukan lagi apakah pemuda pantas dipuji sebagai penerus bangsa, melainkan apakah pemuda bersedia diuji melalui tiga komitmen Sumpah Pemuda: apa yang telah dilakukan untuk tanah airnya, bagaimana pemuda memperlakukan sesama dalam kehidupan kebangsaan, dan apa yang pemuda kerjakan untuk merawat bahasa serta kebudayaan sebagai warisan pengetahuan bagi generasi mendatang.
Berita Indonesiadiscover.comlainnya di Google News


