Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 29 April 2026
Trending
  • Barcelona Incar Bastoni dan Alvarez, Siap Lepas Tiga Bek di Bursa Transfer
  • Ramalan Zodiak Besok 27 April 2026: Scorpio, Capricorn, dan Pisces
  • 10 oleh-oleh khas Palembang, hadiah sempurna untuk keluarga
  • Hasil Kualifikasi Moto3 Spanyol 2026! Drama Highside Veda Pratama dan Perjuangan Mario Aji Bikin Start P17 di Jerez
  • Ngawi Menang Gugatan, Ponorogo Rekor Jemaah Haji Termuda
  • Berita Populer Padang: KTP Hilang dan Lulusan Terbaik UIN Imam Bonjol
  • Daftar 10 Mata Uang Terlemah Dunia Tahun 2026, Rupiah Masuk Lima Besar?
  • Pemenang di Era AI: Siapa yang Unggul?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Deregulasi Kebijakan Presiden Prabowo Langkah Responsif Terhadap Ancaman PHK
Ekonomi

Deregulasi Kebijakan Presiden Prabowo Langkah Responsif Terhadap Ancaman PHK

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover6 Juni 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Deregulasi Kebijakan Presiden Prabowo Langkah Responsif Terhadap Ancaman PHK
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, Rizal Taufikurahman(ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas )

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai arah Presiden Prabowo untuk menderegulasi kebijakan yang menghambat ekonomi merupakan langkah strategis untuk merespons ancaman PHK yang semakin nyata di sejumlah sektor industri termasuk akibat dari kebijakan tarif Trump. 

Namun, deregulasi tidak boleh dimaknai sebagai pelonggaran tanpa arah, tetapi sebagai proses penataan ulang regulasi agar lebih responsif dan kontekstual. 

“Pemerintah perlu melakukan audit regulasi lintas sektor secara menyeluruh, terutama pada sektor padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja seperti industri tembakau dan makanan-minuman,” ungkap Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, Rizal Taufikurahman dilansir dari keterangan resmi, Kamis (22/5). 

Baca juga : Penyerapan Tenaga Kerja sangat Bergantung pada Industri Padat Karya

PP 28/2024 yang merupakan bentuk regulasi untuk memperkuat aspek kesehatan masyarakat memang patut diapresiasi dari sisi tujuan. Namun, bagi Rizal, implementasi kebijakan ini juga dianggap mengandung risiko besar bagi keberlangsungan industri tembakau nasional.

“PP 28/2024 berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap industri tembakau yang menyerap jutaan tenaga kerja. Aturan zonasi penjualan dan pelarangan iklan yang terlalu ketat bisa mengganggu rantai distribusi, menurunkan omzet pelaku usaha ritel, dan pada akhirnya memicu gelombang PHK, terutama di sektor buruh linting dan petani tembakau,” jelas Rizal.

Dalam pandangannya, pemerintah perlu melihat industri tembakau sebagai ekosistem ekonomi yang kompleks dan padat karya, bukan hanya dari sisi konsumsi. Selain ancaman PHK, pasal-pasal tembakau dalam PP 28/2024 dan wacana aturan turunannya turut berpotensi memperlemah industri legal dan memperluas pasar rokok ilegal. Rizal mengingatkan bahwa rokok ilegal tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga berdampak pada penerimaan negara. 

Baca juga : Pemerintah Dorong Pengusaha Jadikan PHK sebagai Opsi Terakhir

“Wacana ini berpotensi menurunkan daya tarik produk legal dan memperbesar ceruk pasar bagi rokok ilegal yang tidak menyumbang cukai,” jelasnya.

Ia mencatat, kontribusi cukai hasil tembakau terhadap APBN rata-rata mencapai Rp218 triliun per tahun. Bila konsumsi bergeser ke produk ilegal, negara bisa kehilangan potensi pendapatan hingga puluhan triliun rupiah per tahun. 

“Kebijakan ini berisiko menciptakan lubang fiskal yang cukup besar,” tegas Rizal.

Baca juga : Pentingnya Deregulasi Kebijakan Pertanian Demi Kesejahteraan Petani

Menurutnya, solusi bukan hanya memperketat regulasi, melainkan memperkuat pengawasan dan edukasi publik. “Solusinya bukan sekadar memperketat aturan, tetapi memperkuat pengawasan, edukasi konsumen, tidak menaikan cukai, memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak memberi ruang pada pasar ilegal tumbuh,” tuturnya.

Rizal juga menyoroti bahwa upaya pembangunan ekonomi menuju target pertumbuhan 8% seperti yang dicanangkan Presiden Prabowo akan sangat bergantung pada kontribusi sektor manufaktur dan padat karya, termasuk tembakau. Namun, kebijakan yang terlalu restriktif tanpa roadmap yang jelas bisa membawa dampak buruk.

Industri tembakau menopang ekosistem ekonomi dari hulu ke hilir—dari petani, buruh linting, logistik, ritel, hingga penerimaan fiskal negara. Jika pemerintah memaksakan kebijakan restriktif tanpa solusi mitigasi yang konkret, maka tujuan pembangunan ekonomi inklusif hanya akan menjadi jargon kosong.

“Pemerintah harus meninjau ulang pendekatan ‘one size fits all’ terhadap sektor tembakau dan lebih mengedepankan model kebijakan yang proporsional, berbasis data, dan inklusif. Keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi harus dijadikan fondasi utama dalam proses perumusan regulasi industri tembakau,” tutup Rizal. (H-2)

Ancaman Deregulasi Kebijakan langkah PHK Prabowo presiden Responsif terhadap
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Daftar 10 Mata Uang Terlemah Dunia Tahun 2026, Rupiah Masuk Lima Besar?

29 April 2026

Dari pendanaan hingga aksi nyata, perjalanan Bank Mandiri menuju masa depan hijau di Hari Bumi 2026

29 April 2026

Sambut Kunker dan Misi Dagang Gubernur Jatim, Pemprov Kalteng Tingkatkan Sinergi Ekonomi Daerah

29 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Barcelona Incar Bastoni dan Alvarez, Siap Lepas Tiga Bek di Bursa Transfer

29 April 2026

Ramalan Zodiak Besok 27 April 2026: Scorpio, Capricorn, dan Pisces

29 April 2026

10 oleh-oleh khas Palembang, hadiah sempurna untuk keluarga

29 April 2026

Hasil Kualifikasi Moto3 Spanyol 2026! Drama Highside Veda Pratama dan Perjuangan Mario Aji Bikin Start P17 di Jerez

29 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?