Alasan Atalia Praratya Menggugat Cerai Ridwan Kamil Terungkap
Sidang perdana gugatan perceraian antara Atalia Praratya dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, digelar hari ini di Pengadilan Agama Bandung. Dalam sidang yang beragendakan mediasi tersebut, Atalia tidak hadir karena sedang menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI. Kehadirannya hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa.
Debi mengungkapkan bahwa alasan kliennya menggugat cerai Ridwan Kamil sudah tercantum dalam materi gugatan. Meski demikian, ia memilih untuk tidak menyampaikan detail lebih lanjut karena menurut aturan hukum, gugatan perceraian bersifat privat.
“Kalau isi gugatan, materi gugatan, tentunya kita harus menghormati aturan yang berlaku ya. Karena di dalam pasal 80 ayat 2 Undang-undang Peradilan Agama, bahwasanya gugatan perceraian itu bersifat privat,” ujar Debi.
Lisa Mariana Masuk ke Materi Gugatan
Debi juga mengonfirmasi bahwa Lisa Mariana, yang sempat menjadi sorotan publik karena dugaan hubungan dengan Ridwan Kamil, sudah masuk dalam materi gugatan. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan informasi lebih dalam karena hal tersebut termasuk dalam ranah hukum yang sensitif.
“Atalia hanya meminta doa dari masyarakat agar semuanya berjalan baik bagi dirinya dan suaminya,” tambah Debi.
Agenda Sidang Perdana Gugatan Cerai Atalia Praratya
Perkara gugatan perceraian Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil telah terdaftar dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg. Agenda sidang perdana fokus pada pemeriksaan awal perkara dan pembukaan tahapan mediasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Mediasi perceraian merupakan proses perundingan antara pasangan yang sedang berperkara di pengadilan. Proses ini dilakukan dengan bantuan mediator, biasanya seorang hakim atau pihak yang bersertifikat, untuk mencari kemungkinan perdamaian sebelum perkara berlanjut ke putusan.
Setelah mediasi, tahapan selanjutnya meliputi pemeriksaan, pembacaan gugatan, jawab-menjawab, replik, duplik, pembuktian, kesimpulan, dan terakhir pembacaan putusan.
Kasus Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana
Sebelumnya, pengakuan Lisa Mariana soal anak sempat mengegerkan publik. Ia mengaku pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak. Namun, pengakuan tersebut dibantah oleh Ridwan Kamil. Lisa Mariana kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Tes DNA yang dilakukan menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa. Dalam klarifikasi, Ridwan Kamil menyebut pernyataan Lisa sebagai fitnah yang keji.
“Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulis Ridwan Kamil dalam postingan di Instagram.
Ridwan Kamil juga menjelaskan pertemuannya dengan Lisa. Ia mengaku hanya sekali bertemu dengan sang selebgram terkait permohonan bantuan kuliah. Ia menegaskan bahwa Lisa sudah hamil lebih dulu saat bertemu dengannya.
“Permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya,” paparnya.
Ia menyatakan tidak memahami mengapa Lisa secara tiba-tiba menyampaikan pengakuan soal anak. “Yang saya tidak pahami adalah mengapa sekarang dimunculkan lagi, atas motivasi yang saya tidak pahami. Semoga yang bersangkutan diberikan hidayah,” tutupnya.



