Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 14 Maret 2026
Trending
  • 7 perlengkapan wajib untuk perjalanan mobil
  • Bonek Heboh, Respons Mencengangkan Usai Persebaya Kalah dari Borneo
  • Kabar Transfer Liga Italia, Bek Brentford Jadi Incaran Juventus, Man City Ganggu Bianconeri
  • 6 Bintang Chungmuro Kembali di Drakor Maret 2026, Ada yang Jadi Pasangan Suami Istri
  • Klasemen MotoGP 2026 di Sirkuit Goiania Ditunggu, Race Live Trans7
  • 7 singkatan paling aneh di BoBoiBoy, kepanjangan tak terduga!
  • Pemerintah AS siapkan sistem pengembalian pajak impor dalam 45 hari
  • Kisah menyedihkan Nuriati Sinurat di Samosir: Tanpa ibu, ayah bisu, gangguan mental
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Kadin Indonesia Susun SOP setelah Anggota di Cilegon Minta Jatah Proyek
Ekonomi

Kadin Indonesia Susun SOP setelah Anggota di Cilegon Minta Jatah Proyek

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover24 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Kadin Indonesia Susun SOP setelah Anggota di Cilegon Minta Jatah Proyek
Ormas dan sejumlah pelaku usaha Kadin meminta jatah kepada pengusaha di Cilegon, Banten.(Metro TV)

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan menyusun standar operasional prosedur (SOP) mengenai keterlibatan Kadin dalam proyek-proyek strategis. Langkah itu dilakukan menyusul insiden pemalakan oleh anggota anggota Kadin Cilegon terhadap proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Cilegon, Banten.

Inisiatif penyusunan SOP ini diumumkan bersamaan dengan sikap tegas Kadin yang menolak segala bentuk tekanan dan intimidasi yang dapat mengganggu iklim investasi.

“Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, Kadin akan menyusun SOP partisipasi daerah dalam proyek investasi, termasuk kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor,” demikian bunyi salah satu poin pernyataan resmi Kadin Indonesia yang dirilis di Jakarta, Rabu (14/5).

Baca juga : Ormas dan Kadin Cilegon Kolaborasi Palak Proyek Chandra Asri

Selain itu, Kadin juga akan membentuk tim verifikasi anggota untuk mengevaluasi secara langsung struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon beserta afiliasinya. Jika terbukti melanggar, Kadin Cilegon akan dikenai sanksi. Sanksi yang mungkin diberikan meliputi peringatan tertulis, teguran keras, pembekuan sementara kewenangan organisasi, hingga rekomendasi pergantian atau pencabutan mandat organisasi bagi pengurus yang terbukti menyalahgunakan nama Kadin.

Lebih lanjut, Kadin juga akan melakukan audit internal terhadap struktur dan aktivitas kelembagaan Kadin Kota Cilegon dan Kadin Provinsi Banten. Hasil audit ini akan disampaikan kepada Kementerian Investasi/BKPM dan Pemerintah Provinsi Banten sebagai klarifikasi resmi. Kadin menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kelembagaan kepada investor guna mencegah preseden negatif di masa depan serta menjaga nama baik organisasi dan dunia usaha.

Kadin Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk menjunjung tinggi hukum, mendukung investasi yang sehat, dan menjaga marwah organisasi sebagai mitra strategis pemerintah. Kadin menyatakan setiap penyimpangan dari prinsip-prinsip tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi dan hukum nasional yang berlaku.

Sebelumnya pada Jumat, 9 Mei 2025, sebuah insiden terjadi di Cilegon yang melibatkan ormas dan sejumlah pihak yang mengatasnamakan diri sebagai anggota Kadin Kota Cilegon. Kelompok tersebut melakukan aksi demonstratif dan intimidatif yang menyasar manajemen PT Chengda, yang merupakan kontraktor utama yang bekerja untuk PT Chandra Asri Alkali (CAA), sebuah perusahaan yang bergerak di sektor petrokimia dan memiliki investasi di wilayah Cilegon. (Ant/E-3)

anggota Cilegon Indonesia Jatah Kadin Minta Proyek setelah SOP Susun
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Pemerintah AS siapkan sistem pengembalian pajak impor dalam 45 hari

13 Maret 2026

Strategi Persiapan Dana Pendidikan Anak 2026: Hitung Estimasi dan Lawan Inflasi

13 Maret 2026

Konflik Timur Tengah Memicu Kekhawatiran, Maybank Sekuritas Ajak Investor Lebih Selektif

13 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

7 perlengkapan wajib untuk perjalanan mobil

14 Maret 2026

Bonek Heboh, Respons Mencengangkan Usai Persebaya Kalah dari Borneo

14 Maret 2026

Kabar Transfer Liga Italia, Bek Brentford Jadi Incaran Juventus, Man City Ganggu Bianconeri

13 Maret 2026

6 Bintang Chungmuro Kembali di Drakor Maret 2026, Ada yang Jadi Pasangan Suami Istri

13 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?