Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 3 Maret 2026
Trending
  • Pertukaran Data RI-AS: Dampak dan Risiko bagi Pusat Data Nasional
  • 7 parfum lokal beraroma kayu yang mewah dan tahan lama
  • Nani, Wanita Viral yang Sering Tak Bayar Makan, Kini Dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa
  • Tiga Tokoh Besar Kritik Dwi Sasetyaningtyas, Desak Cabut Status WNI
  • Prediksi Skor NEC vs Fortuna Sittard 1 Maret 2026: Head-to-Head & Live Streaming
  • 12 Prediksi Shio Penuh Cinta, Karier, dan Angka Beruntung Sabtu 28 Februari 2026
  • Deddy Mizwar Konsisten Buat Sinetron Ramadan untuk Syiar yang Menyenangkan
  • Perkembangan Teknologi Tiongkok: 6G dan Pengaruhnya Terhadap Hubungan Internasional
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Daerah»Pemerasan Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT di Sumenep
Daerah

Pemerasan Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT di Sumenep

Redaksi Indonesia DiscoverBy Redaksi Indonesia Discover28 Mei 2025Updated:26 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

 

Indonesiadiscover.com, Sumenep Oknum LSM dan PNS terjaring OTT oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep dugaan kasus tindak pidana pemerasan dan/atau perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh dua pria berinisial SB dan JF

Kedua pelaku inisial SB (48) dan JF (59), mereka tertangkap pada  hari Minggu (26/5/2025) yang merupakan anggota LSM dan oknum PNS di Kabupaten Sumenep, Madura.

Pelaku tersebut, diduga telah melakukan pemerasan terhadap korban bernama Siti Naisa, pemerasan yang dilakukan oleh SB dan JF terkait proyek pengaspalan jalan desa yang didanai Dana Desa (DD).

Sebelumnya, korban diancam akan dilaporkan ke Inspektorat lantaran dugaan ketidaksesuaian proyek dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), kecuali bersedia memberikan sejumlah uang.

Dijelaskan oleh Kapolres Sumenep Akbp Rivanda.,S.I.K melalui AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep mengungkapkan kronologi tersebut, peristiwa itu berawal dari JF mengirimkan pesan WhatsApp kepada korban pada 23 Mei 2025. Dalam pesan tersebut, JF menyampaikan bahwa SB akan melaporkan korban jika tidak menyerahkan uang senilai Rp 40 juta. Setelah negosiasi, korban menyanggupi memberikan Rp 20 juta dan menyepakati pertemuan di rumah JF, di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

” Kejadian ini berawal dari JF mengirimkan pesan WhatsApp kepada korban (SB) bahwa dirinya akan melaporkan korban jika tidak menyerahkan uang senilai Rp 40 juta. Setelah negosiasi, korban menyanggupi memberikan Rp 20 juta dan menyepakati pertemuan di rumah JF, di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep,sebutnya.

 Kemudian, di hari yang telah dijanjikan, korban bersama suaminya mendatangi lokasi dengan membawa uang tunai senilai Rp 20 juta. Saat uang diserahkan kepada SB, tim Satreskrim Polres Sumenep yang telah melakukan penyelidikan sebelumnya langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tas berisi uang, handphone, serta dokumen percakapan yang menjadi bagian dari alat bukti, tutupnya

Akibat perbuatan , pelaku  dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 jo Pasal 335 ayat 1 KUHP, sedangkan JF dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 jo Pasal 335 ayat 1 jo Pasal 55 KUHP.

Satreskrim Polres Sumenep telah melakukan penahanan terhadap para tersangka dan melanjutkan proses lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap praktik pemerasan yang mencederai integritas pelayanan publik di daerah.(*)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Redaksi Indonesia Discover

    Berita Terkait

    Hasil PSS Sleman vs Persipura Jayapura 1-0, Barito Putera di Posisi 3 Babak Final

    28 Februari 2026

    Klasemen Championship: Persekat Kalahkan PSMS 2-0, Gagal Salip Bekasi City-Sumsel United

    27 Februari 2026

    Keajaiban Datang! 4 Zodiak Ini Dapat Kabar Baik dan Peluang Emas Mulai 19 Februari 2026

    22 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pertukaran Data RI-AS: Dampak dan Risiko bagi Pusat Data Nasional

    3 Maret 2026

    7 parfum lokal beraroma kayu yang mewah dan tahan lama

    2 Maret 2026

    Nani, Wanita Viral yang Sering Tak Bayar Makan, Kini Dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa

    2 Maret 2026

    Tiga Tokoh Besar Kritik Dwi Sasetyaningtyas, Desak Cabut Status WNI

    2 Maret 2026
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • PT. Indonesia Discover Multimedia
    • Indeks Berita

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?