Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 5 Maret 2026
Trending
  • 5 Faktor Pengaruh Pergerakan Harga Saham
  • Meja Rias Berantakan? 9 Benda Ini Harus Dibuang
  • Wujudkan Mimpi Ayah Jadi Polisi, Kombes Romylus Pimpin Perang Narkoba Kaltim
  • Siapa Ayatullah Ali Khamenei? Jejak Kekuasaan Pemimpin Tertinggi Iran
  • Prediksi Persiba vs PSIS: Laga Kunci Tim Papan Bawah
  • Perjalanan Masjid Al-Fajri: Dari Betawi ke Utsmani
  • Kemanisan Iklan Judi Online
  • Ulasan lengkap MITO digital rice cooker R15: Kelebihan dan kekurangan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Pemberantasan Mafia Peradilan tak Cukup dengan Mutasi Hakim
Politik

Pemberantasan Mafia Peradilan tak Cukup dengan Mutasi Hakim

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover27 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Pemberantasan Mafia Peradilan tak Cukup dengan Mutasi Hakim
Ilustrasi mafia peradilan(Dok.MI)

KETUA Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman Samarinda Orin Gusta Andini menilai untuk memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA). 

Menurut Orin, mutasi adalah hal yang biasa dilakukan oleh MA. Ia mengatakan yang terpenting dalam mutasi tersebut mampu menempatkan hakim yang berintegritas di pengadilan yang rawan terjadi korupsi.

“Mutasi hal biasa di MA, pemindahan hakim-hakim. Jadi yang diharapkan adalah pengadilan yang rawan tetap mempertahankan atau ditempatkan hakim-hakim yang berintegritas dan berkompeten serta punya track record yang baik,” kata Orin kepada Media Indonesia, Kamis (24/4).

Baca juga : Pemberantasan Mafia Peradilan tidak Cukup Hanya dengan Perombakan Hakim PN

Orin mengungkapkan untuk memberantas mafia peradilan perlu dilakukan sejumlah hal. Pertama, memperbaiki proses perekrutan agar mendapatkan hakim yang berintegritas.

“Perekturan calon hakim yang seharusnya berbbeda dari perekrutan slama ini yang sistemnya sama seperti ASN biasa. Padahal, ada nilai-nilai tertentu dan cara-cara yang dirancang objektif untuk mendapatkan calon hakim dengan kualitas terbaik,” katanya.

Selain itu, Orin mengatakan perlu adanya sanksi internal dan penegakan hukum yang tegas untuk menindak hakim yang bermasalah. Ia mengatakan sanksi yang tegas dan berat akan menimbulkan efek jera kepada para hakim.

Baca juga : Kocok Ulang Ratusan Hakim Harus Dibarengi Pemetaan Potensi Korupsi

Tak hanya itu, Orin menilai perlu adanya hukuman yang tegas kepada koruptor. Hal ini diharapkan mencegah tindakan korupsi yang menyasar para hakim.

“Harus ada upaya memiskinkan koruptor agar tidak ada lagi dana kotor yang mengalir ke pengadilan kita melalui mafia peradilan,” katanya.

Orin juga mengatakan aktor intelektual dalam mafia peradilan harus ditangkap. Ia mengatakan aparat penegak hukum harus mengusut kasus hingga tuntas dan menyasar aktor besar, bukan hanya berhenti di beberapa pelaku.

Baca juga : DPR: Mutasi Hakim Diharapkan Putus Rantai Jual-beli Perkara

“Proses hukum harus menyentuh aktor yang mgkin lebih berkuasa dan lebih besar sebagai penerima manfaat dari mafia peradilan,” katanya.

Lebih lanjut, Orin juga meminta sistem pengawasan ketat yang dilakukan MA dan Komisi Yudisial (KY) terhadap kinerja hakim. Ia mengatakan masyarakat sipil bisa ikut memantau kasus yang viral melalui pemberitaan di media massa. 

“Kalau yang bisa diawasi masyarakat sipil hanya kasus yang viral saja atau yang hakimnya sudah OTT. Kita tidak tahu sistem p3 yang dijalankan seperti apa, dan apakah yang menjalankan benar melaksakannya tapi tetap belum optimal karena faktanya mafia peradilan terus tertangkap,” katanya. (M-3)

Cukup dengan Hakim Mafia Mutasi Pemberantasan Peradilan tak
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Siapa Ayatullah Ali Khamenei? Jejak Kekuasaan Pemimpin Tertinggi Iran

5 Maret 2026

Siapa Ayatullah Ali Khamenei? Ini Jejak Kekuasaan Pemimpin Tertinggi Iran

5 Maret 2026

2 Berita Terkini Februari 2026, Nama Baru Pejabat Sulut dan Perubahan Komisaris BSG

5 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

5 Faktor Pengaruh Pergerakan Harga Saham

5 Maret 2026

Meja Rias Berantakan? 9 Benda Ini Harus Dibuang

5 Maret 2026

Wujudkan Mimpi Ayah Jadi Polisi, Kombes Romylus Pimpin Perang Narkoba Kaltim

5 Maret 2026

Siapa Ayatullah Ali Khamenei? Jejak Kekuasaan Pemimpin Tertinggi Iran

5 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?