Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 29 April 2026
Trending
  • Tembakan Lagator dan Sundulan Dusan Ditepis Haupmeijer, PSM Makassar Tertinggal 0-1 dari Bali
  • 9 Kebiasaan Pagi yang Meningkatkan Produktivitas, Menurut Psikologi
  • Jelajahi 10 Etape, Kompack Kuningan Siap Lintasi Jalur Pantai Selatan
  • Kekhawatiran Piala Dunia 2026: Kapten Prancis dan Mesir Alami Cedera Hamstring
  • 10 Temuan KPK: Kaderisasi Lemah dan Keuangan Tidak Transparan
  • Bantu Bawa Korban Rudapaksa, 3 Polisi Jambi Hanya Dihukum Minta Maaf, Hotman Paris: Mengapa?
  • Sambut Kunker dan Misi Dagang Gubernur Jatim, Pemprov Kalteng Tingkatkan Sinergi Ekonomi Daerah
  • Pameran Bandung: Menggali Sejarah KAA dengan Teknologi AI
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Daerah»Pemerasan Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT di Sumenep
Daerah

Pemerasan Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT di Sumenep

Redaksi Indonesia DiscoverBy Redaksi Indonesia Discover28 Mei 2025Updated:26 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

 

Indonesiadiscover.com, Sumenep Oknum LSM dan PNS terjaring OTT oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep dugaan kasus tindak pidana pemerasan dan/atau perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh dua pria berinisial SB dan JF

Kedua pelaku inisial SB (48) dan JF (59), mereka tertangkap pada  hari Minggu (26/5/2025) yang merupakan anggota LSM dan oknum PNS di Kabupaten Sumenep, Madura.

Pelaku tersebut, diduga telah melakukan pemerasan terhadap korban bernama Siti Naisa, pemerasan yang dilakukan oleh SB dan JF terkait proyek pengaspalan jalan desa yang didanai Dana Desa (DD).

Sebelumnya, korban diancam akan dilaporkan ke Inspektorat lantaran dugaan ketidaksesuaian proyek dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), kecuali bersedia memberikan sejumlah uang.

Dijelaskan oleh Kapolres Sumenep Akbp Rivanda.,S.I.K melalui AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep mengungkapkan kronologi tersebut, peristiwa itu berawal dari JF mengirimkan pesan WhatsApp kepada korban pada 23 Mei 2025. Dalam pesan tersebut, JF menyampaikan bahwa SB akan melaporkan korban jika tidak menyerahkan uang senilai Rp 40 juta. Setelah negosiasi, korban menyanggupi memberikan Rp 20 juta dan menyepakati pertemuan di rumah JF, di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

” Kejadian ini berawal dari JF mengirimkan pesan WhatsApp kepada korban (SB) bahwa dirinya akan melaporkan korban jika tidak menyerahkan uang senilai Rp 40 juta. Setelah negosiasi, korban menyanggupi memberikan Rp 20 juta dan menyepakati pertemuan di rumah JF, di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep,sebutnya.

 Kemudian, di hari yang telah dijanjikan, korban bersama suaminya mendatangi lokasi dengan membawa uang tunai senilai Rp 20 juta. Saat uang diserahkan kepada SB, tim Satreskrim Polres Sumenep yang telah melakukan penyelidikan sebelumnya langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tas berisi uang, handphone, serta dokumen percakapan yang menjadi bagian dari alat bukti, tutupnya

Akibat perbuatan , pelaku  dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 jo Pasal 335 ayat 1 KUHP, sedangkan JF dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 jo Pasal 335 ayat 1 jo Pasal 55 KUHP.

Satreskrim Polres Sumenep telah melakukan penahanan terhadap para tersangka dan melanjutkan proses lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap praktik pemerasan yang mencederai integritas pelayanan publik di daerah.(*)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Redaksi Indonesia Discover

    Berita Terkait

    Laga Sengit PSM Makassar vs Borneo FC, Nasib di Klasemen Super League

    26 April 2026

    10 Tanda Wajah Anda Membutuhkan Perawatan Estetika Wajah

    21 April 2026

    Resmikan 6 jembatan strategis sekaligus, Bupati JKA: 6 tahun terputus, kini terhubung lagi!

    16 April 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tembakan Lagator dan Sundulan Dusan Ditepis Haupmeijer, PSM Makassar Tertinggal 0-1 dari Bali

    29 April 2026

    9 Kebiasaan Pagi yang Meningkatkan Produktivitas, Menurut Psikologi

    29 April 2026

    Jelajahi 10 Etape, Kompack Kuningan Siap Lintasi Jalur Pantai Selatan

    29 April 2026

    Kekhawatiran Piala Dunia 2026: Kapten Prancis dan Mesir Alami Cedera Hamstring

    29 April 2026
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • PT. Indonesia Discover Multimedia
    • Indeks Berita

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?