Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 16 Maret 2026
Trending
  • Jadwal Liga Inggris Akhir Pekan Live SCTV: MU, Arsenal, Chelsea, Man City, Tottenham
  • Kisah Ijazah Jokowi Memanas! Mantan Pejabat Bocorkan Persoalan di Pilgub DKI 2012
  • Honda Beat Street Brown 2026: Tampil Beda di Pasar Motor Matik
  • 4 cara mengubah baju bekas jadi uang banyak
  • Alhamdulillah, 5 Bantuan Sosial Cair Maret 2026, Cek NIK Anda Segera!
  • Sulok: Jalannya Ketenangan di Tengah Keributan
  • Perang Iran vs AS dan Israel Memasuki Pekan Kedua, Teheran Tidak Menyerah
  • Perjalanan kasus Delpedro cs dari penangkapan hingga pembebasan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Dikritik Sukatani, Natalius Pigai Polri Mestinya Berbenah
Politik

Dikritik Sukatani, Natalius Pigai Polri Mestinya Berbenah

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover25 Maret 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Dikritik Sukatani, Natalius Pigai: Polri Mestinya Berbenah
Menteri HAM Natalius Pigai (kanan).(Antara)

MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa aparat Kepolisian perlu mengoreksi diri melalui pengarusutamaan HAM usai video permintaan maaf dari grup musik Sukatani ramai diperbincangkan di media sosial.

“Dan Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan tentang pentingnya koreksi secara substansial saat Rapim TNI/Polri pada 30 Januari 2025. Pernyataan Presiden harus ditindaklanjuti oleh institusi Kepolisian,” kata Pigai saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Sabtu (22/2).

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa kementeriannya berkomitmen untuk melakukan pengarusutamaan HAM di instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk Kepolisian.

Baca juga : Kompolnas Apresiasi Polri Periksa Oknum yang Intimidasi Band Sukatani

Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa HAM tidak bisa dibatasi. Akan tetapi, berdasarkan Prinsip Siracusa atau prinsip pembatasan HAM, kebebasan bisa dibatasi hanya dengan Undang-Undang ataupun keputusan pengadilan.

“Rakyat memiliki hak yang hakiki untuk mengekspresikan kesenian termasuk melalui musik, kecuali jika kesenian yang isinya mengganggu moralitas bangsa, yakni pornografi/pornoaksi atau tuduhan yang merusak kehormatan dan martabat individu maupun integritas nasional,” jelasnya.

Adapun dia secara pribadi berpendapat bahwa tidak mempermasalahkan bentuk seni apa pun asalkan bukan anonim maupun mengandung unsur tuduhan.

Baca juga : Natalius Pigai Minta Izin Senjata Dievaluasi Pasca Penembakan Bos Rental Mobil

Sementara itu, dalam cuitan akun media sosial X pribadinya, @nataliuspigai2, dia mengatakan bahwa telah menginstruksikan staf Kementerian HAM untuk mengecek kebenaran informasi mengenai pemecatan terhadap vokalis Sukatani dari pekerjaannya.

“Jika benar dipecat karena sebagai vokalis Sukatani, maka kami akan menolak karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia,” cuitnya.

Walaupun demikian, dia tetap membuka opsi untuk menerima pelaporan secara langsung ke Kantor Kementerian HAM Wilayah Jawa Tengah atau Kantor Pusat Kementerian HAM mengenai kabar pemecatan yang dialami vokalis Sukatani.

Baca juga : Aspek Kemanusiaan dan Rekonsiliasi Jadi Pertimbangan Prabowo Berikan Amnesti

Sebelumnya, band Sukatani melalui unggahan di media sosial Instagram, @sukatani.band, Kamis (20/2), menyampaikan permohonan maaf terhadap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan institusi Polri terhadap lagu Bayar Bayar Bayar.

“Memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar, yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial, yang pernah saya upload ke platform Spotify, yang sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum Kepolisian yang melanggar peraturan,” kata Alectroguy selaku gitaris Sukatani dalam unggahan tersebut.

Adapun lirik lagu Bayar Bayar Bayar yang beredar di media sosial adalah sebagai berikut:

Baca juga : Natalius Pigai Jamin Kebebasan Sipil Melalui Program Mainstreaming HAM

Mau bikin SIM, bayar polisi

Ketilang di jalan, bayar polisi

Touring motor gede, bayar polisi

Angkot mau ngetem, bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang

Untuk bisa bayar polisi

Mau bikin gigs, bayar polisi

Lapor barang hilang, bayar polisi

Masuk ke penjara, bayar polisi

Keluar penjara, bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang

Untuk bisa bayar polisi

Mau korupsi, bayar polisi

Mau gusur rumah, bayar polisi

Mau babat hutan, bayar polisi

Mau jadi polisi, bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang

Untuk bisa bayar polisi. (Ant/P-3)

 

Berbenah Dikritik Mestinya Natalius Pigai Polri Sukatani
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Kisah Ijazah Jokowi Memanas! Mantan Pejabat Bocorkan Persoalan di Pilgub DKI 2012

16 Maret 2026

Tidak Ada Kata Mundur, Iran Menolak Gencatan Senjata: Perlawanan Berlanjut Hingga AS-Israel Pergi

15 Maret 2026

Alhamdulillah, 5 Bantuan Sosial Cair Maret 2026, Cek NIK Anda Segera!

15 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Jadwal Liga Inggris Akhir Pekan Live SCTV: MU, Arsenal, Chelsea, Man City, Tottenham

16 Maret 2026

Kisah Ijazah Jokowi Memanas! Mantan Pejabat Bocorkan Persoalan di Pilgub DKI 2012

16 Maret 2026

Honda Beat Street Brown 2026: Tampil Beda di Pasar Motor Matik

16 Maret 2026

4 cara mengubah baju bekas jadi uang banyak

15 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?