Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 15 Mei 2026
Trending
  • Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya, Senin 11 Mei 2026
  • Renungan Katolik Selasa 12 Mei 2026: Lebih Baik Aku Pergi Bagimu
  • Komitmen perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terwujud melalui lingkungan perusahaan
  • 17 Makna Emoji Pria yang Menyukaimu, Waspada!
  • Posisi enam Moto3, Veda Ega beri peringatan bagi lawan di Le Mans
  • Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Mobil Lintas Provinsi dengan Omzet Rp7 Miliar per Bulan
  • Klasemen Liga Italia: Napoli Kalah 2-3, Tiket Liga Champions Masih Tidak Aman
  • Pendaftaran SPMB Sumsel 2026/2027: Jadwal, Persyaratan, dan Prosedur Lengkap untuk SMA/SMK
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Ini Urgensi Regulasi Adil dalam Ekosistem Kerja Ojol Menurut Pakar
Ekonomi

Ini Urgensi Regulasi Adil dalam Ekosistem Kerja Ojol Menurut Pakar

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover31 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Ini Urgensi Regulasi Adil dalam Ekosistem Kerja Ojol Menurut Pakar
Aksi demo ojol di Jakarta pada 20 Mei 2025.(Dok. MI/Usman Iskandar)

PENELITI Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Riza Annisa Pujarama, mendorong pemerintah untuk segera mengatur regulasi yang adil terkait ekosistem hubungan kerja kemitraan yang berbasis teknologi digital, khususnya di sektor ojek online (ojol).

Dia menegaskan regulasi yang berkeadilan harus mampu mengakomodasi kesejahteraan para mitra aplikasi ojol tanpa merugikan perusahaan.

“Perlu ada kepastian hukum untuk mengatur posisi para mitra serta kewajiban perusahaan platform. Ini penting agar semua pihak dalam ekosistem mendapatkan manfaat secara adil,” ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (20/5).

Baca juga : Oraski Tolak Usulan DPR untuk Ubah Aturan Soal Komisi Ojol

Menurutnya, karena hubungan kerja ojol bersifat kemitraan,  tidak bisa langsung diterapkan skema hubungan kerja biasa. Oleh karena itu, Riza menekankan pentingnya adanya payung hukum yang jelas, yang menjabarkan hak dan kewajiban kedua belah pihak. Dengan demikian, mitra dapat memahami posisi mereka dan memiliki kemampuan untuk bernegosiasi secara lebih setara dengan perusahaan.

Terkait isu penurunan komisi yang belakangan menjadi perhatian pengemudi ojol, Riza menilai hal ini tidak sesederhana yang dibayangkan dan perlu melihat banyak faktor.

“Apakah pemotongan komisi ini bagian dari strategi perusahaan dalam merespons dinamika ekonomi domestik, atau ada dasar perjanjian kerja yang memungkinkan hal tersebut terjadi?” katanya.

Karena itu, menurutnya, kejelasan regulasi sangat penting agar hal-hal seperti penyesuaian komisi bisa dibicarakan secara terbuka, dua arah, dan para mitra memiliki posisi tawar yang jelas. (H-3)

Adil dalam Ekosistem ini Kerja menurut Ojol Pakar Regulasi Urgensi
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Purbaya Keki Dikritik Ekonom Meski Ekonomi Naik 5,61 Persen

15 Mei 2026

Perubahan iklim dan ancaman hantavirus lama

14 Mei 2026

Pertumbuhan Ekonomi Q1 2026 5,61%: Hanya Angka Tanpa Lapangan Kerja

14 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya, Senin 11 Mei 2026

15 Mei 2026

Renungan Katolik Selasa 12 Mei 2026: Lebih Baik Aku Pergi Bagimu

15 Mei 2026

Komitmen perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terwujud melalui lingkungan perusahaan

15 Mei 2026

17 Makna Emoji Pria yang Menyukaimu, Waspada!

15 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?