

DIREKTUR Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Noor Arifin Muhammad memimpin inspeksi keselamatan hilir migas di fasilitas PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) di Stasiun Pulau Pemping, Batam, Kepulauan Riau, pada 31 Oktober lalu.
Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keandalan operasional instalasi serta peralatan yang digunakan dalam kegiatan penyaluran gas.
Dalam kegiatan tersebut, Noor Arifin didampingi oleh berbagai pihak, termasuk Direktur Pamobvit Korsabhara Baharkam Polri, VP Operation Facilities Support HSSE PT Pertamina (Persero), serta jajaran manajemen PT TGI, termasuk Direktur Utama Anak Agung Putu Bagus Putra dan Direktur Operasi Razif Bin Mat.
Fokus utama inspeksi kali ini adalah fasilitas Mercury Removal Unit (MRU), yang dibangun untuk memenuhi standar kualitas gas yang ketat, khususnya untuk konsumen di Singapura.
“MRU ini merupakan pencapaian signifikan yang memungkinkan produk gas kita memenuhi standar internasional, khususnya dalam hal kandungan merkuri yang harus di bawah 10 µg/Nm3,” ungkap Noor Arifin.
PT TGI bertanggung jawab atas penyaluran gas dari Medco Grissik ke Singapura melalui jalur pipa sepanjang 468 km. MRU di Stasiun Pulau Pemping dirancang untuk memastikan gas yang dikirimkan memenuhi batas maksimum kandungan merkuri yang ditetapkan.
Fasilitas MRU terdiri dari tiga unit Mercury Guard Bed, dengan dua unit beroperasi aktif dan satu unit sebagai cadangan untuk menjaga kontinuitas operasional.
Selain inspeksi terhadap MRU, Noor Arifin juga menekankan pentingnya integritas jaringan pipa gas yang mengalirkan gas ke berbagai konsumen, termasuk ke Singapura.
Ia menegaskan bahwa keselamatan dan keandalan infrastruktur, terutama jalur pipa yang menghubungkan Duri, Grissik, dan Singapura, merupakan prioritas utama.
Sebagai bagian dari kegiatan inspeksi, Noor Arifin menyerahkan Buku Atlas Keselamatan Migas kepada Direktur Utama PT TGI, Anak Agung Putu Bagus Putra, dan Direktur Operasi Razif Bin Mat.
Buku tersebut diharapkan dapat menjadi panduan dalam menjaga standar keselamatan dan keandalan fasilitas migas di masa depan. (RO/Z-10)