Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 3 Maret 2026
Trending
  • Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026: Pendaftaran PINTAR BI Idul Fitri 1447 H Dibuka
  • 13 Warna yang Cocok dengan Hijau Militer, Sederhana dan Anggun!
  • Erwin Bandar Ditangkap Terkait Narkoba, Hendak Lari ke Malaysia
  • Alhamdulillah THR 2026 Segera Cair, Ini Nominal Tiap Golongan, Siapa Terbesar?
  • Prediksi Skor Nacional vs Braga 1 Maret 2026: Head-to-Head dan Streaming Live
  • 12 Ramalan Shio Lengkap Jelang Imlek 2577 Kongzili 16 Februari 2026
  • Hadiah Paus Saat Live TikTok Anak, Menkeu Purbaya Khawatir Gratifikasi, KPK: Silakan Konsultasi
  • Honda Beat Pop 2026: Skutik Ringan yang Praktis, Irit, dan Modis untuk Harian
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Alhamdulillah THR 2026 Segera Cair, Ini Nominal Tiap Golongan, Siapa Terbesar?
Politik

Alhamdulillah THR 2026 Segera Cair, Ini Nominal Tiap Golongan, Siapa Terbesar?

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover3 Maret 2026Tidak ada komentar6 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp55 Triliun untuk THR 2026

Pemerintah telah memastikan kesiapan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026. Berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya, THR tahun ini rencananya akan dibayarkan penuh 100 persen tanpa potongan iuran apa pun. Hal ini menjadi kabar baik bagi para guru, aparatur sipil negara (PNS), anggota TNI-Polri, serta para pensiunan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa dana tersebut sudah siap dan tinggal menunggu pengumuman resmi mengenai waktu pencairannya. Saat ini, Presiden masih melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Setelah kembali ke Indonesia, pemerintah diperkirakan segera mengumumkan waktu pencairan THR bagi ASN, TNI-Polri, dan para pensiunan.

“Begitu presiden pulang (dari luar negeri), mungkin dia akan umumkan. Saya enggak tahu, masih diproses, tapi dana-dana sudah siap,” ujar Purbaya, Senin (23/2/2026).

Pemerintah memastikan seluruh persiapan anggaran telah dilakukan sehingga pencairan THR tinggal menunggu keputusan resmi dari Presiden.

Besaran THR 2026

Besaran THR yang diberikan terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi PNS-PPPK pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim. Sementara bagi PNS-PPPK daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, tapi disesuaikan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Bagi pensiunan, juga diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

THR untuk Guru

Besaran THR 2026 untuk guru tergantung pada statusnya saat ini, apakah berstatus sebagai PNS atau PPPK. Jika berstatus sebagai PNS, ia akan menerima besaran THR yang sama dengan PNS lainnya. Begitu juga jika ia telah diangkat menjadi PPPK.

THR untuk PNS

Berikut rincian gaji pokok PNS untuk tahun 2026 berdasarkan golongan sebagaimana dikutip dari tabel gaji PNS dari situs Kemenkeu:

  • Golongan I:
  • Golongan Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Golongan Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Golongan Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Golongan Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

  • Golongan II:

  • Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • Golongan IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • Golongan IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

  • Golongan III:

  • Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

  • Golongan IV:

  • Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

THR untuk PPPK

Diketahui, gaji pokok PPPK terendah mulai Rp 1,9 juta dan paling tinggi di atas Rp 7 juta. Besaran ini bisa bertambah dari tunjangan. Berikut besaran gaji pokok yang akan didapat berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024:

  • Golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.900
  • Golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200
  • Golongan III: Rp 2.206.500-Rp 3.201.200
  • Golongan IV: Rp 2.299.800-Rp 3.336.600
  • Golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900
  • Golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100
  • Golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.100
  • Golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
  • Golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
  • Golongan X: Rp 3.339.600-Rp 5.484.000
  • Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
  • Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
  • Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
  • Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp7.329.900

THR untuk Prajurit TNI

Besaran gaji pokok TNI diatur dalam PP Nomor 6 Tahun 2024. Berdasarkan aturan ini, gaji prajurit TNI disesuaikan berdasarkan pangkat dan golongan, baik untuk TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), maupun Angkatan Udara (AU). Berikut besaran gaji pokok untuk Prajurit TNI:

  • Golongan I (Tamtama TNI):
  • Gaji TNI Tamtama Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
  • Gaji TNI Tamtama Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
  • Gaji TNI Tamtama Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
  • Gaji TNI Kopral Satu: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
  • Gaji TNI Kopral Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600
  • Gaji TNI Kopral Kepala: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700

  • Golongan II (Bintara TNI):

  • Gaji TNI Sersan Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
  • Gaji TNI Sersan Satu: Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
  • Gaji TNI Sersan Kepala: Rp 2.116.400-Rp3.971.000
  • Gaji TNI Sersan Mayor: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
  • Gaji TNI Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
  • Gaji TNI Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300-Rp 4.355.400

  • Golongan III (Perwira Pertama TNI):

  • Gaji TNI Letnan Dua: Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
  • Gaji TNI Letnan Satu: Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
  • Gaji TNI Kapten: Rp 3.141.900-Rp 5.163.100

  • Golongan IV (Perwira Menengah TNI):

  • Gaji TNI Mayor: Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
  • Gaji TNI Letnan Kolonel: Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
  • Gaji TNI Kolonel: Rp 3.446.000-Rp 5.663.000

  • Golongan IV (Perwira Tinggi TNI):

  • Gaji TNI Brigadir Jenderal/Laksamana Pertama/Marsekal Pertama: Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
  • Gaji TNI Mayor Jenderal/Laksamana Muda/Marsekal Muda: Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
  • Gaji TNI Letnan Jenderal/Laksamana Madya/Marsekal Madya: Rp 5.485.80-Rp 6.211.200
  • Gaji TNI Jenderal/Laksamana/Marsekal: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500

THR untuk Anggota Polri

Gaji polisi ditentukan oleh pangkat dan masa kerja. Semakin tinggi pangkat dan lamanya masa kerja, penghasilan yang diperoleh semakin banyak. Inilah besaran gaji pokok untuk anggota Polri berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2024:

  • Golongan I (Tamtama Polri):
  • Gaji polisi Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
  • Gaji polisi Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
  • Gaji polisi Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
  • Gaji polisi Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800-Rp 3.006.000
  • Gaji polisi Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
  • Gaji polisi Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500-Rp 3.197.700

  • Golongan II (Bintara Polri):

  • Gaji polisi Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
  • Gaji polisi Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
  • Gaji polisi Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400-Rp 3.971.000
  • Gaji polisi Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
  • Gaji polisi Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
  • Gaji polisi Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300-Rp 4.355.400

  • Golongan III (Perwira Pertama Polri):

  • Gaji polisi Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
  • Gaji polisi Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
  • Gaji polisi Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900-Rp 5.163.100

  • Golongan IV (Perwira Menengah Polri):

  • Gaji polisi pangkat Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
  • Gaji polisi pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
  • Gaji polisi pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000-Rp 5.663.000

  • Golongan IV (Perwira Tinggi Polri):

  • Gaji polisi pangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
  • Gaji polisi pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
  • Gaji polisi pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800-Rp 6.211.200
  • Gaji polisi pangkat Jenderal Polisi: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500

THR untuk Pensiunan

Besaran THR pensiunan PNS berbeda tergantung pada golongan dan jabatan terakhir. Gaji pensiunan PNS diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024. Berikut estimasi besaran THR 2026 untuk pensiunan PNS:

  • Pensiunan PNS Golongan I:
  • Golongan IA: Rp 1.748.096 – Rp 1.962.128
  • Golongan IB: Rp 1.748.096 – Rp 2.077.264
  • Golongan IC: Rp 1.748.096 – Rp 2.165.184
  • Golongan ID: Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688

  • Pensiunan PNS Golongan II:

  • Golongan IIA: Rp 1.748.096 – Rp 2.833.824
  • Golongan IIB: Rp 1.748.096 – Rp 2.953.776
  • Golongan IIC: Rp 1.748.096 – Rp 3.078.656
  • Golongan IID: Rp 1.748.096 – Rp 3.208.800

  • Pensiunan PNS Golongan III:

  • Golongan IIIA: Rp 1.748.096 – Rp 3.558.576
  • Golongan IIIB: Rp 1.748.096 – Rp 3.709.104
  • Golongan IIIC: Rp 1.748.096 – Rp 3.866.016
  • Golongan IIID: Rp 1.748.096 – Rp 4.029.536

  • Pensiunan PNS Golongan IV:

  • Golongan IVA: Rp 1.748.096 – Rp 4.200.000
  • Golongan IVB: Rp 1.748.096 – Rp 4.377.744
  • Golongan IVC: Rp 1.748.096 – Rp 4.562.880
  • Golongan IVD: Rp 1.748.096 – Rp 4.755.856
  • Golongan IVE: Rp 1.748.096 – Rp 4.957.008

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Buntut Konten Viral, Arya Iwantoro Dihukum Kembalikan Rp2 Miliar: Saya Sangat Sedih

3 Maret 2026

Tiga Tokoh Besar Kritik Dwi Sasetyaningtyas, Desak Cabut Status WNI

2 Maret 2026

Tamparan Keras Sejarawan Prof Anhar Gonggong pada Dwi Sasetyaningtyas, Orang Pintar yang Bodoh

2 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026: Pendaftaran PINTAR BI Idul Fitri 1447 H Dibuka

3 Maret 2026

13 Warna yang Cocok dengan Hijau Militer, Sederhana dan Anggun!

3 Maret 2026

Erwin Bandar Ditangkap Terkait Narkoba, Hendak Lari ke Malaysia

3 Maret 2026

Alhamdulillah THR 2026 Segera Cair, Ini Nominal Tiap Golongan, Siapa Terbesar?

3 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?