Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 15 Maret 2026
Trending
  • Hasil Serie A: Cremonese Kalah dari Lecce, Audero Cs Terpuruk di Zona Merah
  • Dua pemain asing Bali United mulai tampil mengancam di putaran kedua
  • Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan Pagi, Hujan Ringan Sore Sampai Malam
  • Jadwal MotoGP Brasil 2026 Live Trans7: Bezzecchi Ciptakan Sejarah untuk Aprilia
  • Telkom gelar GoZero% Festival Inovasi, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah
  • Pasar obligasi tertekan, ekonom: pemerintah harus yakin investor soal ekonomi RI
  • Dua Kesepakatan Bebaskan Nabilah O’Brien, Akui Lelah dan Ingin Tidur
  • Opini: Penyempurnaan Program Asuransi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Terungkap, Suami Mbak Ita Minta Proyek Kecamatan di Kota Semarang Rp16 Miliar
Politik

Terungkap, Suami Mbak Ita Minta Proyek Kecamatan di Kota Semarang Rp16 Miliar

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover4 Juni 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Terungkap, Suami Mbak Ita Minta Proyek Kecamatan di Kota Semarang Rp16 Miliar
Sidang lanjutan perkara korupsi di Kota Semarang agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri.(MI/Akhmad Safuan)

SIDANG lanjutan perkara korupsi di Kota Semarang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang Senin (28/4)  terungkap fakta baru adanya permintaan uang Rp16 miliar Alwin Basri, suami mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu kepada Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, Eko Yuniarto.

Pemantauan Media Indonesia Senin (28/4) dalam sidang lanjutan perkara korupsi di Kota Semarang di Pengadilan Tipikor Semarang dengan terdakwa mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri, mantan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah masih cukup ramai dihadiri pengunjung.

Sudang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut, sekitar pukul 09.00 WIB terlihat mantan Wali Kota Semarang Hevearita (Mbak Ita) hadir bersama suaminya Alwin Basri kompak mengenakan kemeja batik dengan didampingi tujuh  pengacara yang hadir di persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi.

Baca juga : Kasus Korupsi DPRD, Kejari Kabupaten Bekasi Ajukan Banding

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kedua ini menghadirkan ketiga saksi  yakni Eko Yuniarto, mantan  Camat Pedurungan yang juga Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, Camat Gayamsari Suroto juga mantan Camat Genuk dan Ronny Cahyo Nugroho mantan Camat Semarang Selatan.

Seusai ketiga saksi diambil sumpah, terjadi perdebatan antara JPU dengan tujuh pengacara terdakwa, yakni JPU meminta ketiganya diperiksa secara bersamaan namun pengacara Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Alwin Basri meminta secara terpisah, sehingga hakim memutuskan diperiksa secara terpisah hingga saksi Suroto dan Ronny Cahyo Nugroho diminta menunggu di luar.

Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, saksi Eko Yuniarto mengungkapkan bahwa sempat bertemu dengan Alwin Basri, suaminya Mbak Ita pada Oktober 2923 yang saat itu juga merupakan anggota DPRD Jawa Tengah yang meminta proyek pengadaan langsung di tingkat kecamatan.

Baca juga : Eks Anggota Bawaslu Sampai Tersangka KPK Dihadirkan Dalam Sidang Hasto Hari Ini

“Beliau meminta kepada kami kegiatan proyek pengadaan langsung sebesar Rp16 miliar totalnya,” kata Eko Yuniarto.

Namun permintaan nominal Ro16 miliar itu adalah hasil negosiasi karena menurut Eko Yuniarto sebelumnya Alwin Basri yang menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kota Semarang sempat meminta Rp20 miliar kepada para camat, meskipun bersama rekannya sempat berusaha menurunkan jumlah permintaan dana menjadi Rp10 miliar.

Hingga negosiasi berakhir, ungkap Eko Yuniarto, suami Hevearita Gunaryanti Rahayu tetap bersikukuh di angka Rp16 miliar yang kemudian dibagi ke dalam ratusan proyek kecamatan dan kelurahan di Kota Semarang, juga diungkapkan Alwin Basri bahwa nanti yang mengurusi proyek PL tersebut Pak Martono. “Terus terang ini menjadi beban para camat,” Imbuhnya. (H-2)

Ita Kecamatan Kota Mbak Miliar Minta Proyek Rp16 Semarang Suami terungkap
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Opini: Penyempurnaan Program Asuransi

15 Maret 2026

Buruh Berkelahi dengan Dirjen Pajak Soal Perbedaan Pajak THR ASN dan Swasta

14 Maret 2026

Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Kurikulum Merdeka: Soal Pilihan Ganda Bab 7 Halaman 186-189

14 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Hasil Serie A: Cremonese Kalah dari Lecce, Audero Cs Terpuruk di Zona Merah

15 Maret 2026

Dua pemain asing Bali United mulai tampil mengancam di putaran kedua

15 Maret 2026

Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan Pagi, Hujan Ringan Sore Sampai Malam

15 Maret 2026

Jadwal MotoGP Brasil 2026 Live Trans7: Bezzecchi Ciptakan Sejarah untuk Aprilia

15 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?