Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 7 Maret 2026
Trending
  • Pensiun Bahagia: 8 Kebiasaan Sederhana Tanpa Kesepian dan Makna Hidup Lebih Dalam
  • Khutbah Jumat Nuzulul Quran 6 Maret 2026 dalam Bahasa Jawa, Penuh Makna dan Khidmat, Tersedia PDF
  • Borneo FC imbangi Persija 2-2 di JIS, Bobotoh harapkan Persib ke Asia
  • Ramadan dan Kepemimpinan Tanpa Pencitraan
  • 6 Fakta Mengejutkan Fadia Arafiq yang Tertangkap OTT KPK, Pernah Viral Ucapan Kasar ke Netizen
  • 3 Tanda Utang yang Tak Boleh Diabaikan
  • 12 bioskop paling unik di dunia! Pengalaman menonton tak terlupakan
  • Pendaftaran KUR BRI Maret 2026 Sudah Dibuka, Pilih Jenis dan Plafon Pinjaman!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Pengambilalihan Polemik 4 Pulau Bentuk Koreksi Presiden ke Mendagri
Nasional

Pengambilalihan Polemik 4 Pulau Bentuk Koreksi Presiden ke Mendagri

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover17 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

Pengambilalihan Polemik 4 Pulau Bentuk Koreksi Presiden ke Mendagri
Ilustrasi(Dok.Antara)

Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). Hal itu dipandang sebagai koreksi atas putusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pengambil alih ini juga dalam pandangan kami sebagai bentuk koreksi terhadap keputusan mendagri tersebut. Jadi koreksi Presiden sebagai Kepala Negara dan sebagai Kepala Pemerintahan terhadap menterinya yang barangkali dalam keputusan itu belum sempurna,” kata anggota Komisi III DPR Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Presiden Prabowo juga diyakini tak ada maksud tertentu melakukan pengambilalihan. Upaya itu hanya untuk meredakan ketegangan antardua kepala daerah. “Tapi semata-mata tidak terjadi ketegangan-ketegangan yang akibat kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah (pusat),” ucap Nasir.

Baca juga : Prabowo Segera Bereskan Sengketa 4 Pulau, Gerindra: Sejarah, Aspirasi jadi Acuan

Perebutan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara (Sumut) belakangan menyesaki ruang informasi publik. Polemik tentang provinsi mana yang memiliki Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, itu mengemuka kembali.

Musababnya, Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Kepmendagri yang ditetapkan pada 25 April 2025 itu sekaligus mengukuhkan keempat pulau sebagai wilayah Sumut.

Pemerintah Provinsi Aceh merasa keputusan tersebut sepihak sekaligus menyalahi hak kepemilikan Aceh terhadap keempat pulau sesuai kesepakatan bersama Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut pada 1992.(P-1)

bentuk Koreksi Mendagri Pengambilalihan Polemik presiden Pulau
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Ramadan dan Kepemimpinan Tanpa Pencitraan

7 Maret 2026

Khutbah Jumat Nuzulul Quran 6 Maret 2026 dalam Bahasa Jawa, Penuh Makna dan Khidmat, Tersedia PDF

7 Maret 2026

3 Tanda Utang yang Tak Boleh Diabaikan

7 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Pensiun Bahagia: 8 Kebiasaan Sederhana Tanpa Kesepian dan Makna Hidup Lebih Dalam

7 Maret 2026

Khutbah Jumat Nuzulul Quran 6 Maret 2026 dalam Bahasa Jawa, Penuh Makna dan Khidmat, Tersedia PDF

7 Maret 2026

Borneo FC imbangi Persija 2-2 di JIS, Bobotoh harapkan Persib ke Asia

7 Maret 2026

Ramadan dan Kepemimpinan Tanpa Pencitraan

7 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?