Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 15 April 2026
Trending
  • Adab Berpakaian Laki-Laki dan Perempuan dalam Alquran dan Hadits
  • Arema FC Kalahkan Persita Tangerang di Banten International Stadium, Gustavo Franca Cetak Gol Tunggal
  • Respons beragam terhadap wacana ‘war tiket’ haji
  • Penetapan Tersangka Irawan Prakoso di Kasus Petral Disoroti, Kerugian Negara Jadi Pertanyaan
  • Langkah Diplomasi Pakistan untuk Perdamaian AS dan Iran
  • Spesifikasi Lengkap Redmi K90 Max dan Perkiraan Harganya
  • Mengapa Anak Cepat Tidur Saat Naik Kendaraan? Ini Jawabannya
  • 6 Bintang Indonesia yang Meninggal di Bawah Usia 30 Tahun
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Adab Berpakaian Laki-Laki dan Perempuan dalam Alquran dan Hadits
Nasional

Adab Berpakaian Laki-Laki dan Perempuan dalam Alquran dan Hadits

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover15 April 2026Tidak ada komentar5 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Adab Berpakaian dalam Islam

Pakaian merupakan kebutuhan dasar bagi manusia. Selain itu, pakaian juga menjadi salah satu nikmat besar yang diberikan oleh Allah kepada hamba-Nya. Dalam Islam, terdapat aturan dan syariat dalam berpakaian, yang tercantum dalam Alquran dan hadits. Berpakaian bukan hanya soal penampilan, tetapi juga bagian dari ibadah dan menjaga kehormatan (iffah).

Berikut ini adalah adab-adab berkenaan dengan berpakaian yang perlu diperhatikan umat Muslim baik laki-laki maupun perempuan.

Ayat Alquran tentang Pakaian

Allah berfirman dalam Surat Al A’raf ayat 26:

يَا بَنِيْٓ اٰدَمَ قَدْ اَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُّوَارِيْ سَوْءٰتِكُمْ وَرِيْشًاۗ وَلِبَاسُ التَّقْوٰى ذٰلِكَ خَيْرٌۗ ذٰلِكَ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَ ۝٢٦

Arab latin:
Yâ banî âdama qad anzalnâ ‘alaikum libâsay yuwârî sau’âtikum warîsyâ, wa libâsut-taqwâ dzâlika khaîr, dzâlika min âyâtillâhi la‘allahum yadzdzakkarûn

Artinya:
Wahai anak cucu Adam, sungguh Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan bulu (sebagai bahan pakaian untuk menghias diri). (Akan tetapi,) pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu merupakan sebagian tanda-tanda (kekuasaan) Allah agar mereka selalu ingat.

Hikmah dalam memperhatikan adab berpakaian dalam Islam antara lain untuk menjaga kehormatan diri; mencegah fitnah; mencerminkan akhlak seorang Muslim; untuk meraih ridha Allah serta membangun masyarakat yang bermartabat.


Adab Berpakaian Perempuan dalam Islam

  1. Menutup aurat

    Aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan (menurut mayoritas ulama).

    Dalil: QS. An-Nur: 31

Tulisan Arab:
وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ۝٣١

Latin Arab:
wa qul lil-mu’minâti yaghdludlna min abshârihinna wa yaḫfadhna furûjahunna wa lâ yubdîna zînatahunna illâ mâ dhahara min-hâ walyadlribna bikhumurihinna ‘alâ juyûbihinna wa lâ yubdîna zînatahunna illâ libu‘ûlatihinna au âbâ’ihinna au âbâ’i bu‘ûlatihinna au abnâ’ihinna au abnâ’i bu‘ûlatihinna au ikhwânihinna au banî ikhwânihinna au banî akhawâtihinna au nisâ’ihinna au mâ malakat aimânuhunna awittâbi‘îna ghairi ulil-irbati minar-rijâli awith-thiflilladzîna lam yadh-harû ‘alâ ‘aurâtin-nisâ’i wa lâ yadlribna bi’arjulihinna liyu‘lama mâ yukhfîna min zînatihinn, wa tûbû ilallâhi jamî‘an ayyuhal-mu’minûna la‘allakum tufliḫûn

Artinya:
Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan (sesama muslim), hamba sahaya yang mereka miliki, para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Hendaklah pula mereka tidak mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.

  1. Mengenakan bahan pakaian yang tidak transparan (tidak tipis)

    Pakaian tidak boleh menerawang.

    Rasulullah ﷺ bersabda:

    “Perempuan yang berpakaian tetapi telanjang…” (HR. Muslim)

  2. Mengenakan pakaian yang tidak ketat (tidak membentuk tubuh)

    Pakaian longgar agar tidak memperlihatkan lekuk tubuh.

  3. Mengenakan pakaian yang tidak menyerupai pakaian laki-laki

    Rasulullah melarang wanita menyerupai laki-laki dan sebaliknya.

  4. Mengenakan pakaian yang tidak berlebihan (tabarruj)

    Tidak berhias secara mencolok untuk menarik perhatian non-mahram.

    Dalil: QS. Al-Ahzab: 33

Surat Al-Ahzab Ayat 33

وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

Arab-Latin: Wa qarna fī buyụtikunna wa lā tabarrajna tabarrujal-jāhiliyyatil-ụlā wa aqimnaṣ-ṣalāta wa ātīnaz-zakāta wa aṭi’nallāha wa rasụlah, innamā yurīdullāhu liyuż-hiba ‘angkumur-rijsa ahlal-baiti wa yuṭahhirakum taṭ-hīrā

Artinya:
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.

  1. Tidak memakai wewangian berlebihan di luar rumah

    Jika bisa menarik perhatian lawan jenis, hukumnya terlarang.

  2. Berniat karena Allah (menjaga kehormatan)

    Pakaian menjadi bentuk ketaatan, bukan sekadar gaya.


Adab Berpakaian Laki-Laki dalam Islam

  1. Menutup aurat

    Aurat laki-laki: antara pusar sampai lutut.

    Hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda,

    عورة الرجل ما بين سرته إلى ركبته

    “Aurat lelaki adalah antara pusar sehingga lututnya.” [HR. Ad-Daruquthni, Ahmad dan Abu Daud].

  2. Tidak isbal (tidak melebihi mata kaki)

    Rasulullah bersabda:

    “Apa yang di bawah mata kaki dari kain, maka tempatnya di neraka.” (HR. Bukhari)

  3. Tidak menyerupai perempuan

    Dilarang memakai pakaian khas wanita, termasuk aksesori yang biasa digunakan perempuan.

  4. Tidak menggunakan sutra dan emas

    Diharamkan bagi laki-laki (kecuali kondisi tertentu).

  5. Tidak sombong dalam berpakaian

    Tidak memakai pakaian untuk pamer atau riya.

  6. Sederhana dan bersih

    Islam menyukai kebersihan dan kerapian.


Adab Umum Berpakaian Perempuan dan Laki-Laki

  1. Menutup aurat dengan baik
  2. Bersih dan rapi, Rasulullah menyukai keindahan dan kebersihan.
  3. Tidak menyerupai orang non musim dalam hal khusus, terutama pakaian yang menjadi ciri khas ibadah mereka.
  4. Membaca doa saat memakai pakaian

    Doa:

    “Alhamdulillahil ladzi kasani hadza wa razaqanihi min ghairi haulin مني ولا قوة” (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku pakaian ini…)
  5. Mendahulukan yang kanan

    Saat memakai pakaian atau alas kaki.
  6. Tidak berlebih-lebihan (israf)
  7. Tidak boros atau bermegah-megahan.

Demikian penjelasan tentang Adab Berpakaian Bagi Kaum Laki-laki dan Perempuan, Sesuai Dalil Alquran dan Hadits. Semoga bermanfaat.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Penetapan Tersangka Irawan Prakoso di Kasus Petral Disoroti, Kerugian Negara Jadi Pertanyaan

15 April 2026

Langkah Diplomasi Pakistan untuk Perdamaian AS dan Iran

15 April 2026

Respons beragam terhadap wacana ‘war tiket’ haji

15 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Adab Berpakaian Laki-Laki dan Perempuan dalam Alquran dan Hadits

15 April 2026

Arema FC Kalahkan Persita Tangerang di Banten International Stadium, Gustavo Franca Cetak Gol Tunggal

15 April 2026

Respons beragam terhadap wacana ‘war tiket’ haji

15 April 2026

Penetapan Tersangka Irawan Prakoso di Kasus Petral Disoroti, Kerugian Negara Jadi Pertanyaan

15 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?