Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 15 Maret 2026
Trending
  • Jadwal Penutupan Pelabuhan ke Bali Saat Nyepi 2026, Pemudik Wajib Tahu
  • Hasil Serie A: Cremonese Kalah dari Lecce, Audero Cs Terpuruk di Zona Merah
  • Dua pemain asing Bali United mulai tampil mengancam di putaran kedua
  • Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan Pagi, Hujan Ringan Sore Sampai Malam
  • Jadwal MotoGP Brasil 2026 Live Trans7: Bezzecchi Ciptakan Sejarah untuk Aprilia
  • Telkom gelar GoZero% Festival Inovasi, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah
  • Pasar obligasi tertekan, ekonom: pemerintah harus yakin investor soal ekonomi RI
  • Dua Kesepakatan Bebaskan Nabilah O’Brien, Akui Lelah dan Ingin Tidur
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Mangkir, KPK Bakal Jemput Paksa 4 Saksi Kasus Korupsi Kredit Usaha
Politik

Mangkir, KPK Bakal Jemput Paksa 4 Saksi Kasus Korupsi Kredit Usaha

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover25 Maret 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Mangkir, KPK Bakal Jemput Paksa 4 Saksi Kasus Korupsi Kredit Usaha
Ilustrasi.(MGN)

SEBANYAK empat saksi kasus dugaan rasuah pencairan kredit usaha di PT Bank Jepara Artha mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka bakal dijemput paksa oleh penyidik.

“Penyidik mempertimbangkan untuk menghadirkan melalui upaya paksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/2).

Sebanyak empat saksi itu merupakan wiraswasta. Mereka yakni Anwar Nur Hamzah, Sugiyanto, Listina Handayani, dan Agus Setia Hermanto.

Baca juga : KPK Soroti Pansel yang Buat Proses Wawancara Capim Tertutup

Tessa belum bisa memerinci waktu pasti penjemputan paksa. Itu, kata dia, tergantung dari kebutuhan penyidik, dalam penyelesaian perkara.

Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak 24 September 2024. KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

KPK enggan memerinci inisial para tersangka saat ini. Namun, ada lima orang yang sudah dicegah ke luar negeri yakni JH, IN, AN, AS, dan MIA. (Can/P-3)

Bakal Jemput Kasus Korupsi KPK Kredit Mangkir Paksa Saksi Usaha
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Opini: Penyempurnaan Program Asuransi

15 Maret 2026

Buruh Berkelahi dengan Dirjen Pajak Soal Perbedaan Pajak THR ASN dan Swasta

14 Maret 2026

Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Kurikulum Merdeka: Soal Pilihan Ganda Bab 7 Halaman 186-189

14 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Jadwal Penutupan Pelabuhan ke Bali Saat Nyepi 2026, Pemudik Wajib Tahu

15 Maret 2026

Hasil Serie A: Cremonese Kalah dari Lecce, Audero Cs Terpuruk di Zona Merah

15 Maret 2026

Dua pemain asing Bali United mulai tampil mengancam di putaran kedua

15 Maret 2026

Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan Pagi, Hujan Ringan Sore Sampai Malam

15 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?