Politik Sidang Perdana Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda

Sidang Perdana Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda

5
0
Sidang Perdana Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda
ilustrasi sidang gugatan preperadilan di PN Jaksel.(MGN)

SIDANG pperdana gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditunda. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku termohon tak hadir di persidangan.

“Sidang perkara praperadilan kita tunda pada hari Rabu, 5 Februari 2025 dengan agenda memanggil kembali termohon oleh karena pada hari ini belum hadir,” kata hakim tunggal Djuyamto di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta Selatan, Selasa (21/1).

Djuyamto mengatakan pihak KPK mengajukan penundaan yang diajukan pada Kamis, 16 Januari 2025. Penundaan hingga lebih dari dua pekan itu karena hakim mempertimbangkan adanya libur panjang.

“Kami sudah bersikap untuk menunda hanya paling lama dua minggu. Kalau kita tunda seminggu, kita pas hari libur, libur panjang,” ujar dia.

Hasto mengajukan gugatan praperadilan. Dia tak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Hasto merupakan tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang. (Fah/I-2)

Tinggalkan Balasan