Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 15 Maret 2026
Trending
  • Jadwal Penutupan Pelabuhan ke Bali Saat Nyepi 2026, Pemudik Wajib Tahu
  • Hasil Serie A: Cremonese Kalah dari Lecce, Audero Cs Terpuruk di Zona Merah
  • Dua pemain asing Bali United mulai tampil mengancam di putaran kedua
  • Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan Pagi, Hujan Ringan Sore Sampai Malam
  • Jadwal MotoGP Brasil 2026 Live Trans7: Bezzecchi Ciptakan Sejarah untuk Aprilia
  • Telkom gelar GoZero% Festival Inovasi, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah
  • Pasar obligasi tertekan, ekonom: pemerintah harus yakin investor soal ekonomi RI
  • Dua Kesepakatan Bebaskan Nabilah O’Brien, Akui Lelah dan Ingin Tidur
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli
Politik

Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover7 Juni 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli
Sosialisasi mengenai tiga saluran pelaporan mengenai pungli di Lapas Cipinang.(MI/HO)

LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menegaskan komitmen mereka dalam memerangi praktik pungutan liar (pungli) melalui kegiatan sosialisasi layanan dan mekanisme pengaduan yang berlangsung di ruang kunjungan, Kamis (1/5). 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Wachid Wibowo, yang menyerukan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan gratis bagi seluruh warga binaan serta keluarga mereka.

“Jika ada pungli, jangan takut untuk melapor. Semua layanan kami berikan tanpa biaya. Kami menyediakan mekanisme pengaduan yang dapat digunakan, baik oleh warga binaan maupun keluarga mereka, dan kami menjamin kerahasiaan serta keselamatan pelapor,” tegas Wachid saat menyampaikan arahan di hadapan petugas dan warga binaan, Kamis (1/5/2025).

Baca juga : Ditjen PAS Tegaskan Kabar Pungli Alas Tidur di Lapas Cipinang Hoaks

Ia juga menjelaskan pengaduan dapat disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian atau secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui Aplikasi LATUCIP GO, khususnya melalui fitur PANDUSAPI (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang menyediakan kanal pengaduan digital secara langsung.

“Kami ingin memastikan seluruh layanan publik di Lapas Cipinang, berjalan sesuai standar, bebas pungutan liar (pungli), dan berorientasi pada penghormatan hak-hak dasar. Saya sengaja turun langsung untuk mendengar masukan dari masyarakat,” ujar Wachid.

“Kami membuka ruang selebar-lebarnya bagi keluarga warga binaan, untuk menyampaikan laporan jika menemukan indikasi pungli atau pelayanan yang tidak sesuai prosedur. Tidak perlu takut. Kami akan tanggapi secara serius dan profesional,” lanjutnya.

Baca juga : Usai Lebaran, Kemenko Polkam Cek Lapas Cipinang

Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (ADKAMTIB), Yulius Jum Hertantono menambahkan tindakan tegas akan diberlakukan terhadap setiap pelaku pungli, baik yang berasal dari petugas maupun tenaga pendamping (tamping).

“Layanan di dalam lapas harus bebas dari pungli. Kalau ada oknum yang terbukti melanggar, kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Integritas adalah harga mati,” serunya.

Sosialisasi ini disambut positif oleh warga binaan. Salah satunya, YK, 48, yang tengah  menjalani pidana terkait kasus narkotika. Dia mengaku merasa lebih memahami alur dan  prosedur layanan pemasyarakatan. 

Baca juga : Cegah Pungli, Imigrasi Pasang Peringatan “No Tipping” di Bandara dan Pelabuhan

“Sosialisasi seperti ini bikin kami tidak mudah dibohongi atau dimanfaatkan. Sekarang kami tahu bagaimana mengakses layanan 

resmi dan bisa melaporkan jika ada yang tidak beres,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Cipinang terus berupaya memperkuat transparansi layanan, meningkatkan partisipasi aktif warga binaan dan keluarga, serta membangun kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan. 

Pendekatan berbasis keterbukaan informasi dan akses pengaduan yang jelas menjadi fondasi penting dalam mewujudkan layanan pemasyarakatan yang humanis, akuntabel, dan bermartabat.

Kunjungan keluarga ke Lapas digelar setiap Senin hingga Kamis, terbagi dalam dua sesi, pukul 09.00–11.00 WIB dan 13.00–15.00 WIB. Semua kunjungan tanpa dikenakan biaya apa pun. (Z-1)

Cipinang Lapas laporkan Pungli Saluran Sediakan tiga untuk
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Opini: Penyempurnaan Program Asuransi

15 Maret 2026

Buruh Berkelahi dengan Dirjen Pajak Soal Perbedaan Pajak THR ASN dan Swasta

14 Maret 2026

Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Kurikulum Merdeka: Soal Pilihan Ganda Bab 7 Halaman 186-189

14 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Jadwal Penutupan Pelabuhan ke Bali Saat Nyepi 2026, Pemudik Wajib Tahu

15 Maret 2026

Hasil Serie A: Cremonese Kalah dari Lecce, Audero Cs Terpuruk di Zona Merah

15 Maret 2026

Dua pemain asing Bali United mulai tampil mengancam di putaran kedua

15 Maret 2026

Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan Pagi, Hujan Ringan Sore Sampai Malam

15 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?