Anggota DPR Sumatera Barat Kembali Tekankan Penegakan Hukum terhadap Tambang Ilegal
Anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Barat, Andre Rosiade, mengunjungi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta pada Senin (12/1/2026). Tujuan kunjungan ini adalah untuk meminta pihak kepolisian agar segera menangkap para pelaku penambangan emas ilegal yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap nenek Saudah di Kabupaten Pasaman.
Andre berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terkait maraknya praktik tambang ilegal di wilayah dapilnya. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara konkret dan terukur agar para pelaku dapat ditangkap secepatnya.
“Untuk itu saya datang agar ada penegakan hukum yang konkret dan terukur dan jelas. Para pelaku penambang liar dan ilegal di Sumatera Barat segera ditangkap,” ujar Andre saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri.
Menurut politikus Partai Gerindra ini, kasus penganiayaan terhadap nenek Saudah hanya merupakan “puncak gunung es” dari masalah tambang ilegal yang telah berlangsung lama dan masif di beberapa daerah di Sumatera Barat.
“Jadi, kasus nenek Saudah yang ada di Pasaman itu adalah puncak gunung es. Kita tahu beberapa tahun belakang peti penambangan emas secara ilegal di Sumatera Barat, itu marak. Ada di Kabupaten Pasaman, di tempat Nenek Saudah itu,” ujar dia.
Ia menambahkan bahwa aktivitas penambangan ilegal juga terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, Solok Selatan, Sijunjung, dan beberapa tempat lain. Menurut Andre, praktik tersebut sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat.
Aktivitas penambangan liar bahkan dilakukan di sungai-sungai dan wilayah terbuka dengan menggunakan alat berat dalam jumlah besar. Masyarakat luas sangat tahu bahwa tambang-tambang ilegal di sungai-sungai, di Pasaman, Pasaman Barat, di Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan, itu ada.
Andre menyebut kedatangannya ke Bareskrim bertujuan untuk memastikan penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Sumatera Barat tidak berhenti pada kasus pidana penganiayaan yang menimpa nenek Saudah semata. Ia berharap Mabes Polri segera menurunkan tim untuk menuntaskan persoalan tersebut secara menyeluruh.
Ia mengingatkan, upaya penertiban tambang ilegal sebelumnya sempat dilakukan, tetapi tidak berlangsung lama dan aktivitas penambangan kembali muncul.
“Dulu juga sudah pernah Pak Kapolri, Pak Listyo Sigit. Turun, hilang (penambangan liar) berapa bulan, habis itu muncul lagi. Kita harapkan kedatangan saya untuk berkoordinasi dalam rangka memastikan ini selesai,” ujar Andre.
Selain itu, Andre juga meminta aparat penegak hukum di daerah, khususnya polres-polres yang wilayahnya terdapat aktivitas tambang ilegal, agar tidak menutup mata terhadap praktik tersebut.
“Kita juga minta Pasaman Kapolresnya dan jajaran, jangan pakai kacamata kuda. Ini kan sudah menjadi rahasia umum, kasus penambang ilegal dan liar seperti ini,” tegas dia.
Peristiwa Penganiayaan Nenek Saudah
Sebelumnya, nenek Saudah (68), warga Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, dihajar sampai babak belur hingga pingsan dan dilarikan ke rumah sakit akibat menentang tambang emas ilegal di lahannya.
Iswadi Lubis (45), anak dari nenek Saudah, menceritakan kronologi peristiwa tersebut. Kejadian ini berawal ketika nenek Saudah mendapat informasi jika lahannya di jorong Lubuak Aro, Nagari Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Pasaman, hendak dimasuki penambang emas ilegal.
Ibunya kemudian pergi ke lokasi. Namun, di tengah jalan, nenek Saudah dilempari batu dan dipukul oleh orang hingga pingsan. Menurut Iswadi, ibunya sudah lama menentang penambangan emas ilegal di lahannya. Nenek Saudah sering dibujuk, namun selalu ditolak hingga terjadi peristiwa penganiayaan tersebut.



