Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 14 Juni 2026
Trending
  • 50 Soal SBdP Kelas 2 SD Semester 2 2026 Kurikulum Merdeka dan Jawaban
  • Sirkuit Drag Bike Kelud Resmi Dibuka di Turbo Kejurnas 2026, Heboh Ratusan Biker
  • Alasan Kuat Sekolah di Tanahlaut Kalsel Tahan 3 Ponsel Siswa Hingga Ujian Selesai
  • Celios: Skema Pajak Baru Ancam Pertumbuhan UMKM
  • 6 Berita Pilihan Hari Ini: Pelaku Penusukan Batam Ditangkap Saat Laporan Kasus Lain
  • Hari Ini Prabowo Lantik Nanik S Deyang Sebagai Kepala BGN dan Dua Wakilnya
  • Persija Umumkan Pelatih Baru Hari Ini, Shin Tae-yong Gantikan Mauricio Souza
  • Kolang-kaling Kalikesek: Camilan Khas Limbangan Kendal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Pengambilalihan Polemik 4 Pulau Bentuk Koreksi Presiden ke Mendagri
Nasional

Pengambilalihan Polemik 4 Pulau Bentuk Koreksi Presiden ke Mendagri

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover17 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

Pengambilalihan Polemik 4 Pulau Bentuk Koreksi Presiden ke Mendagri
Ilustrasi(Dok.Antara)

Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). Hal itu dipandang sebagai koreksi atas putusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pengambil alih ini juga dalam pandangan kami sebagai bentuk koreksi terhadap keputusan mendagri tersebut. Jadi koreksi Presiden sebagai Kepala Negara dan sebagai Kepala Pemerintahan terhadap menterinya yang barangkali dalam keputusan itu belum sempurna,” kata anggota Komisi III DPR Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Presiden Prabowo juga diyakini tak ada maksud tertentu melakukan pengambilalihan. Upaya itu hanya untuk meredakan ketegangan antardua kepala daerah. “Tapi semata-mata tidak terjadi ketegangan-ketegangan yang akibat kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah (pusat),” ucap Nasir.

Baca juga : Prabowo Segera Bereskan Sengketa 4 Pulau, Gerindra: Sejarah, Aspirasi jadi Acuan

Perebutan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara (Sumut) belakangan menyesaki ruang informasi publik. Polemik tentang provinsi mana yang memiliki Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, itu mengemuka kembali.

Musababnya, Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Kepmendagri yang ditetapkan pada 25 April 2025 itu sekaligus mengukuhkan keempat pulau sebagai wilayah Sumut.

Pemerintah Provinsi Aceh merasa keputusan tersebut sepihak sekaligus menyalahi hak kepemilikan Aceh terhadap keempat pulau sesuai kesepakatan bersama Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut pada 1992.(P-1)

bentuk Koreksi Mendagri Pengambilalihan Polemik presiden Pulau
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

6 Berita Pilihan Hari Ini: Pelaku Penusukan Batam Ditangkap Saat Laporan Kasus Lain

13 Juni 2026

Apa Arti Hopeless Romantic? Ini Dampak Negatifnya

13 Juni 2026

Hari Ini Prabowo Lantik Nanik S Deyang Sebagai Kepala BGN dan Dua Wakilnya

13 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

50 Soal SBdP Kelas 2 SD Semester 2 2026 Kurikulum Merdeka dan Jawaban

13 Juni 2026

Sirkuit Drag Bike Kelud Resmi Dibuka di Turbo Kejurnas 2026, Heboh Ratusan Biker

13 Juni 2026

Alasan Kuat Sekolah di Tanahlaut Kalsel Tahan 3 Ponsel Siswa Hingga Ujian Selesai

13 Juni 2026

Celios: Skema Pajak Baru Ancam Pertumbuhan UMKM

13 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?