Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 30 April 2026
Trending
  • Tim yang Akan Terdegradasi dari Super League 2025/2026, Termasuk Juara Liga 2
  • Jadwal Final Liga Champions 2026: Atletico vs Arsenal dan PSG vs Munchen di SCTV Pagi Hari
  • 8 Kebiasaan Orang Cerdas yang Malah Penghambat Kesuksesan, Perfeksionisme Salah Satunya
  • 5 destinasi wisata populer di Bandung untuk liburan akhir pekan bersama keluarga
  • Sedikit Harapan Tottenham Lolos Degradasi Usai Kemenangan Pertama Tahun 2026
  • Mahfud MD Bongkar Kekayaan MBG: Rp 34 Miliar untuk Makan, Sisanya untuk Mobil dan Kaos
  • Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha: Pemilik Diduga Hakim Ahmad Sahroni Dipecat dan Dituntut Pidana
  • 7 cara mengatur anggaran bulanan ala kakeibo dari ibu rumah tangga Jepang
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Prabowo Telah Konsultasi dengan Hakim Agung untuk Tarik Aset Negara
Politik

Prabowo Telah Konsultasi dengan Hakim Agung untuk Tarik Aset Negara

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover8 Juni 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Prabowo Telah Konsultasi dengan Hakim Agung untuk Tarik Aset Negara
Presiden Prabowo Subianto(Dok.Antara)

Presiden Prabowo Subianto memberi sinyal dirinya bakal segera menarik aset-aset negara yang saat ini dikuasai oleh swasta.

Di hadapan ratusan ribu buruh, Presiden menegaskan aset-aset negara, yang merupakan kekayaan rakyat, harus dikuasai oleh negara sebagaimana diatur dalam konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 45).

“Gue lahir di Betawi, gue besar di Betawi. Gue ngerti mana aset-aset yang milik rakyat, gue ngerti semua, dan gue akan tarik kembali jadi milik rakyat, saudara-saudara sekalian,” kata Prabowo saat berbicara di hadapan ratusan ribu buruh saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, hari ini.

Baca juga : Prabowo Janji Semua Warga Dapat Layanan Kesehatan yang Baik dan Obat Murah

Presiden kemudian menegaskan dirinya telah berkonsultasi dengan sejumlah hakim agung terkait keinginannya menarik kembali aset-aset negara itu.

“Saya sudah tanya ke hakim-hakim agung, dasar undang-undang, Undang-Undang Dasar kita kuat! Bumi, dan air, dan semua kekayaan yang dikandung di dalamnya dikuasai oleh negara. Sumber-sumber produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Itu perintah Undang-Undang Dasar,” kata Presiden menyebutkan isi Pasal 33 ayat (3) UUD 45.

Walaupun demikian, Presiden tidak menyebutkan lebih lanjut aset-aset mana yang segera ditarik untuk dikuasai kembali oleh negara.

Baca juga : Prabowo Dukung Marsinah jadi Pahlawan Nasional

Sejumlah kementerian dalam beberapa bulan terakhir mendata kembali aset-aset negara yang dikuasai oleh mereka, karena beberapa aset seperti tanah sering kali dikuasai oleh pihak-pihak lain seperti pribadi ataupun swasta.

Hotel Sultan

Kasus sengketa aset negara yang saat ini menarik perhatian publik salah satunya terkait lahan seluas 13 hektare yang telah cukup lama ditempati oleh Hotel Sultan di Jakarta. Kasus sengketa itu melibatkan Kementerian Sekretariat Negara dengan Indobuildco, perusahaan milik Pontjo Sutowo, yang saat ini menguasai Hotel Sultan.

Baca juga : Di Depan Buruh, Prabowo Janjikan RUU Perampasan Aset

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bulan lalu (19/3) mengatakan Kementerian Sekretariat Negara telah melayangkan somasi kepada Indobuildco untuk segera mengosongkan bangunan, karena hak guna bangunan (HGB) mereka telah habis masa berlakunya sejak 2023.

Lahan yang menjadi objek sengketa itu berada di kawasan Gelora Bung Karno, yang penguasaannya bakal dialihkan dari Kementerian Sekretariat Negara ke Badan Pengelola Investasi Danantara.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pengalihan pengelolaan aset kawasan Gelora Bung Karno (GBK) ke Danantara merupakan petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga : Prabowo akan Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

“Jadi berkenaan dengan pertanyaan aset kawasan Gelora Bung Karno yang akan dialihkan pengelolaannya di bawah Danantara, ya betul itu adalah petunjuk dari Bapak Presiden,” kata Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu (30/4).

Petunjuk Presiden yang disebut oleh Prasetyo merujuk kepada arahan Presiden saat acara Town Hall Danantara di Jakarta, Senin (28/4).

Prasetyo melanjutkan Kementerian Sekretariat Negara membutuhkan waktu untuk mempersiapkan pengalihan tersebut, terutama untuk mengurus hal-hal yang teknis.

Oleh karena itu, Prasetyo menyatakan hingga saat ini belum ada aset yang dipindahkan karena prosesnya masih dalam tahap koordinasi teknis dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Danantara.

“Jadi mohon bersabar kalau pertanyaannya aset apa saja yang sudah dialihkan, tentu sampai hari ini belum karena baru sedang kita koordinasikan secara teknis dengan pihak-pihak terkait,” kata Prasetyo.(Ant/P-1)

 

Agung Aset dengan Hakim Konsultasi negara Prabowo Tarik telah untuk
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Mahfud MD Bongkar Kekayaan MBG: Rp 34 Miliar untuk Makan, Sisanya untuk Mobil dan Kaos

30 April 2026

Buka Rakerkab KONI, Bupati Blora Arief Rohman Usung Target 5 Besar Porprov 2026

30 April 2026

Profil Once Mekel, Mantan Vokalis Dewa 19 yang Usulkan Gaji Guru Rp15 Juta, Ini Perjalanan Karier Hingga Jadi Anggota DPR RI

29 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Tim yang Akan Terdegradasi dari Super League 2025/2026, Termasuk Juara Liga 2

30 April 2026

Jadwal Final Liga Champions 2026: Atletico vs Arsenal dan PSG vs Munchen di SCTV Pagi Hari

30 April 2026

8 Kebiasaan Orang Cerdas yang Malah Penghambat Kesuksesan, Perfeksionisme Salah Satunya

30 April 2026

5 destinasi wisata populer di Bandung untuk liburan akhir pekan bersama keluarga

30 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?