Uncategorized Lapas Narkotika Pamekasan Sambut 81 WBP Baru, Dukung Program Akselerasi Pemasyarakatan

Lapas Narkotika Pamekasan Sambut 81 WBP Baru, Dukung Program Akselerasi Pemasyarakatan

15
0

Indonesiadiscover.com, Pamekasan Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur menerima warga binaan baru dari dua rumah tahanan yang berbeda di Jawa Timur.

Sebanyak 81 orang WBP baru yang dipindahkan dari Rutan Kelas IIB Bangkalan dan Rutan Kelas I Surabaya pada hari Jumat (13/06/2025).

Penerimaan WBP baru tersebut sebagai bentuk implementasi dan dukungan nyata terhadap 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya untuk mengatasi permasalahan Overcapacity dan Overcrowding dengan Solusi yang Komprehensif.

Proses pemindahan dan penerimaan WBP baru ini merupakan hasil koordinasi antar lembaga, dalam rangka pemerataan kapasitas hunian di lembaga pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur sekaligus menjadi bagian dari strategi teknis untuk mengurai tekanan akibat kelebihan kapasitas di beberapa UPT pemasyarakatan padat penghuni.

Kedatangan rombongan WBP tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat dan prosedur keamanan , sekitar pukul 08.00 wib rombongan WBP dari Rutan Kelas IIB Bangkalan mengirimkan 18 orang sedangkan 63 orang WBP dari Rutan Kelas I Surabaya.

Seluruh personel pengawal menerapkan prosedur pengamanan standar, termasuk pengamanan perimeter dan pengawasan visual berlapis pasca kedatangan 81 orang WBP dari Rutan Kelas IIB Bangkalan dan Rutan Kelas I Surabaya dalam kondisi terborgol dengan pengamanan dari masing masing rutan secara ketat.

Setibanya di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, seluruh WBP langsung diarahkan ke area tempat Kunjungan untuk dilakukan pemeriksaa dan setiap WBP menjalani tiga tahapan pemeriksaan utama diantara nya

1.Pemeriksaan Administratif dan Verifikasi data berkas-berkas WBP dengan data sistem pemasyarakatan untuk memastikan keabsahan identitas dan status hukumnya. Selain itu dilakukan pengecekan kepada WBP residivis untuk kepentingan hak integrasinya

81 WBP baru pindahan dari Rutan Kelas IIB Bangkalan dan Rutan Kelas I Surabaya jalani proses pemeriksaan data di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan pada hari Jumat (13/6) pagi

2.Pemeriksaan Kesehatan Fisik dan Umum petugas dari Klinik Lapas sebagai dasar pemeriksaan tekanan darah, suhu tubuh, dan kondisi umum untuk memastikan WBP dalam kondisi layak huni dan tidak membawa penyakit menular.

3.Pemeriksaan barang bawaan dan deteksi barang terlarang disetiap tas dan bawaan pribadi diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti alat komunikasi ilegal, senjata tajam, obat-obatan, atau benda-benda lain yang dapat mengganggu keamanan lapas.

Dari hasil pemeriksaan seluruh 81 WBP dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan lolos administrasi serta pemeriksaan kesehatan. Oleh karena itu, mereka secara resmi diterima sebagai penghuni baru Lapas Narkotika Pamekasan.

Dalam kegiatan penerimaan ini, hadir langsung Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan didampingi jajaran pejabat struktural eselon IV dan V.

Pengawasan langsung serta proses nya disaksikan oleh Kusnan Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan sebagai bentuk pengawasan langsung agar proses pemindahan dan penerimaan WBP berjalan sesuai SOP dan standar keamanan yang berlaku.

Kalapas  Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Lapas Narkotika Pamekasan dalam mendukung kebijakan nasional dan regional dalam menangani isu overcrowding.

“Kami siap menjadi bagian dari solusi dalam menyelesaikan masalah kelebihan kapasitas di lapas dan rutan. Ini bukan hanya soal menampung, tetapi memastikan bahwa setiap WBP yang datang mendapat pelayanan sesuai prosedur dan pembinaan yang layak,” ujar Kusnan pada sejumlah awak media.

Usai proses pemeriksaan para WBP  pindahan  menerima jatah makan pagi untuk pemenuhan hak dasar mengingat mereka telah menempuh perjalanan yang cukup jauh selanjutnya mereka ditempatkan di kamar Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan) untuk beradaptasi, sebutnya Kalapas Kusnan.

 Mapenaling ini merupakan kamar khusus bagi WBP baru untuk menjalani masa orientasi dan penyesuaian awal. Di sini, mereka akan diberikan pembekalan mengenai tata tertib lapas, sistem pembinaan, aturan interaksi, serta pengenalan lingkungan fisik dan sosial di dalam lapas. Masa ini sangat penting sebagai bentuk adaptasi awal sebelum mereka dipindahkan ke kamar hunian umum, ungkapnya pada Jumat (13/6).

Penempatan di Mapenaling ini menjadi bagian dari strategi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta upaya untuk mengidentifikasi kebutuhan khusus dari masing-masing WBP yang mungkin memerlukan perhatian khusus dalam proses pembinaannya.

Lebih lanjut Kusnan menjelaskan, dengan melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan reformasi pemasyarakatan, khususnya dalam menangani tantangan kelebihan kapasitas dengan pendekatan humanis namun tetap tegas dan profesional.

Sekitar pukul 08.00 wib 81 WBP baru pindahan dari Rutan Kelas IIB Bangkalan dan Rutan Kelas I Surabaya di terima oleh Laas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Menurutnya, ini sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pelaksanaan 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, penerimaan ini juga mencerminkan kesiapan Lapas Narkotika Pamekasan dalam menyediakan layanan yang memenuhi standar pembinaan, keamanan, dan hak asasi bagi seluruh warga binaan.

Dengan koordinasi yang baik antara UPT pemasyarakatan dan instansi terkait, proses distribusi WBP ini diharapkan mampu menjadi bagian dari solusi jangka panjang terhadap overcrowding, serta menciptakan iklim pemasyarakatan yang lebih sehat, tertib, dan produktif, pungkasnya Kalapas Kusnan.(*)

Tinggalkan Balasan