Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 30 April 2026
Trending
  • Prediksi Lazio vs Udinese: Formasi dan Peluang Gol di Olimpico
  • Manusia Air di Atap Dunia: Mengenal Suku Ngalum di Pegunungan Bintang
  • Jemaah Tak Perlu Repot, Petugas Kawal Bagasi Koper Haji dengan Ketat
  • Nonton Live PSPS Pekanbaru vs Sumsel United, Minggu 26 April Pkl 19.00 WIB
  • Profil Once Mekel, Mantan Vokalis Dewa 19 yang Usulkan Gaji Guru Rp15 Juta, Ini Perjalanan Karier Hingga Jadi Anggota DPR RI
  • Nestapa Anak di Daycare Little Aresha Jogja
  • Stres kerja sendiri? Ini 6 solusi untuk solopreneur
  • Contoh Soal PAT PAI Kelas 7 SMP Semester 2 2026 dengan Pembahasan Singkat
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Lakukan Perombakan Hakim, MA Itu Sudah Maksimal
Politik

Lakukan Perombakan Hakim, MA Itu Sudah Maksimal

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover26 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Lakukan Perombakan Hakim, MA: Itu Sudah Maksimal
Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.(Antara)

MAHKAMAH Agung (MA) menyebut kebijakan melakukan rotasi atau perombakan terhadap para hakim adalah cara yang paling maksimal yang bisa dilakukan oleh MA. 

“Kebijakan itu maksimal yang bisa dilakukan oleh MA,” tegas – Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto kepada Media Indonesia, Kamis (24/4). 

“Paling tidak hakim-hakim yang lama diroling ya ada bedol desa,” ungkapnya. 

Baca juga : MA Telah Jatuhkan Sanksi Kepada 206 Hakim Sepanjang 2024

Yanto membeberkan bahwa MA merupakan lembaga yang paling banyak memiliki pengawas. Ada Badan Pengawas MA RI, hingga Komisi Yudisial (KY) yang mengawasi gerak-gerik MA. 

Yanto menuturkan lembaga pengawasan MA yang paling banyak, berbeda dengan Kejaksaan Agung maupun Polri. 

Ia juga menyebut pihaknya tak bisa menjaga secara 24 jam untuk mengawasi hakim yang bertugas. 

Baca juga : KPK Panggil Windy Idol Terkait Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan

Ia mengeklaim MA sudah memberikan sanksi maksimal terhadap hakim yang bermasalah, seperti mencopot langsung maupun diberhentikan. 

Diketahui, Mahkamah Agung (MA) merombak hakim dan pimpinan pengadilan negeri (PN) di sejumlah daerah di Indonesia. Salah satunya, pengadilan negeri yang berada di wilayah Jakarta.

Perombakan ini diketahui berdasarkan hasil rapat pimpinan (rapim) MA, Selasa, 22 April 2025. Dalam daftar hasil rapim MA itu, ada 199 hakim yang dimutasi, yang terdiri dari hakim yustisial MA, ketua pengadilan negeri, hingga hakim pengadilan negeri.

Baca juga : MA Bantah Perombakan Hakim Didasari Sejumlah Temuan Kasus Suap

Tercatat hakim PN Jakarta Pusat yang dimutasi ada 11 orang, salah satunya hakim ketua yang mengadili Harvey Moeis yakni Eko Aryanto. Hakim di PN Jakpus itu dimutasi ke berbagai daerah, Eko sendiri dimutasi ke PN Sidoarjo, ada juga yang ke Bandung, Surabaya, Tangerang, Bekasi, hingga Sulawesi Tenggara.

Kemudian hakim di Jakarta Barat juga ada 11 orang, yang juga dipindah ke sejumlah daerah. Untuk hakim PN Jakarta Selatan ada 12 orang yang dimutasi, lalu hakim PN Jakarta Timur 14 orang, dan hakim PN Jakarta Utara 12 orang. 

Sejumlah hakim di seluruh Indonesia, dari PN Bogor, Depok, Surabaya, Padang, dan Watampone, juga dimutasi. Ketua dan Wakil Ketua PN juga dimutasi. (Ykb/P-3)

Hakim itu Lakukan Maksimal perombakan Sudah
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Profil Once Mekel, Mantan Vokalis Dewa 19 yang Usulkan Gaji Guru Rp15 Juta, Ini Perjalanan Karier Hingga Jadi Anggota DPR RI

29 April 2026

Indonesia Terancam Terlibat Perang Jika Pesawat Militer AS Bebas Beroperasi di Wilayah Udara RI

29 April 2026

Ngawi Menang Gugatan, Ponorogo Rekor Jemaah Haji Termuda

29 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Prediksi Lazio vs Udinese: Formasi dan Peluang Gol di Olimpico

29 April 2026

Manusia Air di Atap Dunia: Mengenal Suku Ngalum di Pegunungan Bintang

29 April 2026

Jemaah Tak Perlu Repot, Petugas Kawal Bagasi Koper Haji dengan Ketat

29 April 2026

Nonton Live PSPS Pekanbaru vs Sumsel United, Minggu 26 April Pkl 19.00 WIB

29 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?