Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 11 Februari 2026
Trending
  • 3 Zodiak Siap Naik Jabatan di Februari 2026: Waktunya Diapresiasi!
  • Menjelang Ramadhan 2026, pedagang pasar Jatinegara kecewa dengan pembeli yang masih sedikit
  • Guru Agama Diduga Jadi Korban Bullying, Dilempar Kursi Oleh Kepala Sekolah SD di Sebatik
  • Horoskop Pekan Ini: Hari Terbaik untuk Setiap Zodiak 9-15 Februari 2026
  • Ramalan Zodiak Cinta Minggu 8 Februari 2026: Pisces Siap Serius, Virgo Penuh Pesona
  • 4 Zodiak Paling Beruntung: Rezeki Meningkat hingga Akhir 2026, Menurut Astrologi
  • Empat Zodiak Paling Beruntung: Rezeki Mengalir Tak Terbatas hingga 2026
  • Zodiak Beruntung Pekan Ini: 9-15 Februari 2026, Usaha Berbuah Hasil
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Efisiensi Anggaran, Gaji Pegawai MK hanya Cukup Sampai Mei 2025
Politik

Efisiensi Anggaran, Gaji Pegawai MK hanya Cukup Sampai Mei 2025

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover3 Maret 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Efisiensi Anggaran, Gaji Pegawai MK hanya Cukup Sampai Mei 2025
ilustrasi(MI/Susanto)

SEKRETARIS Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan menjelaskan kebijakan efisiensi anggaran telah berdampak pada kemampuan MK untuk membayarkan gaji dan tunjangan para pegawai. Dikatakan bahwa pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp45,097 miliar hanya mampu untuk dibayarkan sampai Mei 2025. 

“Sisa anggaran saat ini adalah Rp295,1 miliar. Masing-masing kami alokasikan belanja pegawai adalah 28,4% atau setara Rp83,361 miliar. Belanja barangnya Rp198,3 miliar atau setara 67,2%. Belanja modal 4,6% atau setara dengan Rp13,4 miliar,” kata Heru dalam rapat dengan Komisi III DPR RI seperti dilasir dari keterangn pers pasa Rabu (12/2).

Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa pagu anggaran MK pada 2025 sebesar Rp611.477.078.000. Anggaran yang sudah direalisasikan sebesar Rp316.329.436.192 atau 51,73%. Sementara, anggaran yang sudah terealisasi untuk Program Penanganan Perkara (Rp287.517.620.773 atau 47%) dan Program Dukungan Manajemen (Rp28.811.815.419 atau 4,7%).

Baca juga : Efisiensi Anggaran Gerus Mutu Pelayanan di Pengadilan

Heru mengatakan pihaknya baru mendapat informasi pemblokiran anggaran tahun 2025 dari Direktorat Jenderal Anggaran pada Selasa (11/2) pukul 19.30 WIB. Dari informasi tersebut, anggaran MK diblokir sebesar Rp226,1 miliar, terdiri dari belanja barang adalah Rp214,65 miliar dan belanja modal sebesar Rp11,45 miliar.

“Dari adanya blokir tersebut, maka pagu anggaran MK berubah menjadi Rp385,3 miliar. Sehingga sisa anggaran yang dapat kami gunakan sampai dengan saat ini adalah Rp69 miliar,” ujar Heru.

Selanjutnya, Heru menyampaikan MK masih memiliki kebutuhan seperti langganan daya listrik, lalu pembayaran tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), tenaga kontrak, dan tenaga outsourcing. Sehingga kekurangan alokasi anggaran untuk blokir Belanja Barang akan dialokasikan ke Belanja Pegawai dan Belanja Modal.

“Dengan rencana alokasi sisa anggaran yang Rp69 miliar tersebut, kami akan alokasikan pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp45 miliar, kemudian pembayaran tenaga PPNPN dan tenaga kontrak yang akan beralih menjadi PPPK itu Rp13,1 miliar. Biaya langganan daya dan jasa itu Rp9,8 miliar, tenaga outsourcing itu Rp610 juta, dan honorer perbantuan penyelenggaraan persidangan perkara Rp400 juta,” ujar Heru. (P-5)

anggaran Cukup Efisiensi Gaji Hanya Mei Pegawai Sampai
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Sempat Dianggap Tamat, Lappi Bangkit Lagi di WRC

8 Februari 2026

MKMK Diminta Hentikan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi

8 Februari 2026

Kalender Jawa Weton Sabtu Kliwon 7 Februari 2026: Hindari Keras Kepala dan Ambisi Berlebihan

8 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

3 Zodiak Siap Naik Jabatan di Februari 2026: Waktunya Diapresiasi!

10 Februari 2026

Menjelang Ramadhan 2026, pedagang pasar Jatinegara kecewa dengan pembeli yang masih sedikit

10 Februari 2026

Guru Agama Diduga Jadi Korban Bullying, Dilempar Kursi Oleh Kepala Sekolah SD di Sebatik

10 Februari 2026

Horoskop Pekan Ini: Hari Terbaik untuk Setiap Zodiak 9-15 Februari 2026

10 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?